Rabu, 05 Desember 2012

PENGERTIAN PERKEMBANGAN

A. Pertumbuhan dan Perkembangan Pertumbuhan diartikan sebagai perubahan alamiah secara kuantitatif pada segi jasmaniah atau fisik dan atau menunjukkan kepada suatu fungsi tertentu yang baru (yang tadinya belum tampak) dari organisme atau individu. Konsep pertumbuhan mempunyai makna luas, mencangkup segi-segi kuantitatif dan kualitatif serta aspek-aspek fisik-psikis seperti yang terkandung dalam istilah-istilah pertumbuhan, kematangan dan belajar atau pendidikan dan latihan. Belajar atau pendidikan menunjukkan kepada perubahan pola-pola sambutan atau perilaku dan aspek-aspek kepribadian tertentu sebagai hasil usaha individu atau organisme yang bersangkutan dalam batas-batas waktu setelah tiba masa pekanya. Dengan demikian, dapat dibedakan bahwa perubahan-perubahan perilaku dan pribadi sebagai hasil belajar itu berlangsung secara intensional atau dengan sengaja diusahakan oleh individu yang bersangkutan, sedangkan perubahan dalam arti pertumbuhan dan kematangan berlangsung secara alamiah menurut jalannya pertambahan waktu atau usia yang ditempuh oleh yang bersangkutan. Pertumbuhan terbatas pada perubahan-perubahan yang bersifat evolusi (menuju ke arah yang lebih sempurna). Perubahan-perubahan aspek fisik dapat diidentifikasikan relative lebih mudah manifestasinya karena dapat dilakukan pengamatan langsung seperti tinggi dan berat badan, tanggal dan tumbuhnya gigi dan sebagainya. Lain halnya dengan segi-segi psikis yang relative sulit diidentifikasi karena kita hanya mengamati dan sampai batas tertentu. Perkembangan diartikan sebagai perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan baik fisik maupun psikis. Perkembangan juga bertalian dengan beberapa konsep pertumbuhan (growth), kematangan (maturation), dan belajar (learning) serta latihan (training).. Perkembangan individu dapat ditujukan dengan munculnya atau hilangnya, bertambah atau berkurangnya bagian-bagian, fungsi-fungsi atau sifat-sifat psikofisis, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, yang sampai batas tertentu dapat diamati dan diukur dengan mempergunakan teknik dan instrument yang sesuai. Contoh perkembangan proses berpikir, kemampuan berbahasa dan lain-lain. B. Anak Sebagai Suatu Totalitas Konsep anak sebagai suatu totalitas mengandung tiga pengertian, yaitu : 1. Anak adalah makhluk hidup yang merupakan suatu kesatuan dari keseluruhan aspek yang terdapat dalam dirinya. Sebagai suatu totalitas, anak dipandang sebagai makhluk hidup yang utuh, yakni sebagai suatu kesatuan dari keseluruhan aspek fisik dan psikis yang terdapat dalam dirinya. Keseluruhan aspek fisik dan psikis anak tersebut tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain. Karena itu anak dipandang sebagai suatu individu. Dalam hal ini kita tidak akan memandang anak sebagai kumpulan organ-organ misalnya ada kepala, kaki, tangan, dan bagian tubuh yang terpisah satu sama lain. 2. Keseluruhan aspek anak saling terjalin satu sama lain Keseluruhan aspek yang terdapat dalam diri anak tersebut secara terintegrasi saling terjalin dan memberikan dukungan satu sama lain. Sebagai misal, anak yang dimarahi orang tuanya bisa tidak berselera makan, anak yang sedang sakit nafsu makannya berkurang dan lain-lain. Contoh tersebut mengilustrasikan adanya keterkaitan dan perpaduan dalam proses kehidupan dan aktivitas anak. Reaksi-reaksi psikis anak selalu disertai dengan reaksi fisiknya, begitu pula sebaliknya. 3. Anak berbeda dari orang dewasa bukan sekedar fisik, tetapi secara keseluruhan. Anak bukan miniature orang dewasa, tetapi anak adalah anak yang dalam keseluruhan aspek dirinya bisa berbeda dengan orang dewasa, baik dalam segi fisik, cara berfikir, rasionalitas, daya pikir maupun pola pikirnya. Jadi jangan memaksa anak sesuai dengan yang kita inginkan karena anak itu juga mempunyai dunianya sendiri. Biarlah mereka menjadi diri mereka sendiri, suatu saat dengan kematangan dan pengalaman mereka akan menjadi dewasa. C. Perkembangan sebagai Proses Holistik dari aspek biologis, kognitif, dan psikososial. Sesuai dengan konsep anak sebagai suati totalitas atau sebagai individu, perkembangan juga merupakan suatu proses yang sifatnya menyeluruh (holistik). Artinya perkembangan terjadi tidak hanya dalam aspek tertentu, melainkan melibatkan keseluruhan aspek yang saling terjalin satu sama lain. Secara garis besar, proses perkembangan individu dapat dikelompokkan ke dalam 3 domain, yaitu : 1. Proses Biologis Proses biologis atau perkembangan fisik mencangkup perubahan-perubahan dalam tubuh individu seperti pertumbuhan otak, otot, sistem syaraf, struktur tulang, hormon, organ-organ indrawi, dan sejenisnya. Perubahan dalam cara menggunakan tubuh atau keterampila motorik dan perkembangan seksual juga dikelompokkan ke dalam domain ini. Tetapi domain perkembangan ini tidak mencangkup perubahan fisik karena kecelakaan, sakit, atau peristiwa-peristiwa khusus lainnya. 2. Proses Kognitif Proses ini melibatkan perubahanperubahan dalam kemampuan dan pola berpikir, kemahiran bahasa, dan cara individu memperoleh pengetahuan dari lingkungannya. Aktivitas-aktivitas seperti mengamati dan mengklasifikasikan benda-benda, menyatukan beberapa kata menjadi satu kalimat, menghafal sajak atau doa, memecahkan soal-soal matematika, dan menceritakan pengalaman merefleksikan peran kognitif dalam perkembangan anak. 3. Proses Psikososial Proses ini melibatkan perubahan-perubahan dalam aspek perasaan, emosi dan kepribadian individu serta cara yang bersangkutan berhubungan dengan orang lain. Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Misalnya saja jika seorang anak mengalami gangguan pendengaran maka dia dapat mengalami keterlambatan dalam perkembangan bahasa dikarenakan tidak adanya kata-kata yang dapat masuk dan dicerna di otaknya. D. Kematangan dan Pengalaman dalam Perkembangan Anak Kematangan atau masa peka menunjukkan kepada suatu masa tertentu yang merupakan titik kulminasi dari suatu fase pertumbuhan sebagai titik tolak kesiapan (readiness) dari suatu fungsi (psikofisis) untuk menjalankan fungsinya.Pengalaman adalah peristiwa-peristiwa yang dialami individu dalam interaksi dengan lingkungan. Kematangan ditentukan oleh beberapa faktor antara lain pengalaman, pola asuh dan kesempatan yang diberikan. Secara usia anak yang berusia 7tahun harusnya memiliki pengalaman yang lebih banyak dibandingkan usia 6tahun. Namun pengalaman menjadi berbeda ketika pola asuh yan diberikan berbeda E. Kontinuitas dan Diskontinuitas dalam Perkembangan Perkembangan dari segi kesinambungan menjelaskan bahwa perkembangan merupakan perubahan kumulatif yang berlangsung secara bertahap dari masa konsepsi hingga meninggal dunia. Perkembangan adalah perubahan yang sifatnya bertahap dan merupakan akumulasi dari perilaku dan kualitas pribadi yang sama yang sudah diperoleh sebelumnya. Dalam proses perkembangan ini terjadi penambahan maupun pengurangan keterampilan yang akan dikombinasikan dengan keterampilan yang sudah ada untuk menghasilkan perilaku yang semakin kompleks. Sedangkan dari segi ketidaksinambungan menganggap bahwa perkembangan individu melibatkan tahapan-tahapan yang berbeda. Dalam hal ini perkembangan individu dianggap berlangsung melalui terjadinya perubahan yang relatif tiba-tiba dari suatu tahap ke tahap berikutnya. F. Perkembangan Biologis dan Perseptual Anak 1. Perkembangan Fisik a. Tinggi dan Berat Badan Pertumbuhan fisik pada usia SD cenderung lebih lambat dan relatif konsisten. Laju perkembangan seperti ini berlangsung sampai terjadinya perubahan-perubahan besar pada awal masa pubertas. Kaki anak lazimnya menjadi lebih panjang dan tubuhnya menjadi lebih kurus. Massa dan kekuatan otot anak secara bertahap terus meningkat di saat semakin menurunnya kadar ‘lemak bayi’. Selama usia SD ini, kekuatan fisik anak lazimnya meningkat dua kali lipat. Gerakan-gerakan lepas pada masa sebelumnya sangat menbantu pertumbuhan otot ini. b. Proporsi dan Bentuk Tubuh Anak SD kelas awal umumnya masih memiliki proporsi tubuh yang kurang seimbang. Kekurangseimbangan ini sedikit demi sedikit berkurang sampai terlihat perbedaannya ketika anak mencapai kelas 5 atau 6. Pada kelas-kelas akhir SD, lazimnya proporsi tubuh anak sudah mendekati keseimbangan. Berdasarkan tipologi Sheldon ada tiga kemungkinan bentuk primer tubuh anak SD. Tiga bentuk primer tubuh tersebut adalah : 1) Endomorph, yakni yang tampak dari luar berbentuk gemuk dan berbadan besar 2) Mesomorph, yakni yang kelihatannya kokoh, kuat, dan lebih kekar 3) Ectomorph, yakni yang tampak jangkung, dada pipih, lemah, dan seperti tak berotot

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

Perkembangan anak adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari pematangan. Di sini menyangkut adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem yang berkembang sedemikian rupa per- kembangan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya. Aspek– aspek perkembangan individu meliputi fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa, moral dan agama. Perkembangan fisik meliputi pertumbuhan sebelum lahir dan pertumbuhan setelah lahir. Intelektual (kecerdasan) atau daya pikir merupakan kemampuan untuk beradaptasi secara berhasil dengan situas baru atau lingkungan pada umumnya. Sosial, setiap individu selalu berinteraksi dengan lingkungan dan selalu memerlukan manusia lainnya. Emosi merupakan perasaan tertentu yang menyertai setiap keadaan atau perilaku individu. Bahasa merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dengan yang lain. Moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Agama merupakan kepercayaan yang dianut oleh individu. Untuk efisiensi waktu , maka penulis membatasi penulisan ini pada perkembangan anak khususnya siswa fase remaja . Karena Masa remaja merupakan segmen kehidupan yang penting dalam siklus perkembangan individu, dan merupakan masa transisi yang dapat diarahkan kepada perkembangan masa dewasa yang sehat. Definisi Perkembangan Perkembangan (development) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke arah yang lebuh maju. Pertumbuhan sendiri (growth) berarti tahapan peningkatan sesuatu dalam hal jumlah,ukuran dan arti pentingnya. Pertumbuhan juga berarti sebuah tahapan perkembangan (a stage of development) (Mc. Leod, 1989). Adapun perkembangan adalah proses perubahan kualitati yang mengacu pada mtu fungsi organ-organ jasmaniah, bukan organ-organ jasmaniahnya itu sendiri. Dengan kata lain penekanan arti perkembangan itu terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang disandang oleh organ-organ fisik. Ciri-ciri Perkembangan 1) Seumur hidup (life-long) tidak ada periode usia yang mendominasi perkembangan. 2) Multidimentional terdiri atas biologis – kognitif –sosial; bahkan dalam satu dimensi terdapat banyak komponen misalnya: inteligensi :-inteligensi abstrak, inteligensi non verbal, inteligensi sosial dsb. 3) Multidirectional beberapa komponen dari suatu dimensi dapat meningkat dalam pertumbuhan, sementara komponen lain menurun. Misalnya : orang dewasa tua dapat semakin arif – tapi kecepatan memproses informasi lebih buruk. 4) Lentur (elastis) bergantung pada kondisi kehidupan individu. Secara rincinya bila dilihat dari fisik dan psikis: Terjadi perubahan : fisik: perubahan tinggi/berat badan/organ-organ tubuh lain : psikis: bertambahnya perbendaharaan kata – matangnya kemampuan berpikir-mengingat & menggunakan imajinasi kreatifnya Perubahan dalam proporsi fisik: proporsi tubuh berubah sesuai dengan fase perkembangannya ; psikis : perubahan imajinasi dari fantasi ->realitas, perhatiannya dari dirinya sendiri -> orang lain/kelompok teman sebaya. Lenyapnya tanda-tanda lama. Fisik : lenyapnya kelenjar thymus (kelenjar kanak-2) yg terletak pada bagian dada, kelenjar pineal pada bagian bawah otak , gigi susu & rambut-rambut halus. Psikis: masa mengoceh/meraban-gerak gerik kanak-kanak, merangkak-perilaku impulsive (dorongan untuk bertindak sebelum berpikir) Diperoleh tanda-tanda baru. Untu fisik: pergantian gigi, karakteristik seks padd usia remaja, perubahan anggota tubuh dan menstruasi/mimpi basah. Untuk psikis: rasa ingin tahu terutama yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, seks, nilai moral, keyakinan beragama. Prinsip-Prinsip Perkembangan Secara garis besar perkembangan itu memiliki prinsip antara lain: • Perkembangan itu mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur. Dalam hal ini perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat ke bagian-bagian. • Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi berlangsung berangsur-angsur secara teratur dan terus menerus. • Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya. Terlambatnya suatu tingkat perkembangan, akan menghambat pula perkembangan pada tingkat berikutnya. Sebaliknya sukses dalam suatu tingkat perkembangan, akn sukses pula pada perkembangan berikutnya. • Perkembangan itu antara anak satu berbeda dengan anak yang lain, baik dalam perkembangan masing-masing organ/aspek kejiwaannnya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Secara garis besar, pendapat yang dikemukakan oleh para ahli dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu a) Aliran Nativisme Menurut aliran ini bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir (natus = lahir). Anak sejak lahir membawa sifat-sifat dan dasar-dasar tertentu yang dinamakan sifat pembawaan. Para ahli yang mengikuti paham ini biasanya menunjukkan berbagai kesamaan/kemiripan antara orangtua dengan anak-anaknya. Misalnya kalau ayahnya ahli musik maka anaknya juga akan menjadi ahli musik, ayahnya seorang ahli fisika maka anaknya juga akan menjadi ahli fisika. Keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh orangtua juga dimiliki oleh anaknya. Sifat pembawaan tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan individu. Pendidikan dan lingkungan hampir-hampir tidak ada pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Akibatnya para ahli pengikut aliran ini berpandangan pesimistis terhadap pengaruh pendidikan. Tokoh aliran ini ialah Schopenhauer dan Lombroso. b) Aliran Empirisme Menurut aliran ini bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor dari luar/lingkungan. Sedangkan pembawaan tidak memiliki peranan sama sekali. Tokoh aliran ini ialah John Locke (1632 – 1704) yang terkenal dengan teori “Tabularasa”. Ia mengatakan bahwa anak lahir seperti kertas putih yang belum mendapat coretan sedikitpun, akan dijadikan apa kertas itu terserah kepada yang menulisnya. Aliran empirisme menimbulkan optimisme dalam bidang pendidikan. Segala sesuatu yang terdapat pada jiwa manusia dapat diubah oleh pendidikan. Watak, sikap dan tingkah laku manusia dapat diubah oleh pendidikan. Pendidikan dipandang mempunyai pengaruh yang tidak terbatas. Keburukan yang timbul dari pandangan ini adalah anak tidak diperlakukan sebagai anak, tetapi diperlakukan semata-mata menurut keinginan orang dewasa. Pribadi anak sering diabaikan dan kepentingannnya dilalaikan. c) Aliran Konvergensi Menurut aliran ini bahwa manusia dalam perkembangan hidupnya dipengaruhi oleh bakat/pembawaan dan lingkungan atau dasar dan ajar. Manusia lahir telah membawa benih-benih tertentu dan bisa berkembang karena pengaruh lingkungan. Aliran ini dipelopori oleh W. Stern. Pada umumhnya paham inilah yang sekarang banyak diikuti oleh para ahli pendidikan dan psikologi, walaupun banyak juga kritik yang dilancarkan terhadap paham ini. Salah satu kritik ialah Stern tidak dapat dengan pasti menunjukkan perbandingan kekuatan dua pengaruh itu. Dengan demikian pendidikan harus mengusahakan agar benih-benih yang baik dapat berkembang secara optimal dan benih-benih yang jelek ditekan sekuat mungkin sehingga tidak dapat berkembang. Aspek– Aspek Perkembangan Remaja Semua individu khususnya remaja akan mengalami perkembangan baik fisik maupun psikis yang meliputi aspek-aspek intelektual, sosial, emosi, bahasa, moral dan agama. (a) Perkembangan Fisik Dalam perkembangan remaja, perubahan yang tampak jelas adalah perubahan fisik. Tubuh berkembang pesat sehingga mencapai bentuk tubuh orang dewasa yang disertai dengan berkembangnya kapasitas reproduktif. Dalam perkembangan seksualitas remaja, ditandai dengan ciri-ciri seks primer dan ciri-ciri seks sekunder. Ciri– ciri seks primer : (1) Remaja pria Ditandai dengan sangat cepatnya pertumbuhan statis pada tahun pertama dan kedua, kemudian pada tahun berikutnya tumbuh lebih lambat dan akan mencapai ukuran pada usia 20– 21 tahun. Matangnya organ– organ seks yang memungkinkan remaja pria yang berusia sekitar 14– 15 tahun mengalami mimpi basah. (2) Remaja wanita Ditandai dengan tumbuhnya rahim, vagina dan ovarium (indung telur). Ovarium menghasilkan ovum dan mengeluarkan hormon- hormon yang diperlukan untuk kehamilan, menstruasi dan perkembangan seks sekunder. Pada usia 11– 15 tahun, menstruasi pertama sering ditandai dengan sakit kepala, sakit pinggang, kadang kejang, lelah, depresi dan mudah tersinggung. (b) Perkembangan Psikis 1. Aspek Intektual Perkembangan intelektual (kognitif) pada remaja bermula pada umur 11 atau 12 tahun. Remaja tidak lagi terikat pada realitas fisik yang konkrit, remaja mulai mampu berhadapan dengan aspek-aspek yang hipotesis dan abstrak dari realitas. Bagaimana dunia ini tersusun tidak lagi dilihat sebagai satu-satunya alternatif yang mungkin terjadi, misalnya aturan-aturan dari orang tua, status remaja dalam kelompok sebayanya dan aturan-aturan yang diberlakukan padanya tidak lagi dipandang sebagai hal-hal yang mungkin berubah. Kemampuan-kemampuan berpikir yang baru ini memungkinkan individu untuk berpikir secara abstrak, hipotesis dan kontrafaktual, yang nantinya akan memberikan peluang pada individu untuk mengimajinasikan kemungkinan lain untuk segala hal. 2. Aspek Sosial Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial atau proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral dan tradisi. Meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan bekerja sama. Aspek ini meliputi kepercayaan akan diri sendiri, berpandangan objektif, keberanian menghadapi orang lain, dan lain-lain. Perkembangan sosial pada masa remaja berkembang kemampuan untuk memahami orang lain sebagai individu yang unik. Baik menyangkut sifat-sifat pribadi, minat, nilai-nilai atau perasaan sehingga mendorong remaja untuk bersosialisasi lebih akrab dengan lingkungan sebaya atau lingkungan masyarakat baik melalui persahabatan atau percintaan. Pada masa ini berkembangan sikap cenderung menyerah atau mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, kegemaran, keinginan orang lain. Ada lingkungan sosial remaja (teman sebaya) yang menampilkan sikap dan perilaku yang dapat dipertanggung jawabkan misalnya: taat beribadah, berbudi pekerti luhur, dan lain-lain. Tapi ada juga beberapa remaja yang terpengaruh perilaku tidak bertanggung jawab teman sebayanya, seperti : mencuri, free sex, narkotik, miras, dan lain-lain. Remaja diharapkan memiliki penyesuaian sosial yang tepat dalam arti kemampuan untuk mereaksi secara tepat terhadap realitas sosial, situasi dan relasi baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Berikut ini ciri-ciri penyesuaian sosial remaja, diantaranya : Di Lingkungan Keluarga Menjalin hubungan yang baik dengan orang tua dan saudaranya Menerima otoritas orang tua (menaati peraturan orang tua) Menerima tanggung jawab dan batasan (norma) keluarga Berusaha membantu anggaran kalau sebagai individu atau kelompok Di Lingkungan Sekolah Bersikap respek dan mentaati peraturan Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sekolah Menjalin persahabatan dengan teman sebaya Hormat kepada guru, pemimpin sekolah atau staf lain Berprestasi di sekolah Di Lingkungan Masyarakat Respek terhadap hak-hak orang lain Menjalin dan memelihara hubungan dengan teman sebaya atau orang lain Bersikap simpati dan menghormati terhadap kesejahteraan orang lain Respek terhadap hukum, tradisi dan kebijakan-kebijakan masyarakat. 3. Aspek Emosi (Afektif) Perkembangan aspek emosi berjalan konstan, kecuali pada masa remaja awal (13-14 tahun) dan remaja tengah (15-16 tahun) pada masa remaja awal ditandai oleh rasa optimisme dan keceriaan dalam hidupnya, diselingi rasa bingung menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam dirinya. Pada masa remaja tengah rasa senang datang silih berganti dengan rasa duka, kegembiraan berganti dengan kesedihan, rasa akrab bertukar dengan kerenggangan dan permusuhan. Gejolak ini berakhir pada masa remaja akhir (18– 21 tahun). Pada masa remaja tengah anak terombang-ambing dalam sikap mendua (ambivalensi) maka pada masa remaja akhir anak telah memiliki pendirian, sikap yang relatif mapan. Mencapai kematangan emosial merupakan tugas yang sulit bagi remaja. Proses pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional lingkungannya, terutama lingkungan-lingkungan keluarga dan teman sebaya. Apabila lingkungan tersebut kondusif maka akan cenderung dapat mencapai kematangan emosional yang baik, seperti adolesensi emosi (cinta, kasih, simpati, senang menolong orang lain, hormat dan menghargai orang lain, ramah) mengendalikan emosi (tidak mudah tersinggung, tidak agresif, optimis dan dapat menghadapi situasi frustasi secara wajar). Tapi sebaliknya, jika seorang remaja kurang perhatian dan kasih sayang dari orang tua atau pengakuan dari teman sebaya, maka cenderung mengalami perasaan tertekan atau ketidaknyamanan emosional, sehingga remaja bisa berealisi agresif (melawan, keras kepala, bertengkar, berkelahi, senang mengganggu) dan melarikan diri dari kenyataan (melamun, pendiam, senang menyendiri, meminum miras dan narkoba). 4. Aspek Bahasa Perkembangan bahasa adalah meningkatnya kemampuan penguasaan alat berkomunikasi baik alat komunikasi lisan, tulisan, maupun menggunakan tanda-tanda dan isyarat. Bahasa remaja adalah bahasa yang telah berkembang, baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan khususnya lingkungan teman sebaya sedikit banyak lebih membentuk pola perkembangan bahasa remaja. Pola bahasa remaja lebih diwarnai pola bahasa pergaulan yang berkembang di dalam kelompok sebaya. Pada umumnya remaja akhir lebih memantapkan diri pada bahasa asing tertentu, menggemari literatur yang mengandung nilai-nilai filosofis, etnis dan religius. Penggunaan bahasa oleh remaja lebih sempurna serta perbendaharaan kata lebih banyak. Kemampuan menggunakan bahasa ilmiah mulai tumbuh dan mampu diajak berdialog seperti ilmuwan. 5. Aspek Moral Perkembangan moral pada remaja menurut teori Kohlberg menempati tingkat III: pasca konvensional stadium 5, merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara remaja dengan lingkungan sosial. Ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial dan masyarakat. Pada tahap ini remaja lebih mengenal tentang nilai-nilai moral, kejujuran, keadilan kesopanan dan kedisiplinan. Oleh karena itu moral remaja harus sesuai dengan tuntutan norma-norma sosial. Selain itu peranan orang tua sangat penting. Dalam membantu moral remaja, orang tua harus konsisten dalam mendidik anaknya, bersikap terbuka serta dialogis, tidak otoriter atau memaksakan kehendak. 6. Aspek Agama Pemahaman remaja dalam beragama sudah semakin matang, kemampuan berfikir abstrak memungkinkan remaja untuk dapat mentransformasikan keyakinan beragama serta mengapresiasikan kualitas keabstrakan Tuhan. Proses Perkembangan 1. Perkembangan motor (fisik) siswa Terdapat empat macam faktor yang mendorong kelanjutan perkembangan motor skills anak yang juga memungkinkan campur tangan orang tua dan guru dalam mengarahkannya. Keempat faktor itu sebagai berikut: a) Pertumbuhan dan perkembangan sistem syaraf. Pertumbuhan dan perkembangan kemampuannya membuat intelegensi (kecerdasan) anak meningkat dan menibulkan pola tingkah laku yang baru. Semakin baik perkembangan kemampuan sistem syaraf seorang anak akan semakin baik dan beragam pula pola-pola tingkah laku yang dimilikinya. Akan tetapi organ sitem syaraf ini lain dari yang lain, karena apabila rusak tidak dapat diganti atau tumbuh lagi. b) Pertumbuhan otot-otot. Otot merupakan jaringan sel-sel yang dapat berubah memanjang dan juga sekaligus merupakan unit atau kesatuan sel yang memiliki daya mengkerut. Diantara fungsi-fungsi pokoknya adalah sebagai pengikat organ-organ lainnya dan sebagai jaringan pembuluh yang mendistribusikan sari makanan. Peningkatan tegangan otot anak dapat menimbulkan perubahan dan peningkatan aneka ragam kemampuan dan kekuatan jasmaninya. Perubahan ini sangat tampak dari anak yang sehat dari tahun ke tahun dengan semakin banyaknya keterlibatan anak tersebut dalam permainan yang bermacam-macam atau dalam membuat kerajinan tangan yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya dari masa ke masa. c) Perkembangan dan pertumbuhan fungsi kelenjar endokrin. Kelenjar adalah alat tubuh yang mengahasilkan cairan atau getah, seperti kelenjar keringat. Perubahan fungsi dari kelenjar-kelenjar endokrin akan mengakibatkan berubahnya pola sikap dan tingkah laku seorang remaja terhadap lawan jenisnya. Perubahan ini dapat berupa seringnya bekerja sama dalam belajar atau beolah raga, perubahan pola perilaku yang bermaksud menarik perhatian lawan jenis, berubahnya gaya dandanan/penampilan dan lain-lain d) Perubahan struktur jasmani. Semakin meningkat usia anak maka akan semakin menigkat pula ukuran tinggi dan bobot serta proporsi tubuh pada umumnya. Perubahan jasmani ini akan banyak berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan dan kecakapan motor skills anak. Pengaruh perubahan fisik seorang siswa juga tampak pada sikap dan perilakunya terhadap orang lain, karena perubahan fisik itu sendiri mengubah konsep diri (self-concept) siswa tersebut. Perkembangan kognitif siswa Menurut Jean Piaget, perkembangan kognitif anak terdirir dari empat tahapan, diantaranya: a) Tahap sensory-motor. Tahap ini terjadi antara usia 0-2 tahun. Intelegensi sensory motor dipandang sebagai intelegensi praktis. Anak pada usia ini belajar bagaimana mengikuti dunia kebendaaan secara praktis dan belajar menimbulkan efek tertentu tanpa memahami apa yang sedang mereka perbuat kecuali hanya mencari cara melakukan perbuatan tersebut. b) Tahap pre-oprational. Periode ini terjadi pada usia 2-7 tahun. Pada tahapan ini anaksudah memiliki kesadaran akan tetap eksisnya yang harus ada dan biasanya ada, walaupun benda tersebut sudah ditinggalkan, sudah tidak dilihat atau sudah tidak pernah diengar lagi. Selain itu seorang anak mulai mampu menggunakan kata-kata yang benar dan mampu pula mengekspresikan kalimat-kalimat pendek tetapi efektif. c) Tahap concrete-operational. Tahapan ini terjadi pada usia 7-11 tahun. Dalam tahapan ini seorang anak memperoleh kemampuan yang disebut system of operations (satuan langkah berpikir). Selain itu anak memiliki kemampuan konservsi (kemampuan dalam memahami aspek-aspek kumulatif materi, seperti volume), penambahan golongan benda (kemampuan dalam memahami cara mengkombinasikan benda-benda yang memiliki kelas rendah dengan kelas atasnya lagi), dan pelipatgandaan golongan benda. d) Tahap formal-operational. Usia tahapan ini adalah 11-15 tahun. Pada tahap ini seorang remaja memiliki kemampuan mengkoordinasikan baik secara serentak maupun berurutan dua ragam kemampuan kognitifnya. Yaitu kapasitas menggunakan hipotesis dan kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak. Dengan kemampuan hipotesis, remaja mampu berpikir khususnya dalam hal pemecahan masalah dengan menggunakan anggapan dasar yang relevan dengan lingkungan yang ia respon. Sedangkan dengan memiliki kapasitas prinsip-prinsip abstrak, mereka mampu mempelajari materi pelajaran yang abstrak, seperti ilmu matematika. Perkembangan sosial dan moral siswa Perkembangan ini merupakan perkembagan kepribadian siswa selakuanggota masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain. Proses perkembangan ini berkaitan juga dengan proses belajar. Sehingga konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial siswa sangat bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial) siswa disekolahd an keluarga maupun lingkungan yang lebih luas lagi. Ranah psikologis siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak ini, dalam perspektif psikologi kognitif, adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya. Tanpa ranah kognitif sulit dibayangkan seorang siswa mampu berpikir. Selanjutnya tanpa kemampuan berpikir mustahil siswa dapat memahami dan meyakini faedah materi-materi pelajaran yang disampaikan oleh guru mereka. Selain itu juga sulit untuk menagka pesan moral yang terkandung dalam pelajran tersebut. Sehingga faidah pengembangan ranah kognitif siswa adalah untuk mengembangkan kecakapn berikut ini: Mengembangkan kecakapan kognitif Mengembangkan kecakapan afektif Mengembangkan kecakapan psikomotor Perkembangan Bahasa Anak Untuk bergaul dan berkomunikasi, manusia menggunakan bahasa, baik dalam bentuk tulisan, percakapan, bahasa isyarat maupun ekspresi wajah. Untuk berkomunikasi secara efektif prlu memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Nilai-nilai tersebut harus diberikan sedini mungkinagar tertanam hal-hal mana yang baik dan buruk, yang boleh atau tidak boleh dilakukan, bagaimana bersilap dan bertutur kata yang baik terhadap orang lain. Pembelajaran nilai-nilai tersebut harus dengan contoh yang konkret agar mudah difahami anak. Perkembangan Bahasa yaitu bentuk komunikasi manusia merupakan yang paling sempurna daripada binatang, karena manusia dapat melakukannya melalui berbagai sarana dan prasarana yang ada. Tiap individu dituntut untuk memiliki kemampuan menyatakan atau mengekspresikan pikirannya dan menangkap pemikiran orang lain melalui bahasa, sehingga komunikasi menjadi efektif. Anak-anak lebih dapat mengerti aa yang dikatakan orang lain daripada mengutarakan pikiran dan perasaan mereka dengan kata-kata. Semakin matang organ-organ yang berkaitan dengan proses berbicara seperti alat bicara dan pertumbuhan/perkembangan otak, anak semakin jelas dalam mengutarakan kemauan, pikiran maupun perasaannya melalui ucapan atau bahasa. Hal itu tidak lepas ari pengaruh lingkungan, terutama orang tua atau keluarga. Anak yang selalu mendapat motivasi positif akan terpacu untuk mengembangkan potensi bicaranya. Perkembangan Agama Menurut Zakiah Darajat (dalam Martini Jumaris), agama sebagai dari iman, pikiran yang diserapkan oleh pikiran, perasaan, dilaksanakan dalam tindakan, perbuatan, perkataan dan sikap. Agama merupakan pengarah dan penentu sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Awalnya anak-anak mempelajari agama berdasarkan contoh baik di rumah maupun di sekolah. Bambang Waluyo menyebutkan dalam artikelnya bahwa pendidikan agama di sekolah meliputi dua aspek, yaitu : 1. Aspek pembentukan kepribadian (yang ditujukan kepada jiwa), 2. Pengajaran agama (ditujukan kepada pikiran) . Metode yang digunakan dalam pembelajaran harus berkaitan erat dengan dimensi perkembangan motorik, bahasa, social, emosional maupun intelegensi siswa. Untuk kelas rendah dapat menggunakan metode bercerita, bermain, karyawisata, demonstrasi atau pemberian tugas. Untuk kelas tinggi dapat menggunakan metode ceramah, bercerita, diskusi, tanya jawab, pemberian tugas atau metode lainnya yang sesuai dengan perkembangan siswa. Hukum Perkembangan Pengertian “hukum”, dalam ilmu jiwa perkembangan, tidaklah sama dengan yang biasa dikelanal dalam dunia perundang-undangan peradilan. Adapun yang dimaksud hukum perkembangan adalah kaidah fundamental tentang realitas kehidupan anak-anak (manusia) yang telah disepakati kebenarannya berdasarkan hasil pemikiran dan penelitian yang seksama. Adapun macam-macam hukum perkembangan sebagai berikut: Hukum kodrat Ilahi. Tak dapat diingkari, bahwa perkembangan itu berpangkal pada kehidupan. Karena hiduplah, anak manusia bias berkembang. Sementara kehidupan itu penuh dengan ketentuan atau kodrat dari Alah. Hukum mempertahankan diri. Setelah manusia ditakdirkan hidup, lalu ia secara naluriah berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya, untuk bias hidup secara singkat bisa dijelaskan bahwa usaha mempertahankan diri, intinya untuk memperoleh keselamatan. Sedang kselamatan, seperti halnya kehidupan, adalah modal pokok bagi pelaksanaannya proses perkembangan. Sekali lagi usaha mempertahankan diri merupakan sifat naluriah manusia. Tujuan pokoknya, agar ia selamat dan hidupnya berkelanjutan. Hukum pengembangan diri. Ketika seorang anak berhasil mempertahankan diri, bersamaan itu muncul pula hasrat insaniahnya untuk mengembangkan segala potensi yang dibawah sejak lahir. Hukum masa peka. Masa peka yang dimaksud ialah: suatu masa dimana sesuatu “fungsi” demikian baik perkembangannya, karena itu harus dilayani dan diberi kesempatan sebaik-baiknya. f.Hukum tempo perkembangan. Berlangsungnya perkembangan pada anak yang satu, belum tentu sama dengan anak yang lain. Ada anak yang dalam perkembangannya kelihatan serba cepat, dan ada pula yang berlangsung amat lambat. Hukum irama perkembangan. Hukum ini menyatakan bahwa, bahwa berlangsungnya perkembangan itu tidak selalu “ajeg” , konsisten dan merata pada setiap waktu. Kadang-kadang suatu proses perkembangan berjalan lancar, tapi ada pula dari keadaan biasa kemudian melonjak cepat, untuk akhirnya kembali biasa lagi atau turun. Hukum sifat perkembangan. Menurut stone, perkembangan pribadi manusia itu jika diamati dengan sungguh-sungguh akan tampak adanya sifat-sifat sebagai berikut: stabil, sensitive, aktif, teratur dan kontinyu. Hukum kesatuan organis Dalam garis besarnya. Dalam diri manusia terdapat dua jenis organ yaitu fisik dan psikis, raga dan jiwa, atau jasmani dan rohani. Beberapa Problem Perkembangan Dalam Proses Pembelajaran Siswa Dalam pelaksanaan pembelajaran tidaklah selalu berjalan mulus sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang hendak dicapai, banyak kritik-kritik tajam yang menghambat tercapainya perencanaan dan tujuan yang telah kita tetapkan, diantaranya mahasiswanya sendiri sebagai masukan masih mentah, hambatan juga ada pada tenaga pengajar dan sistemnya, sarana dan administrasi pendidikannya. a) Masalah di perguruan Tinggi Penetapan SKS di perguruan tinggi menghadapi beberapa masalah antara lain kurangnya pengertian mengenai pengalihan kurikulum, kekeliruan dalam penjabaran kurikulum, belum adanya konsep sentralisasi, langkanya penasehat akademik, dan pelitnya dosen memberi nilai. Sebagai pengelola fakultas dan jurusan beranggapan SKS adalah suatu sistem yang wujudnya hanya berupa wadah baru dimana semua lama Kuliah sistem lama dimasukkan. Pengertian yang keliru seperti ini tentu saja menimbulkan masalah, karena sistem lama yang lima tahun tidak mungkin dituangkan dalam suatu wadah yang hanya empat tahun dan hanya memiliki maksimal 160 kredit. b) Masalah sentralisasi Masalah sentralisasi juga merupakan hambatan yang mungkin tak tersadari. Dalam pelaksanaan di lapangan SKS yang masih agak asing dapat menimbulkan berbagai masalah, yang paling mencolok diantaranya adalah penasehat akademik. Dalam SKS mahasiswa harus mengisi KRS pada waktu pendaftaran. Pengisian KRS dibimbing oleh seorang penasehat akademik yang bertugas pula untuk memberi penerangan mengenai Segala peraturan akademik yang ada, disamping tugas memonitor perkembangan yang dibimbingnya. c) Masalah berbagai segi Dari segi mahasiswa. Sebagian besar mahasiswa yang duduk dibangku perguryan tinggi rata-rata berusia antara 18-23 tahun, dan kebanyakan mereka berasal dari golongan masyarakat yang ekonominya pas-pasan, kemudian ditambah lagi dengan proses penyelenggaraan pendidikan di SMA mereka yang kurang menunjang atau kurang berhubungan dengan studinya diperguruan tinggi, latar belakang mahasiswa yang demikian jelas merupakan salah satu hambatan dalam pelaksanaan SKS. Dari segi pengajar. Ditinjau daru sudut kualitas dan kuantitas, staf pengajar yang ada di PTN dan PTS yang ada sekarang ini, nampaknya masih kurang memadai. Apalagi dilihat dari tingkat keaktifan pengajar dalam memberikan kuliah yang keganyakan masih dibawah standar yang ideal dalam pelaksanaan SKS, yakni keaktifan pengajar dalam memberikan kuliah satu semester missal: masih dibawah 10 kali perminggu. Dari segi sarana dan administrasi pendidikan Kekurangan cara untuk pembiayaan pengadaan sarana dan administrasi memang merupakan keluhan tradisional yang sering kita dengar dibeberapa PTS maupun PTN, sehingga tak mengherankan jika sarana fisik, seperti perpustakaan, laboratorium, kekurangan ruang kuliah, maupun fasilitas lain. Merupakan salah satu hambatan dari kelancaran dan keberhasilan dari pelaksana SKS. Solusi Bagi Problem Perkembangan Dalam Proses Pembelajaran Siswa 1) Menyediakan bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa. Seperti kita ketahui diatas, usia mahasiswa rata-rata masih muda, belum mempunyai pemikiran yang dewasa dan mengetahui seluk-beluk proses belajar yang baik di perguruan tinggi, untuk ini lperan ” Bimbingan dan Penyuluhan” bagi mahasiswa di Perguruan tinggi mempunyai peran yang besardidalam menunjang kelancaran dan keberhasilan penerapan SKS. 2) Meningkatkan kuantitas maupun kualitas pengajar. Untuk menupang suksesnya penerapan SKS, nampaknya peningkatan-peningkatan kuantitas staf pengajar sampai mendekati rasio yang ideal dengan jumlah mahasiswa perlu mendapat perhatian. Adapun untuk meningkatkan kualitas staf pengajar, usaha-usaha yang sudah ada seperti program akta mengajar, penataran-penataran perlu terus menerus ditingkatkan dan disempurnakan. 3) Sarana dan administrasi pendidikan. Sarana dan administrasi pendidikan ini tidak saja perlu kelengkapan yang memungkinkan pelayanan mahasiswa dengan lancer, cepat dan teratur, tapi juga perlu ditata alokasi penggunaan yang sebaik mungkin, sehingga penggunaan biaya untuk sarana dan administrasi tersebut dapat berjalan efektif dan efisien. Tugas-Tugas Perkembagan Pada Masa Belajar 1) Tugas perkembangan pada usia bayi dan kanak-kanak 0- 6 tahun. Belajar : berjalan, berbicara, makan, mengenal perbedaan pria wanita, kestabilan jasmani ,memebentuk konsep, hubungan emosional dengan orang tua, mengadakan hubungan baik dan buruk 2) Tugas perkembangan pada masa sekolah 6 – 12 tahun. Belajar: ketrampilan fisik, sikap sehat, bergaul, eksistensi diri, membaca, menulis, berhitung, mengembangkan konsep sehari-hari, mengembangkan kata hati, memperoleh kebebasan pribadi, mengembangkan sikap positif terhadp kelompok sosisal 3) Tugas perkembangan masa remaja dalam kaitanya dengan masa belajar. Menurut Wiliam Kay Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya Mencapai kemandirian emosional Belajar bergaul secara individula dan kelompok (komunikasi minterpersonal) Menemukan idola Menerima keadaan dirinya dan percaya diri Memperkuat pengendalian diri Mampu meninggalkan sifat kekanak-kanakan Menurut Luella Cole Kematangan emosional Pemantapan minat heteroseksual Kematangan social Memilih pekerjaan/karir Memiliki filsafat hidup Identifikasi diri menurut Havigrus : Mencapai hubungan lebih matang dengan teman sebaya Mencapai peran sosial wanita atau pria Menerima keadaan fisik dan menggunkan secara efektif Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya Memilih dan mempersiapkan karir Mempersipakan pernikahan dan hidup keluarga Mengembangkan ketrampilan intelektual Mencapai tingkah laku yang bertangung jawab secara social Memperoleh seperangkat nilai dan norma dalam bertingkah laku Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME PENUTUP Kesimpulan Dari makalah ini penulis dapat menarik kesimpulan bahwa : • Perkembangan (development) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke arah yang lebih maju. • Perkembangan fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting dan ditandai dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga individu tersebut bisa bereproduksi dengan baik. • Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan yang dikemukakan oleh para ahli dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu aliran nativisme, aliran empirisme danaliran konvergensi. • Semua individu khususnya remaja akan mengalami perkembangan baik fisik maupun psikis yang meliputi aspek-aspek intelektual, sosial, emosi, bahasa, moral dan agama. • Beberapa problem perkembangan dalam proses pembelajaran siswa yaitu masalah di perguruan tinggi, masalah sentralisasi masalah berbagai segi serta masalah lain seperti : dari segi mahasiswa, dari segi pengajar, dari segi sarana dan administrasi pendidikan . • Solusi bagi problem perkembangan dalam proses pembelajaran siswa yaitu menyediakan bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa, meningkatkan kuantitas maupun kualitas pengajar dan sarana dan administrasi pendidikan.

Selasa, 04 Desember 2012

pengertian Keterlibatan Siswa dalam Proses Belajar Mengajar

pengertian Keterlibatan Siswa dalam Proses Belajar Mengajar Keterlibatan siswa bisa diartikan sebagai siswa berperan aktif sebagai partisipan dalam proses belajar mengajar. Menurut Dimjati dan Mudjiono(1994:56-60), keaktifan siswa dapat didorong oleh peran guru. Guru berupaya untuk memberi kesempatan siswa untuk aktif, baik aktif mencari, memproses dan mengelola perolehan belajarnya. Untuk dapat meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar guru dapat melakukannya dengan ; keterlibatan secara langsung siswa baik secara individual maupun kelompok; penciptaan peluang yang mendorong siswa untuk melakukan eksperimen, upaya mengikutsertakan siswa atau memberi tugas kepada siswa untuk memperoleh informasi dari sumber luar kelas atau sekolah serta upaya melibatkan siswa dalam merangkum atau menyimpulkan pesan pembelajaran. Adapun kualitas dan kuantitas keterlibatan siswa dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Internal faktor meliputi faktor fisik, motivasi dalam belajar, kepentingan dalam aktivitasyang diberikan, kecerdasan dan sebagainya. Sedangkan eksternal faktor meliputi guru, materi pembelajaran, media, alokasi waktu, fasilitas dan sebagainya Keterlibatan siswa hanya bisa dimungkinkan jika siswa diberi kesempatan untuk berpartisipasi atau terlibat dalam proses pembelajaran. Dalam proses belajar mengajar sebelumnya, para murid diharuskan tunduk dan patuh pada peraturan dan prosedur yang kaku yang justru membatasi keterampilan berfikir kreatif. Dalam belajar, anak-anak lebih banyak disuruh menghapal ketimbang mengeksplorasi, bertanya atau bereksperimen. Partisipasi aktif siswa sangat berpengaruh pada proses perkembangan berpikir, emosi, dan sosial. Keterlibatan siswa dalam belajar, membuat anak secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan mengambil keputusan. Namun pembelajaran saat ini pun masih ada yang menggunakan metode belajar dimana siswa menjadi pasif seperti pemberian tugas, dan guru mengajar secara monolog, sehingga cenderung membosankan dan menghambat perkembangan aktivitas siswa. Komponen-komponen yang menentukan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar meliputi: siswa, guru, materi, tempat, waktu, dan fasilitas. Komponen-Komponen Keterlibatan Siswa dalam proses belajar mengajar yang dimaksud adalah: 1. Siswa Siswa adalah inti dari proses belajar mengajar. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kemp(1997:4),” students are the center of the teaching and learning process, so they have to be involved in almost all the phrases of the classroom interaction from planning to evaluation.” Untuk mendorong keterlibatan itu sendiri, Brown(1987:115) menekankan pentingnya perhatian pada motivasi belajar siswa. “The foreign language learner who is intrinsically meeting in needs in learning the language will positively motivated to learn. When students are motivated to learn, they usually pay attention, become actively involved in the learning and direct their energies to the learning task.” 2. Guru Selain siswa, faktor penting dalam proses belajar mengajar adalah guru. Guru sangat berperan penting dalam menciptakan kelas yang komunikatif. Breen dan Candlin dalam Nunan(1989:87) mengatakan bahwa peran guru adalah sebagai fasilitator dalam proses yang komunikatif, bertindak sebagai partisipan, dan yang ketiga bertindak sebagai pengamat. 3. Materi Materi juga merupakan salah satu factor penentu keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus menurut Hutchinsondan Waters adalah: • Adanya teks yang menarik • Adanya kegiatan atau aktivitas yang menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa • Memberi kesempatan siswa untuk menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki • Materi yang dikuasai baik oleh siswa maupun guru 4. Tempat Ruang kelas adalah tempat dimana proses belajar mengajar berlangsung. Ukuran kelas dan jumlah siswa akan berdampak pada penerapan teknik dan metode mengajar yang berbeda. Dalam hal mendorong dan meningkatkan keterlibatan siswa, guru bertugas menciptakan suasana yang nyaman di kelas. 5. Waktu Alokasi waktu untuk melakukan aktivitas dalam proses belajar mengajar juga menentukan teknik dan metode yang akan diterapkan oleh guru. Menurut Burden dan Byrd (1999: 23), kaitannya dengan waktu yang tersedia, guru perlu melakukan aktivitas yang bervariasi untuk mencapai sasaran pembelajaran serta mendorong motivasi siswa. Guru harus berperan sebagai pengatur waktu yang baik untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapat kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pembelajaran. 6. Fasilitas Fasilitas dibutuhkan untuk mendukung proses belajar mengajar di kelas. Dalam mencapai tujuan pembelajaran, guru menggunakan media pembelajaran. Demikianlah beberapa teori keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar mudah-mudahan bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja guru dengan menerapkan cara yang efektif dan efisien yang mendorong keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Read more: Keterlibatan Siswa dalam Proses Belajar Mengajar | belajarpsikologi.com Read more: Keterlibatan Siswa dalam Proses Belajar Mengajar | belajarpsikologi.com

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

perbedaan kemampuan untuk mengelaborasi informasi baru untuk membangun struktur kognitif. Dengan melihat perbedaan-perbedaan itu rupanya dalam belajar juga dituntut individualisasi agar diperoleh hasil belajar yang optimal. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana mengakomodasi perbedaan karakteristik individu dalam pembelajaran. Permasalahan berikutnya adalah komponen-komponen pembelajaran yang mana saja dapat diadaptasikan dengan karakteristik individu yang amat beragam. SUMBER: Sumber: blog.tp.ac.id/wp-content/.../8be244b1213e4e48bc1a386a5faf46cc.pd...21/3/2012

Pengertian Perkembangan vs Pertumbuhan

Pengertian Perkembangan vs Pertumbuhan Santrock Yussen (1992) mengatakan bahwa perkembangan merupakan pola perkembangan individu yang berawal pada masa konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat dan bersifat involusi. Pendapat ini sangat tepat untuk menjelaskan pengertian perkembangan. Manusia berkembang tidak hanya dari masa kelahiran saja tetapi dari masa konsepsi manusia sudah mulai berkembang. Masa konsepsi mempunyai arti waktu dimana sel telur (ovum) bertemu sperma. Pada saat itu pula manusia berkembang hingga mempunyai bagian-bagian tubuh yang lengkap. Perkembangan manusia akan terus berlanjut sampai saat pengambilan ruh tiba. Semua makhluk Tuhan tidak akan tahu kapan perkembangan dalam dirinya itu terhenti. Menurut E.B Hurlock perkembangan bersifat kualitatif dan kuantitatif, artinya proses perkembangan ada yang dapat diukur dan adapula yang tidak dapat diukur. Misalnya perkembangan otak manusia tidak dapat kita lihat proses perkembangannya, yang kita lihat adalah gejala-gejalanya. Demikian pengertian dari perkembangan itu sendiri. Selanjutnya pengertian pertumbuhan menurut Drs. H. M. Arifin, M.Ed, pertumbuhan merupakan suatu penambahan dalam ukuran bentuk, berat atau ukuran dimensif serta bagian-bagiannya. Dalam pengertian tersebut dapat kita ambil gagasan bahwa manusia dikatakan mengalami pertumbuhan jika dalam dirinya terjadi penambahan fisik, misalnya bertambah tingginya tubuh individu, penambahan berat badan dan ukuran bentuk dari bagian-bagian tubuh individu. Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan bersifat kuantitatif. Sekarang kita tahu perbedaan perkembangan dan pertumbuhan, dimana keduanya merupakan bentuk perubahan dalam diri individu. Dalam pengertian yang kita kemukakan di depan perkembangan manusia bersifat kualitatif. Intinya bahwa pengertian pertumbuhan dapat mencakup pengertian perkembangan, namun pengertian perkembangan tidak semuanya diartikan dalam petumbuhan.

PENDIDIKAN HINDU

Keterpurukan bangsa saat ini yang diakibatkan oleh berbagai krisis (multi-dimensional). Bila kita kaji secara cermat, akar dari berbagai krisis itu, tidak lain adalah krisis moralitas, yang berdampak buruk terhadap berbagai kehidupan individu, masyarakat, bangsa dan negara. Indonesia yang dikenal dengan bangsa yang memiliki penganut agama yang sangat besar jumlahnya, mestinya, ajaran agama mampu menjadi pegangan bagi pemeluknya. Timbul berbagai pertanyaan, apakah hal ini disebabkan oleh karena metodologi pendidikan agama yang keliru, atau agama diajarkan hanya bersifat formal dan verbal, belum mengubah prilaku pemeluknya. Berbagai hal tentunya dapat dijadikan dan bahkan dikambing-hitamkan, namun, apapun yang kita alami dewasa ini merupakan suatu proses pembelajaran dalam kehidupan kita sebagai individu, anggota masyarakat, bangsa dan negara. Segala kekurangan dan kekeliruan, sebagai insan yang peduli terhadap hal-hal tersebut, patut berupaya untuk mencari jalan keluar guna mengantisipasinya. Semiloka Nasional Reformulasi Pendidikan Agama Hindu pada masyarakat majemuk Indonesia yang diselenggarakan saat ini bertujuan untuk mengangkat berbagai pandangan dan pemikiran tentang metodologi pendidikan agama Hindu yang pada akhirnya akan dapat diciptakan sistem pendidikan agama Hindu yang komprehensif dalam rangka Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Mengingat umat Hindu Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai etnis, maka topik makalah tentang Filosofi Pendidikan Hindu menurut Veda, konsep dan kemungkinan implementasinya di Indonesia diharapkan dapat dijadikan bahan acuan untuk dipertimbangkan, mengingat ajaran yang terkandung dalam kitab suci Veda sangat universal dan dapat berlaku sepanjang masa. Untuk itu beberapa hal akan dibahas dalam tulisan ini, antara lain: anak sebagai pusat perhatian dan kegiatan pendidikan, “úarìra saýskàra”(upacara penyucian diri), peranan pengaruh lingkungan, kehidupan yang berdisiplin sebagai Brahmacàri, peranan Guru atau Àcàrya, kurikulum dan filsafat pendidikan yang menjadi landasannya. Dari uraian tersebut, akan diketengahkan hal-hal yang perlu dan kiranya dapat diterapkan di Indonesia. Anak sebagai pusat perhatian dan kegiatan pendidikan Kata anak dalam bahasa Sanskerta adalah “putra” Kata “putra” pada mulanya berarti kecil atau yang disayang, kemudian kata ini dipakai menjelaskan mengapa pentingnya seorang anak lahir dalam keluarga: “Oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orang tuanya dari neraka yang disebut Put (neraka lantaran tidak memiliki keturunan), oleh karena itu ia disebut Putra” (Manavadharmaúàstra IX.138). Penjelasan yang sama juga dapat kita jumpai dalam Àdiparva Mahàbhàrata 74,27, juga dinyatakan sama dalam Vàlmìki Ràmàyaóa II,107-112. Putra yang mulia disebut “putra-suputra”. Kelahiran “putra suputra” ini merupakan tujuan ideal dari setiap perkawinan maupun dalam pendidikan Hindu.. Kata yang lain untuk putra adalah: “sùnu, àtmaja, àtmasaýbhava, nandana, kumàra dan saýtàna”. Kata yang terakhir ini di Bali menjadi kata “sentana” yang berarti keturunan. “Seseorang dapat menundukkan dunia dengan lahirnya anak, ia memperoleh kesenangan yang abadi, memperoleh cucu-cucu dan kakek-kakek akan memperoleh kebahagiaan yang abadi dengan kelahiran cucu- cucunya” (Àdiparva,74,38). Pandangan susastra Hindu ini mendukung betapa pentingnya setiap keluarga memiliki anak. Tambahan pula Àdiparva, Mahàbhàrata memandang dari sudut yang berbeda tentang kelahiran anak ini. “Disebutkan bahwa seorang anak merupakan pengikat talikasih yang sangat kuat di dalam keluarga, ia merupakan pusat menyatunya cinta kasih orang tua. Apakah yang melebihi cinta kasih orang tua terhadap anak-anaknya, mengejar mereka, memangkunya, merangkul tubuhnya yang berdebu dan kotor (karena bermain-main). Demikian pula bau yang lembut dari bubuk cendana, atau sentuhan lembut tangan wanita atau sejuknya air, tidaklah demikian menyenangkan seperti halnya sentuhan bayi sendiri, memeluk dia erat-erat. Sungguh tidak ada di dunia ini yang demikian membahagiakan kecuali seorang anak”(74,52,55,57).”Seseorang yang memperoleh anak, yang merupakan anaknya sendiri, tetapi tidak memelihara anaknya dengan baik, tidak mencapai tingkatan hidup yang lebih tinggi. Para leluhur menyatakan seorang anak melanjutkan keturunan dan mendukung persahabatan, oleh karena itu melahirkan anak adalah yang terbaik dari segala jenis perbuatan mulia(74,61-63). Lebih jauh maharsi Manu menyatakan pandangannya bahwa dengan lahirnya seorang anak, seseorang akan memperoleh kebahagiaan abadi, bersatu dengan Tuhan Yang Maha Esa” (II.28). Berdasarkan keterangan tersebut di atas maka pendidikan, utamanya pendidikan moral dan budi pekerti sangat penting ditanamkan bagi seorang anak. Tentang pendidikan ini, kitab suci Veda menyatakan: “Saudara laki-laki seharusnya tidak irihati terhadap kakak dan adik-adiknya laki-laki dan perempuan dan melakukan tugas-tugas yang sama yang dibebankan kepadanya. Hendaknya berbicara mesra di antara mereka”(Atharvaveda: III,30.3). “Putra dan orang tuanya yang saleh, gagah berani dan bercahaya bagaikan api menyinari bumi dengan perbuatan - perbuatannya yang mulia” (Rgveda I.160.3). ”Ya Tuhan Yang Maha Esa, anugrahkanlah kepada kami seorang putra yang gagah berani, giat bekerja, cerdas, mampu memeras Soma (tekun berbakti)dan memiliki keimanan yang mantap lahir pada keluarga kami”(Rgveda III.4.9).“Ya Tuhan Yang Maha Esa, semogalah kami memperoleh putra dengan kulitnya yang kuning langsat, yang tampan, panjang umurnya, patuh kepada orang tua dan gurunya, berani dan saleh” (Ågveda II.3.9). “Wahai anak, datang dan berdirilah di atas batu ini. Kuatkanlah badanmu seperti batu ini”(Atharvaveda II.13.4). “Sesungguhnya anak laki-laki dari putra seorang ayah yang masyhur akan menjadi mulia”(Atharvaveda XX.128.3). Terjemahan mantra Veda yang terakhir ini adalah logis, bila orang tuanya memiliki nama yang harum, maka putranya memperoleh teladan yang baik menjadikan mereka mulia. Tentang anak yang “Suputra”, Maharsi Càóakya dalam bukunya Nìtiúàstra menyatakan: “Seluruh hutan menjadi harum baunya, karena terdapat sebuah pohon yang berbunga indah dan harum semerbak. Demikian pula halnya bila dalam keluarga terdapat putra yang Suputra” (II.16). “Asuhlah anak dengan memanjakannya sampai berumur lima tahun, berikanlah hukuman (pendidikan disiplin) selama sepuluh tahun berikutnya. Kalau ia sudah dewasa (16 tahun) didiklah dia sebagai teman”(II.18). Demikianlah idealnya, setiap keluarga mendambakan anak idaman, berbudi pekerti luhur, cerdas, tampan, sehat jasmani dan rohani dan senantiasa memberikan kebahagiaan kepada orang tua dan masyarakat lingkungannya. Sebaliknya tidak semua orang beruntung mempunyai anak yang “suputra”. “Di dalam menghadapi penderitaan duniawi, tiga hal yang menyebabkan seseorang memperoleh kedamaian, yaitu : anak, istri dan pergaulan dengan orang-orang suci”(IV.10). Kenyataannya kita menjumpai beberapa anak yang durhaka kepada orang tua, jahat dan melakukan perbuatan dosa yang menjerumuskan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya ke dalam penderitaan. Anak yang demikian disebut anak yang “kuputra” (bertentangan dengan suputra). Tentang anak yang Kuputra ini, maharsi Càóakya menyatakan ”Seluruh hutan terbakar hangus karena satu pohon kering yang terbakar, begitu pula seorang anak yang kuputra, menghancurkan dan memberikan aib bagi seluruh keluarga” (II.15). “Apa gunanya melahirkan anak begitu banyak, kalau mereka hanya mengakibatkan kesengsaraan dan kedukaan. Walaupun ia seorang anak, tetapi ia berkeperibadian yang luhur (suputra) membantu keluarga. Satu anak yang meringankan keluarga inilah yang paling baik”(II.17). “Bagaikan bulan menerangi malam dengan cahayanya yang terang dan sejuk, demikianlah seorang anak yang suputra yang memiliki pengetahuan rohani,insyaf akan dirinya dan bijaksana. Anak suputra yang demikian itu memberi kebahagiaan kepada keluarga dan masyarakat”.( III.16). Hal yang sama diulangi kembali dalam Nìtiúàstra IV.6. yang antara lain menyatakan: “Kegelapan malam dibuat terang benderang hanya oleh satu rembulan dan bukan oleh ribuan bintang, demikianlah seorang anak yang Suputra mengangkat martabat orang tua, bukan ratusan anak yang tidak mempunyai sifat-sifat yang baik”. “Lebih baik mempunyai anak begitu lahir langsung mati dibanding mempunyai anak berumur panjang tetapi bodoh. Karena anak yang begitu lahir langsung mati memberikan kesedihan sebentar saja. Sedangkan anak yang berumur panjang, bodoh dan durhaka, sepanjang hidupnya memberikan penderitaan”(IV.7). Demikianlah dapat dinyatakan bahwa ajaran suci Veda dan susastra Hindu lainnya memandang anak atau putra sebagai pusat perhatian dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam hal ini, pada umat Hindu di Bali meyakini, bahwa karakter seorang anak sangat pula ditentukan oleh kedua orang tuanya, lingkungannya dan upacara-upacara yang berkaitan dengan proses kelahiran seorang anak. Ketika seorang anak lahir, maka karakter seseorang dapat dilihat pada hari kelahirannya yang disebut Daúavara (hari yang sepuluh), yaitu: “pandita, pati, sukha, duhkha, úrì, manuh, mànuûa, ràja, deva, dan rakûaûa” . Demikian pula pemberian nama kepada seorang anak, dikaitkan pula dengan karakter anak seseuai hari Daúavara-nya ters

PENDIDIKAN HINDU

Keterpurukan bangsa saat ini yang diakibatkan oleh berbagai krisis (multi-dimensional). Bila kita kaji secara cermat, akar dari berbagai krisis itu, tidak lain adalah krisis moralitas, yang berdampak buruk terhadap berbagai kehidupan individu, masyarakat, bangsa dan negara. Indonesia yang dikenal dengan bangsa yang memiliki penganut agama yang sangat besar jumlahnya, mestinya, ajaran agama mampu menjadi pegangan bagi pemeluknya. Timbul berbagai pertanyaan, apakah hal ini disebabkan oleh karena metodologi pendidikan agama yang keliru, atau agama diajarkan hanya bersifat formal dan verbal, belum mengubah prilaku pemeluknya. Berbagai hal tentunya dapat dijadikan dan bahkan dikambing-hitamkan, namun, apapun yang kita alami dewasa ini merupakan suatu proses pembelajaran dalam kehidupan kita sebagai individu, anggota masyarakat, bangsa dan negara. Segala kekurangan dan kekeliruan, sebagai insan yang peduli terhadap hal-hal tersebut, patut berupaya untuk mencari jalan keluar guna mengantisipasinya. Semiloka Nasional Reformulasi Pendidikan Agama Hindu pada masyarakat majemuk Indonesia yang diselenggarakan saat ini bertujuan untuk mengangkat berbagai pandangan dan pemikiran tentang metodologi pendidikan agama Hindu yang pada akhirnya akan dapat diciptakan sistem pendidikan agama Hindu yang komprehensif dalam rangka Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Mengingat umat Hindu Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai etnis, maka topik makalah tentang Filosofi Pendidikan Hindu menurut Veda, konsep dan kemungkinan implementasinya di Indonesia diharapkan dapat dijadikan bahan acuan untuk dipertimbangkan, mengingat ajaran yang terkandung dalam kitab suci Veda sangat universal dan dapat berlaku sepanjang masa. Untuk itu beberapa hal akan dibahas dalam tulisan ini, antara lain: anak sebagai pusat perhatian dan kegiatan pendidikan, “úarìra saýskàra”(upacara penyucian diri), peranan pengaruh lingkungan, kehidupan yang berdisiplin sebagai Brahmacàri, peranan Guru atau Àcàrya, kurikulum dan filsafat pendidikan yang menjadi landasannya. Dari uraian tersebut, akan diketengahkan hal-hal yang perlu dan kiranya dapat diterapkan di Indonesia. Anak sebagai pusat perhatian dan kegiatan pendidikan Kata anak dalam bahasa Sanskerta adalah “putra” Kata “putra” pada mulanya berarti kecil atau yang disayang, kemudian kata ini dipakai menjelaskan mengapa pentingnya seorang anak lahir dalam keluarga: “Oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orang tuanya dari neraka yang disebut Put (neraka lantaran tidak memiliki keturunan), oleh karena itu ia disebut Putra” (Manavadharmaúàstra IX.138). Penjelasan yang sama juga dapat kita jumpai dalam Àdiparva Mahàbhàrata 74,27, juga dinyatakan sama dalam Vàlmìki Ràmàyaóa II,107-112. Putra yang mulia disebut “putra-suputra”. Kelahiran “putra suputra” ini merupakan tujuan ideal dari setiap perkawinan maupun dalam pendidikan Hindu.. Kata yang lain untuk putra adalah: “sùnu, àtmaja, àtmasaýbhava, nandana, kumàra dan saýtàna”. Kata yang terakhir ini di Bali menjadi kata “sentana” yang berarti keturunan. “Seseorang dapat menundukkan dunia dengan lahirnya anak, ia memperoleh kesenangan yang abadi, memperoleh cucu-cucu dan kakek-kakek akan memperoleh kebahagiaan yang abadi dengan kelahiran cucu- cucunya” (Àdiparva,74,38). Pandangan susastra Hindu ini mendukung betapa pentingnya setiap keluarga memiliki anak. Tambahan pula Àdiparva, Mahàbhàrata memandang dari sudut yang berbeda tentang kelahiran anak ini. “Disebutkan bahwa seorang anak merupakan pengikat talikasih yang sangat kuat di dalam keluarga, ia merupakan pusat menyatunya cinta kasih orang tua. Apakah yang melebihi cinta kasih orang tua terhadap anak-anaknya, mengejar mereka, memangkunya, merangkul tubuhnya yang berdebu dan kotor (karena bermain-main). Demikian pula bau yang lembut dari bubuk cendana, atau sentuhan lembut tangan wanita atau sejuknya air, tidaklah demikian menyenangkan seperti halnya sentuhan bayi sendiri, memeluk dia erat-erat. Sungguh tidak ada di dunia ini yang demikian membahagiakan kecuali seorang anak”(74,52,55,57).”Seseorang yang memperoleh anak, yang merupakan anaknya sendiri, tetapi tidak memelihara anaknya dengan baik, tidak mencapai tingkatan hidup yang lebih tinggi. Para leluhur menyatakan seorang anak melanjutkan keturunan dan mendukung persahabatan, oleh karena itu melahirkan anak adalah yang terbaik dari segala jenis perbuatan mulia(74,61-63). Lebih jauh maharsi Manu menyatakan pandangannya bahwa dengan lahirnya seorang anak, seseorang akan memperoleh kebahagiaan abadi, bersatu dengan Tuhan Yang Maha Esa” (II.28). Berdasarkan keterangan tersebut di atas maka pendidikan, utamanya pendidikan moral dan budi pekerti sangat penting ditanamkan bagi seorang anak. Tentang pendidikan ini, kitab suci Veda menyatakan: “Saudara laki-laki seharusnya tidak irihati terhadap kakak dan adik-adiknya laki-laki dan perempuan dan melakukan tugas-tugas yang sama yang dibebankan kepadanya. Hendaknya berbicara mesra di antara mereka”(Atharvaveda: III,30.3). “Putra dan orang tuanya yang saleh, gagah berani dan bercahaya bagaikan api menyinari bumi dengan perbuatan - perbuatannya yang mulia” (Rgveda I.160.3). ”Ya Tuhan Yang Maha Esa, anugrahkanlah kepada kami seorang putra yang gagah berani, giat bekerja, cerdas, mampu memeras Soma (tekun berbakti)dan memiliki keimanan yang mantap lahir pada keluarga kami”(Rgveda III.4.9).“Ya Tuhan Yang Maha Esa, semogalah kami memperoleh putra dengan kulitnya yang kuning langsat, yang tampan, panjang umurnya, patuh kepada orang tua dan gurunya, berani dan saleh” (Ågveda II.3.9). “Wahai anak, datang dan berdirilah di atas batu ini. Kuatkanlah badanmu seperti batu ini”(Atharvaveda II.13.4). “Sesungguhnya anak laki-laki dari putra seorang ayah yang masyhur akan menjadi mulia”(Atharvaveda XX.128.3). Terjemahan mantra Veda yang terakhir ini adalah logis, bila orang tuanya memiliki nama yang harum, maka putranya memperoleh teladan yang baik menjadikan mereka mulia. Tentang anak yang “Suputra”, Maharsi Càóakya dalam bukunya Nìtiúàstra menyatakan: “Seluruh hutan menjadi harum baunya, karena terdapat sebuah pohon yang berbunga indah dan harum semerbak. Demikian pula halnya bila dalam keluarga terdapat putra yang Suputra” (II.16). “Asuhlah anak dengan memanjakannya sampai berumur lima tahun, berikanlah hukuman (pendidikan disiplin) selama sepuluh tahun berikutnya. Kalau ia sudah dewasa (16 tahun) didiklah dia sebagai teman”(II.18). Demikianlah idealnya, setiap keluarga mendambakan anak idaman, berbudi pekerti luhur, cerdas, tampan, sehat jasmani dan rohani dan senantiasa memberikan kebahagiaan kepada orang tua dan masyarakat lingkungannya. Sebaliknya tidak semua orang beruntung mempunyai anak yang “suputra”. “Di dalam menghadapi penderitaan duniawi, tiga hal yang menyebabkan seseorang memperoleh kedamaian, yaitu : anak, istri dan pergaulan dengan orang-orang suci”(IV.10). Kenyataannya kita menjumpai beberapa anak yang durhaka kepada orang tua, jahat dan melakukan perbuatan dosa yang menjerumuskan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya ke dalam penderitaan. Anak yang demikian disebut anak yang “kuputra” (bertentangan dengan suputra). Tentang anak yang Kuputra ini, maharsi Càóakya menyatakan ”Seluruh hutan terbakar hangus karena satu pohon kering yang terbakar, begitu pula seorang anak yang kuputra, menghancurkan dan memberikan aib bagi seluruh keluarga” (II.15). “Apa gunanya melahirkan anak begitu banyak, kalau mereka hanya mengakibatkan kesengsaraan dan kedukaan. Walaupun ia seorang anak, tetapi ia berkeperibadian yang luhur (suputra) membantu keluarga. Satu anak yang meringankan keluarga inilah yang paling baik”(II.17). “Bagaikan bulan menerangi malam dengan cahayanya yang terang dan sejuk, demikianlah seorang anak yang suputra yang memiliki pengetahuan rohani,insyaf akan dirinya dan bijaksana. Anak suputra yang demikian itu memberi kebahagiaan kepada keluarga dan masyarakat”.( III.16). Hal yang sama diulangi kembali dalam Nìtiúàstra IV.6. yang antara lain menyatakan: “Kegelapan malam dibuat terang benderang hanya oleh satu rembulan dan bukan oleh ribuan bintang, demikianlah seorang anak yang Suputra mengangkat martabat orang tua, bukan ratusan anak yang tidak mempunyai sifat-sifat yang baik”. “Lebih baik mempunyai anak begitu lahir langsung mati dibanding mempunyai anak berumur panjang tetapi bodoh. Karena anak yang begitu lahir langsung mati memberikan kesedihan sebentar saja. Sedangkan anak yang berumur panjang, bodoh dan durhaka, sepanjang hidupnya memberikan penderitaan”(IV.7). Demikianlah dapat dinyatakan bahwa ajaran suci Veda dan susastra Hindu lainnya memandang anak atau putra sebagai pusat perhatian dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam hal ini, pada umat Hindu di Bali meyakini, bahwa karakter seorang anak sangat pula ditentukan oleh kedua orang tuanya, lingkungannya dan upacara-upacara yang berkaitan dengan proses kelahiran seorang anak. Ketika seorang anak lahir, maka karakter seseorang dapat dilihat pada hari kelahirannya yang disebut Daúavara (hari yang sepuluh), yaitu: “pandita, pati, sukha, duhkha, úrì, manuh, mànuûa, ràja, deva, dan rakûaûa” . Demikian pula pemberian nama kepada seorang anak, dikaitkan pula dengan karakter anak seseuai hari Daúavara-nya ters

Kamis, 29 November 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN

PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran dan normatif. Tanpa pendidikan mustahil manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. Proses perkembangan dan pendidikan manusia tak hanya dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam system pendidikan formal saja, akan tetapi juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada diluar lingkungan formal. Oleh karena itu pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan manusia. A. PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN ILMU PENDIDIKAN  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.  Ilmu pendidikan adalah uraian secara sistematis dan ilmiah tentang bimbingan atau tuntunan pendidikan kepada anak-anak didik dalam perkembangannya agar ia tumbuh secara wajar berpribudi baik, sebagai anggota masyarakat yang hidup selaras dan seimbang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. B. Pengertian Ilmu Pendidikan Secara Sempit Dalam arti sempit pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut : 1. Tujuan pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh pihak luar individu peserta didik. 2. Lamanya waktu pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi, ada yang 6 tahun, 9 tahun bahkan lebih tetapi terdapat titik terminal yang ditentukan dalam satuan waktu. C. PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN SECARA LUAS Dalam arti luas pendidika memiliki karakteristik sebagai berikut : 1. Tujuan pendidika sama degan tujuan hidup individu dan tidak ditentukan oleh orang lain. 2. Pendidikan berlangsung kapanpun (berlangsung sepanjang hayat) 3. PEndidikan berlangsung bagi siapapun. 4. Pendidikan berlangsung dimanapun. D. PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN SECARA ALTERNATIF Ilmu pendidikan secara alternatif adalah sistem pendidikan yang tidak selalu identik dengan sekolah atau jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara struktur dan berjejang. Pendidikan secara alternatif berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan dengan penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian fungsional. PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM A. PENGERTIAN SISTEM Menurut Zahara Idris (1867) sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas komponen- komponen atau unsur-unsur sebagai sumber yang mempunyai hubungan fugsional yang teratur, dansalig membantu untuk mencapai suatu hasil. B. TEORI SISTEM (KARAKTERISTIK DAN MODEL) Menurut Banaty teori system adalah suatu ekspresiyang terorganisir dari rangkaian berbagai konsep dan prinsip yang saling terkait yang berlaku untu semua system.  Terdapat dua kelompok pendekatan dalam mendefinisikan sebuah system yaitu : 1. Pendekatan prosedur. 2. Pendekatan komponen atau elemen. PENDEKATAN SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN Pendekatan system merupakan suatu metode ilmiah, dimana proses pencapaian hasil atau tujuan logis dari pemecahan masalah dilakukan dengan caraefektif dan efisien. C. ANALISI PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui factor -faktor yang menyebabkan masalah rendahnya mutu pendidian dan mengidentifikasikan beberapa saran atau rekomendasi sebagai alternative kebijakan dalam memecahka masalah mutu pendidikan pada sekolah. Faktor-faktor yang menyebabkan masalah rendahnya mutu pendidikan pada SMP yaitu : 1. Kualitas masukan mentah siswa yang rendah 2. Kurangnya sarana pendidikan 3. Kurangnya dana pendidikan 4. Rendahnya tingkat ekonomi orang tua siswa. 5. Proses belajar mengjar yang kurang efektif. Peran teknologi pembelajaran dalam perubahan sitematik dan system pendidikan nasional mampu meningkatkan nilai tambah terutama dalam peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan akses pendidikan. Hal ini dikarenakan peran dari teknologi yang mampu menujang atau melengkapi bahkan memperbaiki system konvensional yang ada. PESERTA DIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa masa kini dan masa mendatang. Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dibidang pendidikan, agama berubah wujud menjadi bagian dari pranata budaya dan pengetahuan. 1. Definisi peserta didik Peserta didik adalah anak yang sedang berguru atau anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari satu lembaga pendidikan. 2. Faktor-faktor pendidikan (agama) Faktor-faktor pendidikan itu ada lima (5) 1. Anak didik 2. Pendidik 3. Tujuan pendidik 4. Alat-alat pendidik 5. Milliu / lingkungan Jadi, factor-faktor pendidika agama adalah sesuatu yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan agama yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lain. 3. Batas Awal dan Akhir Pendidikan Dalam peribahasa dikatakan Long Live Education (Pendidikan sepanjang hidup) yaitu proses pendidikan itu berlangsung sepanjag hidup manusia, dan dalam konsep pendidikan islam, islam mengajarkan pendidikan terhadap anak yang baru lahir bahkan jauh sebelum ia lahir. Tetapi menurut Edwin R. Guthriz, yang mengatakan bahwa rentetan belajar dan menuntut ilmu itu adalah hasil dari stimulus respon sebelumnya, yang kemudian menjadi perangsang untuk kegiatan selanjutnya. Artinya dalam proses pendidikan disyaratkan adanya kesadaran siterdidik sehingga muncul respon terhadap stimulus yang diberikan pendidik. Berdasarkan pandangan ini maka pendidikan memiliki batas nyata yaitu dimulai ketika seorang anak dapat memberika respon terhadap pendidikan yang diberikan seorang pendidik. Dan kedewasaan si terdidik merupakan batas akhir dari suatu proses pendidikan. Artinya ketika seorang anak sudah dewasa dan mampu menjadi Tuan bagi dirinya sendiri, maka ia telah mencapai batas akhir pendidikan. LINGKUNGAN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN A. PENGERTIAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan ada empat (4) yaitu : 1. Ligkungan alam hayati 2. Lingkungan alam non hayati 3. Lingkungan buatan 4. Lingkungan social Sedangkan lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai factor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. B. BENTUK LINGKUNGAN PENDIDIKAN Lingkungan pendidikan dapat dikategorikan menjadi 3 : 1. Lngkungan pendidikan keluarga 2. Lingkungan pendidikan sekolah 3. Lingkungan pendidikan masyarakat C. BENTUK LEMBAGA PENDIDIKAN Jalur pendidikan sekolah sebagaimana dikehendaki UUSPN No. 2 tahun 1989 adalah tidak berbeda yang dikehendaki pasal 14 uu SISDIKNAS No 20 tahun 2003 yakni jenjang pendidikan formal yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Kemudian pada pasal 18 disebutkan pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Seperti SMA, MA, SMK. Jenjang berikutnya adalah pendidikan tinggi me-rupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor. Perguruan tinggi itu dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, universitas. Proses pencapaian tujuan pendidikan untuk meng-hasilkan manusia yang unggul, baik secara pribadi maupun penguasaan ilmu pengetahuan tidak hanya tergantung pada system pendidikan yang dijalankan oleh lingkungan pen-didikan formal akan tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat. A. PERANAN KELUARGA, MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN Kisruhnya pendidikan di republik ini berkaitan dengan lemahnya peran orang tua dan masyarakat . Pendidikan diserahkan hampir sepenuhnya kepada pemerintah. Maka tidak heran di republik ini menghasilkan manusia-manusia yang tidak sesuai dengan harapan. Pendidikan merupakan sarana yang baik untuk menambah atau mengembangkan pengetahuan manusia, dalam agama islam pendidikan mendapat posisi yang tinggi, karena dengan pendidikan itu manusia dapat memperbaiki hidupnya. B. PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN Adapun pendidikan yang harus diberikan oleh orang tua sebagai wujud tanggung jawab terhadap keluarga adalah : 1. Pendidikan agama. 2. Pendidikan Akhlak 3. Pendidikan jasmani. 4. Pendidikan social C. PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan yang terpenting adalah bahwa masyarakat itu sendiri harus me-nyadari, siapapun orangnya kita harus mengajak untuk kebaikan dan mencegah kemunkaran. Jadi kewajiban kitalah sebagai pembimbing agar anak-anak terhindar dari berbagai penyelewengan dan kehinaan, juga melalui kasih saying yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. D. PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN Pemerintah memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana. Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Mereka yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Maka dari itu peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

DEFINISI PENDIDIKAN

DEFINISI PENDIDIKAN Langeveld Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa. [1] [sunting] John Dewey Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. [1] [sunting] J.J. Rousseau Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.. [1] [sunting] Carter V.Good a. Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching. [1] b. The systematized learning or instruction concerning principles and methods of teaching and of student control and guidance; largely replaced by the term education. [1] Pendidikan ialah: a. Seni, praktik, atau profesi pengajar. [1] b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan. [1] [sunting] Ki Hajar Dewantara Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. [1] [sunting] Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989 Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. [1] [sunting] Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. [1] [sunting] FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN [sunting] Faktor Tujuan Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” [1] Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah: a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. [1] b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. [1] c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha. [1] d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan [1] [sunting] Faktor Pendidik Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. [1]. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi: a. Orang Dewasa b. Orang Tua c. Guru d. Pemimpin Masyarakat e. Pemimpin Agama [1] Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik[1], yaitu a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan. [1] b. kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain. [1] c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik. [1] Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah a. Guru sebagai perencana[2] b. Guru sebagai inisiator[2] c. Guru sebagai motivator[2] d. Guru sebagai observer[2] e. Guru sebagai motivator[2] f. Guru sebagai antisifator[2] g. Guru sebagai model[2] h. Guru sebagai evaluator[2] i. Guru sebagai teman bereksplorasi bersama anak didik[2] j. Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati [2] [sunting] Faktor Anak Didik Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. [1] Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. [1]. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. [3]. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila. [1] [sunting] Faktor Alat Pendidikan Pengajaran yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama. [4]. Alat Pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. [1] Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman. [1] b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya. [1] [sunting] Faktor Lingkungan Pada dasarnya lingkungan mencakup: a. Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. [1] b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. [1] c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. [1] Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. [1] a. Lingkungan Keluarga (Primary Community) Pendidikan Keluarga berfungsi: 1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.[1] 2. Menjamin kehidupan emosional anak.[1] 3. Menanamkan dasar pendidikan moral.[1] 4. Memberikan dasar pendidikan sosial.[1] 5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. [1] b. Lingkungan Sekolah Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. [1]. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. [3] Fungsi Sekolah antara lain: 1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. [1] 2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah. ([1] 3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan. [1] 4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan [4], estetika [4], membedakan moral [4]. 5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik. [1] c. Lingkungan Organisasi Pemuda Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan (social skill) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (social attitude). [1] [sunting]

PESERTA DIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN

PESERTA DIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN 1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan input dalam organisasi sekolah dan bahan mentah yang harus di olah oleh sekolah untuk menjadi input yang berkualitas pada jenjang pendidikan berikutnya. Pengertian peserta didik menurut UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Potensi peserta didik di olah melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar), di mana melalui kegiatan belajar itu peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan, mampu bekerja sama, berkomunikasi, memiliki jiwa toleransi dan saling pengertian, serta memiliki kemampuan untuk berkompetisi. Suatu system pendidikan dapat di katakana bermutu, jika proses belajar mengajar di laksanakan dengan menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. 1. Karakteristik Manusia Sebagai Peserta Didik Fakta-fakta di lapangan di temukan system pengelolaan anak didik masih mengguanakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang tentang kekurangan, menilai dan menguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengijinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang di implementasikan dalam system pembelajaran, peserta didik nantinya di harapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang di hadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah. Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada stu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang di nilai lebih penting dari yang lainnya. Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus di upayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat di arahkan menjadi lebih baik. Kegiatan dan pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang di amanatkan dalam Undang-undang No20 tentang sisdiknas tahun 2003 yaitu agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlikan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik focus yang startegis, karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran di berikan Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat di seragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang stu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan di pecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak di perhatikan. Wujud Sikap Manusia 1. a. Kemampuan Menyadari Diri Kaum rasionalisme menunjuk kunci perbedaan manusia dengan hewan pada adanya kemampuan menyadari diri yang di miliki manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya dirinya memiliki cirri yang khas atau karakteristik diri. Hal ini yang menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan aku-aku yang lain. Bahkan bukan hanya membedakan, lebih dari itu manusia biasa membuat jarak (distansi) dengan lingkunganya. 1. b. Kemampuan Bereksistensi Mnusia merupakan mahluk yang memiliki kemampuan untuk menerobos dan inilah yang di sebut dengan kemampuan bereksistensi. Jika seandainya pada diri amnesia tidak terdapat kebebasan atau kemampuan bereksistensi. Adanya kemampuan bereksistensi inilah pula yang membedakan manusia sebagai mahluk human dari hewan selaku mahluk infra human, di mana hewan menjadi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia menjadi manajer terhadap lingkungan. Kemampuan bereksistensi perlu di bima melalui pendidikan. Peserta didik di ajar agar belajar dari pengalamannya, belajar mengantisipasi suatu keadaan dan peristiwa, belajar melihat prospekmasa depan serta mengembangkan daya imajinasi krestif sejak masa kanak-kanak. 1. c. Kata Hati Kata hati merupakan kemampuan membuat keputusan tentang yang baik atau benar dan yang buruk atau salah bagi manusia sebagia manusia. Dalam kaitamnya dengan moral, kata hati merupakan petunjuk dari moral atau perbuatan, usaha untuk mengubah kata hati (gewetan forming). Realisasinya dapat di tempuh dengan melatih akal kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral yang di dasari oleh kata hati yang tajam. 1. d. Moral Moral yang singkron dengan kata hati yang tajam yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan moral yang baik atau moral yang tinggi atau luhur. Sebaliknya perbuatan yang tidak singkron dengan kata hati yang tajam ataupun merupakan realisasi dari kata hati yang tumpul di sebut moral yang buruk, lazimnya di sebut tidak bermoral 1. e. Tanggung Jawab Tanggung jawab dapat di artikan sebagai keberanian untuk mementukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntunan kodrat manusia, dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut di lakukan, sehingga snnksi apapun yang di tuntutkan (oleh kata hati, oleh masyarakat, oleh agama-agama), di terima dengan penuhkesadaran dan kerelaan. 1. f. Rasa Kebebasan Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terkait oleh sesuatu), tetapi sesuai dengan tuntunan kodrat manusia. Kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya memang berlangsung dalam keterkaitan. Kemerdekaan berkaitan erat dengan kata hati dan moral. 1. g. Kewajiban Dan Hak Kewajiban dan hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai mahluk social. Yang satu ada hanya oleh karena adanya yang lain. Taka ada hak tanpa kewajiban, jika seseorang mempunyai hak untuk menuntut sesuatu maka tentu ada pihak lain yang berkewajiban untuk memenuhi hal tersebut (yang pada saat itu belum di penuhi), begitu sebaliknya. 1. Batas Awal Dan Akhir Pendidikan Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia sejak kejadiannya sampai akhir hayatnya melelui berbagai ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap, di mana proses pengajaran tersebut menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri kepada Allah. Batas awal berlangsungnya pendidikan menurutnya sejak bersatunya sperma dan ovum sebagai awal kejadian manusia. Sedangkan batas akhir pendidikan kebajikan dan manusia lain adalah bodoh dan tak bermoral. Ibnu Khaldun nama lengkapnya Abdurrahman Al-ghazali menerangkan bahwa batas awal berlangsungnya pendidikan adalah sejak bersatunya sperma dan ovum sebagai awal kejadian manusia. Adapun batas akhir pendidikan adalah tidak ada karena selama hayatnya manusia dituntut untuk melibatkan diri dalam pendidikan sehingga menjadi insane kamil. Pengajaran dan pendidikan harus dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan perkembangan psikis dan fisik anak.

MAKALAH BAHASA BALI

SUBSTITUSI ANTARKALIMAT DALAM BAHASA BALI SUBSTITUSI ANTARKALIMAT DALAM BAHASA BALI Oleh PANDE KADEK JULIANA 0501215020 (JURUSAN SASTRA DAERAH FAKULTAS SASTRA UNIVERSITAS UDAYANA DENPASAR) 2009 ABSTRAK Penelitian mengenai “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” bertujuan untuk mengetahui keberadaan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali. Penelitian ini mengambil data berupa wacana atau gugus kalimat. Wacana atau gugus kalimat tersebut terdiri atas beberapa kalimat yang merupakan satu kesatuan yang padu. Kesatuan wacana inilah ditandai dengan penanda hubungan antarkalimat. Penelitian ini dilandasi oleh teori kohesi yang dicetuskan oleh Halliday dan Hasan dalam bukunya yang berjudul Cohesion in English (1976) dan dibantu dengan teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981) dan teori van Dijk khususnya tentang sintaksis, kohesi dan koherensi. Dalam tahap pengumpulan data digunakan metode simak, serta dibantu dengan teknik rekam dan catat. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode distribusional yang dalam pelaksanaannya dibantu dengan teknik substitusi dan teknik hubung banding, dan disajikan dengan menggunakan metode formal dan informal. Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat mempunyai ciri-ciri, yaitu: (1) dalam proses substitusi ditandai dengan adanya penggantian unsur terganti (UT) pada kalimat yang mendahului maupun pada kalimat yang mengikuti. Apabila UT-nya mendahului unsur pengganti (UP) disebut dengan substitusi letak kiri (anaforis). Apabila UT-nya mengikuti UP disebut dengan substitusi letak kanan (kataforis); (2) ada dua unsur yang terlibat yaitu UT dan UP; (3) hubungan UT dan UP bersifat stuktural; (4) UT dan UP-nya disamping harus berkoreferensi, juga harus sekategori; (5) dengan teknik substitusi, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dibuktikan dengan mengembalikan UT kembali ke posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali dapat ditinjau dari tiga segi. Pertama, dari segi fungsi sintaksis UT-nya ditemukan: substitusi S, substitusi P, substitusi O, dan substitusi K. Kedua, dari segi kategori sintaksis UT-nya ditemukan: substitusi nomina, dan substitusi verba. Substitusi nomina dibedakan lagi menjadi dua: substitusi nomina persona dan substitusi nomina bukan persona. Ketiga, dari segi bentuk UT-nya ditemukan: substitusi kata, substitusi frase, dan substitusi klausa. Kata kunci: wacana, kohesi, substitusi. ================================================================ BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Bahasa merupakan bagian kehidupan manusia yang memegang peranan sangat penting. Secara sederhana bahasa dapat didefinisikan sebagai sistem tanda bunyi yang disepakati untuk digunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana, 2005: 3). Selain sebagai alat komunikasi bahasa juga mempunyai fungsi sosial karena melalui bahasa manusia dapat melakukan interaksi sosial dengan sesamanya. Hal ini pun berlaku bagi seluruh bahasa di dunia termasuk bahasa yang ada di Indonesia. Di Indonesia terdapat banyak bahasa yang dipakai oleh penuturnya sebagai alat komunikasi. Semua bahasa tersebut memainkan peranan yang berbeda-beda di dalam hubungannya dengan masyarakat dan kepentingan nasional. Dalam buku Politik Bahasa Nasional (1981), bahasa-bahasa tersebut baik itu bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing masing-masing memiliki kedudukan dan fungsi penting bagi bangsa Indonesia. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan padanya. Kedudukan bahasa adalah setatus relatif dalam bahasa sebagai lambang nilai budaya, dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1981: 21). Bahasa tersebut, baik bahasa daerah maupun bahasa asing di Indonesia tetap dipelihara dan dibina pemakaiannya karena kedua bahasa tersebut sangat berpengaruh bagi perkembangan bahasa Indonesia, khususnya bahasa daerah. Bahasa daerah merupakan khazanah kebudayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan keberadaannya, di samping sebagai penunjang perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Bali adalah salah satu di antara sekian banyak bahasa daerah yang masih hidup dan ada di Negara Indonesia yang dipelihara dengan baik oleh masyarakat penuturnya, yaitu etnis Bali. Bahasa Bali sebagai bahasa ibu atau bahasa pertama bagi sebagian besar masyarakat Bali mempunyai peranan penting, yakni sebagai lambang kebanggaan, lambang identitas, dan dipakai secara luas sebagai alat komunikasi dalam berbagai aktivitas di dalam rumah tangga dan diluar rumah tangga yang mencakupi berbagai aktivitas kehidupan sosial masyarakat Bali. Oleh karena itu, bahasa Bali merupakan pendukung kebudayaan Bali yang tetap hidup dan berkembang di Bali (Sulaga, 1996: 1). Berdasarkan kedudukan dan fungsi inilah pembinaan dan pengembangannya perlu mendapat perhatian secara khusus dan sungguh-sungguh demi kelestariannya. Mengingat pentingnya bahasa bagi kehidupan manusia, kegiatan berbahasa perlu dibina, dikembangkan, serta dilestarikan keberadaannya. Bahasa Bali termasuk juga di dalamnya. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk keperluan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian itu adalah penelitian. Kajian “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” dalam penelitian ini didukung oleh beberapa pertimbangan. Pertama, substitusi merupakan salah satu penanda hubungan antarkalimat belum banyak dibicarakan, apalagi substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali selama ini belum pernah dikaji dalam penelitian-penelitian bahasa sebelumnya. Kedua, wacana bahasa Bali terutama dalam media massa kini sudah mulai banyak digunakan, baik dalam berita televisi, koran, majalah, novel, maupun media yang lainnya sehingga bahasa dalam media dapat juga membantu perkembangan bahasa Bali itu sendiri. Hal ini juga menyebabkan bahasa yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana perlu diteliti. Penelitian substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat ini merupakan studi analisis wacana sebagai satuan terlengkap yang dalam tataran gramatikal merupakan tataran gramatikal tertinggi. Dalam wujud lahirnya wacana merupakan bagian dari sintaksis dan dalam bentuk yang lebih nyata wacana dapat berujud kata dengan makna yang lengkap, bisa berupa karangan utuh, paragraf, ataupun kalimat (Riana, 1993: 28). Dengan demikian, dalam penelitian ini data yang akan di analisis berupa paragraf yang terdiri atas dua kalimat atau lebih yang juga disebut gugus kalimat. Untuk membentuk suatu wacana yang apik, kalimat-kalimat yang menghubungkan antarproposisi harus kohesif dan koheren. Suatu wacana dikatakan memiliki hubungan kohesif apabila hubungan antara unsur dalam wacana tersebut serasi sehingga tercipta suatu pengertian yang apik. Tarigan (1987: 70) berpendapat bahwa wacana yang ideal adalah wacana yang mengandung seperangkat proposisi yang saling berhubungan untuk menghasilkan rasa kepaduan atau rasa kohesi. Selain itu juga dibutuhkan keteraturan atau kerapian susunan yang menimbulkan rasa koherensi. Usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Bali telah banyak dilakukan, baik oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, para pakar bahasa Bali, maupun oleh para mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya. Hal ini dapat dilihat dari hasil-hasil nyata baik berupa skripsi, tesis, disertasi, dan hasil-hasil penelitian kebahasaan lainnya. Ternyata sampai sekarang ini, penelitian tentang penanda hubungan (alat kohesi) dalam bahasa Bali cukup banyak ditemukan antara lain: “Elipsis dalam Bahasa Bali: Sebuah Kajian Deskriptif” (Sulibra, 1988); “Superordinat Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Wacana Bahasa Bali” (Jana, 1990); “Penghubung Kausalitas dalam Wacana Bahasa Bali” (Wibawa, 1991); “Repetisi Sebagai Penanda Hubungan dalam Paragraf Bahasa Bali” (Mastini, 1993); dan “Substitusi dalam Prasasti Purana Tattwa Pura Ulun Danu Batur” (1993) sebuah hasil laporan proyek penelitian I Ketut Riana. Ternyata, kajian tentang substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat sudah pernah dilakukan oleh I Ketut Riana dkk. Dalam laporan penelitian ini, Riana menyebutkan substitusi sebagai alat kohesi sebuah teks terdiri atas tiga bagian yaitu: (1) nominal, (2) verba, dan (3) klausa. Pembagian ini mengikuti pembagian substitusi sebagai salah satu alat kohesi dalam bahasa Inggris yang dari segi struktur sudah jauh berbeda dengan bahasa Indonesia apalagi bahasa Bali. Penelitian ini pun hanya mengkaji sebuah teks yaitu Purana Tatwa. Oleh karena itu, kajian yang lebih mendalam mengenai substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali, baik ditinjau dari segi fungsi, kategori, maupun bentuk unsur tergantinya (UT-nya) sangat penting untuk dilakukan. 1.2 Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut. a. Bagaimanakah jenis-jenis substitusi yang muncul, bila ditinjau dari segi fungsi, kategori dan bentuk UT-nya? b. Bagaimanakah keterikatan antara substitusi dengan penanda yang lainnya? 1.3 Tujuan Penelitian Tujuan penelitian “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu : (1) tujuan umum, dan (2) tujuan khusus. Untuk lebih jelas di bawah ini diuraikan satu per satu. 1.3.1 Tujuan Umum Secara umum penelitian ini bertujuan untuk membina, mengembangkan, dan melestarikan salah satu kekayaan budaya nasional, yaitu bahasa daerah khususnya bahasa Bali sesuai dengan pernyataan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XIII, pasal 32 tentang pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah. Penelitian ini berusaha mengungkap salah satu penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali. Dengan demikian, diharapkan dapat menambah dan melengkapi pembicaraan penanda hubungan antarkalimat di dalam bahasa Bali, khususnya yang berkaitan dengan wacana. Di samping itu, penelitian ini diharapkan dapat membantu usaha pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan bahasa daerah terutama bahasa Bali, khususnya yang menyangkut linguistik murni sehingga penguasaan dan pemakaian bahasa Bali dapat ditingkatkan. Selain itu, dengan adanya penelitian ini akan memberi sumbangan dalam bidang pengajaran bahasa Bali. 1.3.2 Tujuan Khusus “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” ini merupakan penelitian linguistik yang deskriptif. Linguistik deskriptif bertugas mengeksplorasi fakta bahasa tertentu (langue), yang fenomenanya ditangkap dan diwujudkan sebagai data yang dianalisis (Sudaryanto, 1982: 8). Dengan demikian, tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. 1. Mendeskripsikan dan menjelaskan jenis-jenis substitusi yang muncul, bila ditinjau dari segi fungsi UT, kategori UT, dan bentuk UT-nya; 2. Mendeskripsikan dan menjelaskan keterikatan antara substitusi dengan penanda yang lainnya. 1.4 Landasan Teori Memilih dan menetapkan suatu teori untuk dijadikan landasan dalam menghadapi masalah adalah sangat penting artinya, teori dibutuhkan sebagai pegangan secara umum. Kegunaan teori dalam suatu penelitian khususnya dalam tahapan analisis data adalah karena teori dapat sebagai pembimbing yakni pembimbing yang menuntun serta memberi arah bagi peneliti dalam memahami fenomena yang sedang dikajinya (Sudaryanto, 1986: 26). Suatu penelitian pada umumnya memakai landasan teori tertentu yang digunakan untuk memberikan arah dan tuntunan dalam penganalisisan data. Dalam penelitian ini, landasan teori yang dipakai dalam pendekatan masalah adalah teori kohesi dan teori struktural. Teori kohesi pada mulanya dikemukakan oleh Halliday dan Hasan. Buah pikiran mereka tertuang dalam buku yang berjudul Cohesion in English (1976). Mereka mengemukakan kohesi sebagai berikut. The concept of cohesion is a semantic one: it refers to relations of meaning that exist within the text. Cohesion occurs where the interpretation of some element in the sense that it cannot be effectively decoded except by recourse to it. When this happies, a relation of cohesion is set up, and the two elements, the presupposing and the presupposed, are thereby at least potentially integrated into a text (1976 : 4). ‘Kohesi adalah sebuah konsep semantik, yang mengacu pada hubungan semantik, yang hadir di dalam teks, dan menentukan sebagai sebuah teks. Kohesi terjadi jika penafsiran unsur-unsur di dalam wacana tergantung pada penafsiran-penafsiran lain. unsur yang satu dipraanggapkan kepada unsur yang lain, dalam pengertian bahwa unsur itu tidak dapat disusun secara baik kecuali dengan unsur lainnya. Bila hubungan itu terjadi, maka terjadilah kohesi, dan dua unsur yang berpraanggapan dan yang dipraanggapkan paling tidak secara potensial sudah terangkum di dalam teks’ (Terjemahan Riana, 1988: 6). Konsep-konsep dasar yang dapat dipetik dari teori itu sehubungan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut. Ada beberapa alat kohesi yang disejajarkan dengan penanda hubungan yang membangun keutuhan sebuah wacana. Kohesi sebagai alat untuk menyatakan adanya kepaduan di dalam suatu wacana atau paragraf. Wacana dan paragraf ini berada di atas tataran kalimat. Satuan bahasa yang terlengkap adalah wacana, yang dalam tataran gramatikal merupakan tataran gramatik tertinggi atau terbesar (Riana, 1993: 28). Halliday dan Hasan (1976: 6) selanjutnya mengatakan bahwa, teks adalah pemakaian bahasa, baik lisan maupun tulisan dalam bentuk prosa maupun puisi, dalam dialog maupun monolog yang membentuk satu kesatuan gagasan. Teks inilah yang disebut dengan wacana. Kohesi muncul jika penafsiran tertentu di dalam sebuah teks yang tergantung pada penafsiran unsur yang lain di dalam teks yang sama. Kohesi adalah konsep semantik yang mengacu kepada hubungan semantik, yang hadir dalam teks dan yang menentukannya sebagai sebuah teks (Halliday dan Hasan, 1976: 4; Riana, 1993: 13). Secara keseluruhan kohesi dibedakan menjadi dua bagian besar yakni, kohesi gramatikal (grammatical cohesion) dan kohesi leksikal (lexical cohesion). Kohesi gramatikal meliputi penunjukan (reference), substitusi (substitution), dan penghilangan (elipsis), sedangkan kohesi leksikal meliputi perpaduan leksikal (lexical cohesion). Penghubung (conjunction) terletak di antara keduanya, baik secara kohesi leksikal maupun kohesi gramatikal (Halliday dan Hasan, 1976: 6; Riana, 1988: 6-7). Lebih lanjut, Halliday dan Hasan (1976) menjelaskan bahwa penunjukan dibedakan menjadi dua kelompok: eksofora (exophora), yaitu menunjuk sesuatu yang berada di luar teks (sejalan dengan situasi) dan endofora (endophora) menunjuk sesuatu yang berada di dalam teks. Tipe endofora dibedakan menjadi tiga: persona, demonstratif, dan komparatif. Substitusi dan penghilangan masing-masing dibedakan menjadi tiga bagian: nomina, verba, dan klausa. Perpaduan leksikal dibedakan menjadi dua: kolokasi dan reiterasi. Reiterasi meliputi: sinonim, superordinat, repetisi, dan kata generik. Penghubung dibedakan menjadi empat: aditif, adversatif, kausal, dan temporal. Dari penjelasan ini, jelas bahwa kohesi dalam bahasa Inggris ada lima: penunjukan, substitusi, penghilangan, perangkaian, dan perpaduan leksikal. Mengingat teori tersebut diterapkan dalam bahasa Inggris, yang secara struktur berbeda dengan bahasa Indonesia, apalagi bahasa Bali, maka penggunaan teori kohesi dalam penganalisisan data yang ditemukan dalam penelitian ini disesuaikan dengan kenyataan yang berlaku dalam bahasa Bali. Secara ringkas mengenai kohesi dalam bahasa Inggris dapat dirangkum dalam bagan berikut. Bagan Kohesi dalam Bahasa Inggris : Teori struktural yang diterapkan sebagai landasan pendukung dalam penelitian ini adalah teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981), khususnya tentang sintaksis yang merupakan perpaduan dari beberapa teori tentang sintaksis. Salah satu di antaranya yang paling mempengaruhinya adalah teori sintaksis yang dikemukakan oleh Pike, yang dikenal dengan nama teori tagmemik. Berdasarkan perpaduan teori itu, Verhaar mengemukakan bahwa bidang sintaksis secara sistematis dibagi atas tiga tataran, yaitu tataran fungsi-fungsi sintaksis, tataran kategori, dan peran sintaksis (1981: 70). Tataran fungsi-fungsi sintaksis merupakan tataran tertinggi yang meliputi: subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Fungsi sintaksis merupakan konstituen formal yang merupakan tempat kosong yang harus diisi oleh unsur lain, seperti kategori dan peran. Fungsi tersebut bersifat relasional, keberadaan fungsi yang satu tidak dapat dibayangkan tanpa dihubungkan dengan fungsi yang lain (Verhaar, 1981: 78). Misalnya, tidak dapat dikatakan bahwa fungsi itu S atau O tanpa dihubungkan oleh P. Demikian sebaliknya, suatu fungsi itu dapat dikatakan P hanya dalam hubungan S atau O. Kategori adalah tataran yang mengisi fungsi-fungsi dari segi bentuk, seperti: nomina, verbal, ajektival, pronominal, dan sebagainya. Berbeda halnya dengan fungsi, kategori pada umumnya tidak relasional oleh karena kategori sudah dapat diketahui tanpa harus melihat hubungannya dengan kategori lain. Misalnya, suatu kategori verba sudah dapat diketahui tanpa harus menghubungkannya dengan kategori nomina atau ajektiva (Sudaryanto, 1979: 13). Tidak dapat disangkal bahwa bukan semua katagori tidak relasional. Ada sejumlah kata baru yang dapat diketahui kategorinya setelah dihubungkan dengan kata lain dalam konteks kalimat. Peran sintaksis adalah tataran yang mengisi fungsi dari segi semantik atau makna, seperti: agentif, aktif, pasif, objektif, benefaktif, lokatif, ataupun posesif. Seperti halnya fungsi, tataran peran juga bersifat relasional dan stuktural yang distribusinya tampak dalam struktur fungsi (Sudaryanto, 1979: 13). Teori struktural di atas akan digunakan untuk menyelidiki hubungan gramatikal antarkata atau kelompok kata dari unsur-unsur yang digantikan itu. Sedangkan teori kohesi akan digunakan untuk menafsirkan hubungan semantik unsur-unsur kebahasaan yang terganti dalam wacana. 1.5 Metode dan Teknik Metode dan teknik adalah dua konsep yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki hubungan langsung satu sama lain. Metode yang digunakan secara oprasional dibantu dengan teknik yang bersifat praktis dalam penerapannya dilapangan dan diperpustakaan. Teknik merupakan usaha pemenuhan dari metode dalam pelaksanaan penelitian,dengan kata lain teknik adalah “tangan” metode (Jendra, 1981: 20 ). Djajasudarma (2006: 1) mengatakan bahwa metode adalah cara kerja yang teratur dan cara berpikir serta bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Dalam suatu penelitian diperlukan metode dan teknik yang disesuaikan dengan objek yang diteliti. Apabila dilihat dari segi tahapan dan prosesnya, metode dan teknik dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu (1) metode dan teknik penyediaan data; (2) metode dan teknik penganalisisan data; (3) metode dan teknik penyajian hasil analisis data. 1.5.1 Metode dan Teknik Penyediaan Data Dalam penelitian ini ada dua jenis data yang akan dikumpulkan yaitu data lisan sebagai data primer dan data tulis sebagai data sekunder. Data lisan (primer) adalah data yang diperoleh melalui informan, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh melalui sumber-sumber tertulis seperti karya sastra, buku laporan penelitian serta sumber tertulis lainnya. Melihat jenis data tersebut, maka metode yang digunakan dalam proses pengumpulan data adalah metode simak. Metode simak merupakan metode pengumpulan data dengan cara menyimak. Metode ini dibantu dengan menggunakan teknik dasar, yaitu teknik sadap dan teknik lanjutan, yaitu teknik rekam dan teknik catat (Sudaryanto, 1993: 133). 1.5.2 Metode dan Teknik Analisis Data Data yang terkumpul dianalisis dengan metode distribusional, yaitu metode yang berobjekkan bahasa itu sendiri tanpa melibatkan unsur-unsur yang ada di luar bahasa (Sudaryanto, 1986: 64). Metode distribusional dibantu dengan teknik substitusi (ganti) dan teknik hubung banding. Penggunaan teknik tersebut disesuaikan dengan data yang ada. Teknik substitusi berfungsi untuk mengetahui jenis-jenis pengganti serta unsur terganti dalam wacana, yaitu mengganti satuan data yang ada dengan satuan lingual lainnya. Teknik substitusi berguna untuk mengetahui kadar kesamaan kelas atau kategori unsur terganti (UT) dengan unsur pengganti (UP), khususnya bila tataran pengganti sama dengan tataran terganti. Bila dapat digantikan atau saling menggantikan, berarti baik UT maupun UP berada dalam kelas atau kategori yang sama (Sudaryanto, 1993: 48). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan contoh berikut; a. Siapé noltol ketan. ‘Ayam memekan ketan’ b. Siapé noltol jagung. ‘Ayam memakan jagung’ Apabila dikatakan bahwa kata ketan ‘ketan’ sekelas dengan kata jagung ‘jagung’, maka hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa dalam satuan lingual kalimat atau perkataan tertentu keduanya dapat saling menggantikan. Bila kedua unsur itu tidak dalam kelas yang sama, maka proses penggantian itu akan menghasilkan tuturan yang tidak gramatikal. Sedangkan, teknik hubung banding pada dasarnya memilki tujuan yang sama dengan teknik substitusi, tetapi penerapan teknik ini dilakukan dengan cara menghubung-hubungkan serta membandingkan data kebahasaan untuk menemukan jenis-jenis substitusi, sebagai salah satu alat kohesi. Membandingkan berarti pula mencari semua kesamaan dan perbedaan yang ada di antara kedua hal yang dibandingkan maka dapatlah hubungan banding itu dijabarkan menjadi hubungan penyamaan dan hubungan pemerbedaan (Sudaryanto, 1993: 27). 1.5.3 Metode dan Teknik Penyajian Hasil Analisis Data Pada penyajian hasil analisis data digunakan metode informal dan formal. Metode informal merupakan perumusan dengan menggunakan kata-kata biasa. Metode formal merupakan perumusan dengan tanda-tanda dan lambang-lambang (Sudaryanto, 1993 : 145). Penyajian hasil analisis tersebut digunakan teknik deduktif dan induktif. Teknik deduktif adalah cara penyajian dengan mengemukakan hal-hal yang bersifat umum kemudian dikemukakan hal-hal yang bersifat khusus sebagai penjelas. Teknik induktif adalah cara penyajian dengan mengemukakan hal-hal yang bersifat khusus kemudian di kemukakan hal-hal yang bersifat umum ( Hadi, 2004: 36). 1.6 Populasi dan Sampel 1.6.1 Populasi Keseluruhan sasaran yang akan dijadikan objek penelitian disebut populasi (Jendra, 1981: 18). Dengan demikian, yang menjadi sasaran dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat penutur bahasa Bali yang berdomisili di daerah Bali yang pemakaiannya meliputi berbagai situasi, baik resmi maupun tidak resmi. Sedangkan dalam bahasa tulis, populasi yang akan dipakai adalah seluruh pemakaian bahasa Bali yang berbentuk karya tulis atau wacana tulis yang tersebar luas di kalangan masyarakat. 1.6.2 Sampel Keterbatasan waktu mengakibatkan tidak seluruh populasi dapat dijadikan sebagai sasaran dalam penelitian ini, maka perlu diadakan sampel. Sampel diambil dengan teknik purposive sample, yaitu dengan memilih beberapa bagian populasi yang di dasarkan atas ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri atau sifat-sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya (Hadi, 2004: 91). Dengan memperhatikan ciri-ciri dan sifat sampel, maka dalam penelitian ini akan diambil beberapa sampel yang dianggap mampu mewakili semua populasi yang ada. Dalam data lisan (primer), akan diambil 4 orang informan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng. Kedua kabupaten tersebut dipilih sebagai sampel wilayah karena masyarakatnya merupakan penutur bahasa Bali baku. Masing-masing kabupaten dipilih 2 orang informan secara acak, satu dari wilayah perkotaan dan satu lagi di wilayah pedesaan. Hal ini dilakukan untuk mencari data kebahasaan yang beragam, masyarakat perkotaan cendrung bahasanya telah terpengaruh bahasa lain karena banyaknya desakan pendatang, sedangkan di pedesaan dianggap masih murni. Dalam pengambilan data sekunder, bentuk-bentuk karya tulis atau wacana tulis yang dipakai sampel adalah: cerpen “Mategul Tan Petali” (I Gusti Ketut Waca Warsana, 1977); novel “Tresnane Lebur Ajur Satonden Kembang” (Djelantik Santha, 1981); satua “Sapuleger” (Putu Asmara, 1997/1998); dan Koran Bali Post edisi “Bali Orti” dari bulan Oktober sampai Desember 2008. Pemilihan sampel di atas dianggap mewakili pemakaian bahasa Bali pada masanya. BAB II TINJAUAN PUSTAKA, KONSEP, DAN KERANGKA TEORI 2.1 Tinjauan Pustaka 2.1.1 Buku Alwi dkk. (2003), dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia membahas masalah wacana. Dalam buku tersebut dikatakan bahwa kohesi merupakan hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga tercipta pengertian yang apik dan koheren. Suatu wacana dikatakan kohesif apabila antara unsur yang satu dan unsur yang lain serasi sehingga tercipta pengertian yang apik atau koheren. Walaupun tidak secara tegas dinyatakan, Alwi dkk. (2000) juga menyinggung adanya penanda hubungan referensi (penunjukan), baik yang bersifat anaforis maupun kataforis. Referensi tersebut berupa pronominal persona dan pronominal demonstratif. Selain itu, Alwi juga menyinggung masalah elipsis yang juga termasuk unsur pembentuk kohesi wacana. Djajasudarma (1994), dalam Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur mengatakan bahwa wacana adalah sebagai unsur gramatikal tertinggi yang direalisasikan dalam bentuk karangan utuh dengan amanat lengkap serta dengan kohesi dan koherensi tinggi. Djajasudarma juga membahas jenis-jenis wacana yang meliputi (1) naratif, (2) prosedural, (3) hortatori, (4) ekspositori, dan (5) deskriptif. Menurut Djajasudarma (1994), sebuah wacana (teks) dapat dikatakan kohesif apabila melalui upaya antara lain, pasangan terdekat, penafsiran lokal, prinsip analogi, dan pentingnya ko-teks. Akibat upaya tersebut, pesapa tidak membuat konteks yang lebih luas dalam menjelaskan informasi yang dimaksud. Pasangan terdekat mengacu pada unsur antarwacana ko-teks yang sangat menentukan penafsiran makna wacana sehingga membentuk tuturan berurutan yang saling menopang maknanya. Penafsiran lokal menginklusifkan unsur waktu dan ruang dalam hal ini, sehingga pesapa tidak membentuk konteks yang lebih besar. Prinsip lokal dapat berupa tuturan yang mengakibatkan suatu kalimat koheren dengan kalimat yang muncul kemudian. Seperti halnya Alwi dkk., Djajasudarma (1994) juga juga menyinggung masalah kohesi gramatikal dan leksikal wacana. Kohesi gramatikal wacana dapat dipertimbangkan dari analisis wacana secara mikrostruktural yaitu melalui unsur-unsur pendukung wacana. Unsur-unsur gramatikal yang mendukung wacana dapat berupa konjungsi, unsur kosong (elipsis), kesejajaran antarbagian, dan referensi. Substitusi di sejajarkan dengan kesejajaran antarbagian. Selanjutnya kohesi leksikal dapat terjadi melalui diksi (pilihan kata) dan memiliki hubungan tertentu dengan kata yang digunakan terdahulu. Kohesi leksikal dapat berupa pengulangan, sinonimi, hiponimi, dan kolokasi. Lubis (1993), dalam Analisis Wacana Pragmatik menyatakan bahwa wacana sebagai kesatuan bahasa yang lengkap. Dikatakan pula, kelengkapan atau keutuhan wacana (teks) disebabkan oleh adanya suatu pengikat antara kalimat yang satu dan kalimat lainnya. Dengan demikian pendengar atau pembaca mengetahui bahwa ia berhadapan dengan teks dan bukan hanya kumpulan kalimat. Selanjutnya, suatu yang menjadi pengikat antara kalimat-kalimat sehingga menjadi sebuah wacana atau teks dinamakan tekstur. Tekstur tersebut membedakan sebuah wacana dengan yang bukan wacana dengan ditandai oleh relasi (hubungan) erat (cohesive) atau padu. Tekstur ini menyebutkan bahwa, suatu kalimat tidak dapat diinterpretasikan apabila tanpa memperhatikan kalimat yang lain. Kalimat yang satu mensyaratkan pengetahuan tentang kalimat lain, baik itu yang sebelumnya maupun sesudahnya. Relasi yang erat dikatakan Lubis hampir sama dengan kohesi (cohesion) yang disebutkan oleh Alwi dan Djajasudarma. Menutur Lubis, kohesi meliputi referensi, substitusi, elipsis, konjungsi, dan leksikal. Referensi dibedakan menjadi tiga, yaitu referensi personal, demonstratif, dan komparatif. Substitusi dibedakan menjadi tiga yaitu, nominal (kata benda), verbal (kata kerja), dan klausa. Konjungsi juga dibedakan atas konjungsi koordinatif, subordinatif, korelatif, antarkalimat, dan antarparagraf. Tatabahasawan lain yang menulis tentang wacana dengan data bahasa Indonesia adalah H. G. Tarigan, dalam Pengajaran Wacana (1987). Tarigan mengatakan, seperti halnya bahasa, maka wacana pun mempunyai bentuk (form) dan makna (meaning). Kepaduan makna dan kerapian bentuk merupakan faktor penting untuk menentukan tingkat keterbacaan dan keterpahaman wacana. Penanda hubungan, dalam buku ini disejajarkan dengan sarana-sarana kohesif. Disebutkan ada lima kategori sarana-sarana kohesif, antara lain: (a) pronomina, (b) substitusi, (c) elipsis, (d) konjungsi, dan (e) leksikal. Pronomina dan substitusi dalam pembagian Tarigan dibedakan dan merupakan sarana kohesif yang berlainan. Penunjukan (reference) dimasukkan ke dalam pembagian pronomina bersama dengan kata ganti orang. Substitusi dalam bahasa Indonesia dikatakan dapat bersifat nominal, verba, klausal, atau campuran. Pembicaraan mengenai penanda hubungan dalam bahasa Indonesia terdapat juga dalam buku M. Ramlan (1993), yaitu Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia. Penanda hubungan antarkalimat dibahas dalam bab kepaduan paragraf. Kepaduan paragraf akan bisa terwujud apabila informasi yang dinyatakan dalam kalimat yang satu berhubungan erat dengan informasi yang dinyatakan dalam kalimat yang lain, atau dengan kata lain informasi-informasi yang dinyatakan dalam sejumlah kalimat yang membentuk paragraf itu berhubungan erat atau sangat padu. Kepaduan yang dimaksud adalah kepaduan informasi atau kepaduan di bidang makna yang juga disebur koherensi. Kepaduan di bidang bentuk disebut kohesi. Di dalam buku ini, disebutkan ada lima penanda hubungan yang berfungsi memadukan hubungan antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Kelima penanda hubungan itu disebut penunjukan, penggantian, pelesapan, perangkaian, dan hubungan leksikal. Substitusi di sini disejajarkan dengan penggantian. Pembicaraan mengenai penggantian menyangkut definisi dan pemberian contoh. Masalah wacana dan penanda hubungan juga dibicarakan oleh I Ketut Riana (1989) dalam buku stensilannya yang berjudul Hubungan Semantik dalam Wacana Bahasa Bali. Dalam buku ini, dijelaskan bahwa penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali dapat berwujud penunjukan, penggantian, penghilangan, perpaduan leksikal, dan perangkaian. Substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat disejajarkan dengan penggantian. Selanjutnya, penggantian dibedakan menjadi tiga, yaitu penggantian nominal, penggantian verbal, dan penggantian klausa. 2.1.2 Hasil Penelitian Terdahulu Pada bagian ini dipaparkan hasil penelitian terdahulu yang bertalian dengan kajian wacana dan penanda hubungan antarkalimat. Pertama, penelitian dengan judul “Elipsis dalam Bahasa Bali: Sebuah Kajian deskriptif” oleh Sulibra (1988). Dalam penelitian ini dibahas tentang elipsis atau penghilangan sebagai salah satu alat kohesi dalam bahasa Bali ditinjau dari fungsi sintaksis, peran sintaksis, serta kategorinya, terutama pada tataran klausa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kohesi dari Halliday dan Hasan (1976), serta teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981) khususnya tentang sintaksis yang merupakan perpaduan dari beberapa teori tentang sintaksis. Kedua, penelitian dengan judul “Superordinat Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Wacana Bahasa Bali” oleh Jana (1990). Penanda hubungan superordinat yang merupakan masalah pokok dalam penelitian ini, dianalisis berdasarkan tiga sudut tinjauan, yaitu berdasarkan bentuknya, tipe-tipenya, dan pola hubungannya dengan hiponim dalam mewujudkan keutuhan gugus kalimat. Ketiga sudut tinjauan di atas dianalisis dengan menggunakan teori kohesi yang dikemukakan oleh Halliday dan Hasan (1976). Ketiga, penelitian dengan judul “Wacana Narasi Bahasa Bali” oleh Gunandari (2005). Ia membahas ciri-ciri teks wacana bahasa Bali, komponen-komponennya, dan kohesi serta koherensinya. Dalam penelitiannya, Gunandari menggunakan teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981) khususnya tentang sintaksis, kohesi dan koherensi. Keempat, penelitian dengan judul “Repetisi Sebagai Penanda Hubungan dalam Paragraf Bahasa Bali” oleh Mastini (1993). Ia membahas salah satu alat kohesi, yaitu repetisi yang termasuk bagian perpaduan leksikal. Repetisi sebagai salah satu penanda hubungan dipaparkan berdasarkan analisis jenis, bentuk, kategori, dan maknanya dalam paragraf bahasa Bali. Dalam penelitiannya, Mastini menggunakan teori struktural yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure. Kelima, penelitian dengan judul “Penghubung Kausalitas dalam Wacana Bahasa Bali” oleh Wibawa (1991). Ia membahas salah satu alat kohesi, yaitu penghubung/perangkaian. Penghubung (conjunction) terletak di antara kedua jenis kohesi, baik secara kohesi leksikal maupun kohesi gramatikal. Perbedaannya dengan alat kohesi yang lain, penghubung menimbulkan hubungan makna. Dijelaskan penghubung dapat dibagi menjadi empat, yaitu: aditif, adversatif, kausal, dan temporal. Dalam penelitian Wibawa ini, diambil salah satu jenis penghubung, yaitu penghubung kausalitas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kohesi dari Halliday dan Hasan (1976). Keenam, penelitian dengan judul “Substitusi dalam Prasasti Purana Tatwa Pura Ulun Danu Batur” oleh Riana, dkk. (1993). Dalam laporan penelitian ini, Riana menyebutkan substitusi sebagai alat kohesi dalam Prasasti Purana Pura Ulun Danu Batur terdiri atas tiga bagian yaitu: (1) nominal, (2) verba, dan (3) klausa. Pembagian ini mengikuti pembagian substitusi sebagai salah satu alat kohesi dalam bahasa Inggris yang dari segi struktur sudah jauh berbeda dengan bahasa Bali. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kohesi yang dikemukakan oleh Halliday dan Hasan (1976). 2.2 Konsep 2.2.1 Wacana Dalam realitas penggunaan bahasa, di samping ada kalimat yang berdiri sendiri, terdapat juga kalimat yang berhubungan dengan kalimat yang lain, baik dengan kalimat yang mendahului maupun dengan kalimat yang mengikutinya. Kalimat-kalimat yang saling berhubungan itu dapat membentuk satuan lingual yang lebih besar, yaitu gugus kalimat atau sentence cluster. Di samping itu, hubungan antarkalimat dapat juga membentuk satuan wacana. Kesatuan bahasa yang lengkap sebenarnya bukanlah kata atau kalimat, melainkan wacana (discourse). Oleh karena itu, penyelidikan dan deskripsi sintaksis tidak boleh dibatasi pada satuan kalimat saja, tetapi harus dilanjutkan ke kesatuan yang lebih besar, yaitu wacana. Menurut van Dijk (dalam Lubis, 1993: 21), teks sama dengan discourse, yaitu kesatuan dari beberapa kalimat yang satu dengan yang lain terikat dengan erat. Artinya satu kalimat harus dihubungkan dengan kalimat yang lain dan tidak dapat ditafsirkan satu kalimat saja. Harimurti Kridalaksana dalam kamus Linguistik mengemukakan, bahwa “Wacana adalah satuan bahasa terlengkap; dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, dsb.), paragraf, kalimat atau kata yang membawa amanat yang lengkap” (2008: 259). Menurut Suparno (2008), wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Satuan bahasa itu dapat berupa rangkaian kalimat atau ujaran. Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional. Dalam peristiwa komunikasi secara lisan, dapat dilihat bahwa wacana sebagai proses komunikasi antarpenyapa dan pesapa, sedangkan dalam komunikasi secara tulis, wacana terlihat sebagai hasil dari pengungkapan ide/gagasan penyapa. Di pihak lain Lubis (1993: 12) mengatakan bahwa dalam menganalisis wacana tidak hanya menganalisis faktor dalam bahasa, tetapi juga mempertimbangkan faktor luar bahasa (nonlinguistik) seperti kondisi, situasi pembicara, pendengar, dan topik pembicaraan sehingga dapat ditarik kesimpulan baik itu kesimpulan lahiriah (convention inference) maupun kesimpulan batiniah (conversational inference). Seperti yang telah dikatakan Lubis di atas, Eriyanto juga berpendapat sama tentang pengertian wacana. Dalam pengertian linguistik, wacana adalah unit bahasa yang lebih besar dari pada kalimat. Wacana adalah rangkaian kalimat yang serasi, yang menghubungkan proposisi satu dengan proposisi lain dan membentuk satu kesatuan. Proposisi adalah isi konsep yang masih kasar yang akan melahirkan statement (pernyataan kalimat). Analisis wacana dalam studi linguistik merupakan reaksi dari bentuk linguistik formal yang lebih memperhatikan pada unit kata, frasa, atau kalimat tanpa melihat keterkaitan di antara unsur tersebut (Eriyanto, 2005: 3). Sejalan dengan Eriyanto, Syamsuddin (1992: 2) berpendapat bahwa wacana pada dasarnya merupakan pembahasan terhadap hubungan antara konteks-konteks yang terdapat di dalam teks. Pembahasan hubungan tersebut bertujuan menjelaskan hubungan antara kalimat atau antara ujaran yang membentuk wacana. Syamsuddin juga membedakan wacana dan teks. Baginya teks adalah sebuah untaian kalimat atau ujaran dan wacana merupakan hubungan kontekstual yang diperlihatkan oleh kalimat dan ujaran dalam teks tersebut. Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Moeliono dkk., 1988: 334) dikatakan bahwa wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan menghubungkan proposisi satu dengan proposisi yang lain dan membentuk satu kesatuan. Seperti yang telah diungkapkan oleh para pakar linguistik bahwa wacana adalah satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi di atas satuan kalimat yang menyatakan (mengandung) pesan yang lengkap dengan koherensi dan kohesi tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tulis (lihat Tarigan, 1987: 27; Djajasudarma, 2006: 4; Chaer, 2007: 62). Sebagai satuan tertinggi yang lengkap maka di dalam wacana itu terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh, yang bisa dipahami tanpa keraguan apa pun. Pemahaman ini memacu kita pada wacana yang kohesif dan koheren. Kohesi merupakan keserasian hubungan unsur-unsur dalam wacana, sedangkan koheren merupakan kepaduan wacana sehingga komunikatif mengandung satu ide. Wacana ada yang tidak kohesif, tetapi koheren (mengandung pengertian apik). Keutuhan wacana dibangun oleh unsur kohesi dan unsur koherensi. Unsur kohesi berkenaan dengan alat-alat kebahasaan, seperti penggunaan-pengguunaan konjungsi, pronomina persona, elipsis, dan sebagainya. Sedangkan unsur koherensi berkenaan dengan aspek semantik, seperti penggunaan hubungan pertentangan, penggunaan hubungan generik-spesifik, penggunaan hubungan sebab-akibat, penggunaan hubungan perbandingan, dan sebagainya (Chaer, 2007 : 62-63). Wacana yang dimaksud dalam penelitian ini adalah wacana ko-tekstual dan bukan wacana kontekstual. Wacana ko-tekstual adalah wacana yang terbentuk oleh hubungan antarkalimat, sedangkan wacana kontekstual adalah wacana yang pada hakikatnya ditentukan oleh faktor-faktor di luar tuturan (ekstralinguistik). Wacana ko-tekstual disebut pula dengan wacana relasional, karena dibentuk oleh relasi-relasi gramatis atau semantis antarkalimat, sedangkan wacana kontekstual disebut pula dengan wacana situasional, karena hakikat wacana ini ditentukan oleh faktor situasi (Isodorus dalam Sarmawa, 1990: 20). 2.2.2 Kohesi dan Koherensi Wacana merupakan unit gramatikal tertinggi di atas kalimat atau klausa yang saling berhubungan untuk saling menghasilkan suatu rasa kepaduan. Rasa kepaduan di dalam wacana ini karena adanya ikatan antara kalimat-kalimatnya yang disebut dengan kohesi dan koherensi. Hubungan antarkalimat ini memegang peranan yang cukup penting, yang perlu dipahami, agar informasi yang tersampaikan dapat diterima dengan benar. Hubungan ini dapat dilihat dari alat kohesi (penanda) yang dipakainya. Penelitian ini ditinjau dari sudut tataran gramatis, minimal sampai tataran gugus kalimat. Gugus kalimat atau sentence cluster diartikan sebagai kumpulan kalimat yang saling berkaitan karena ciri-ciri kelas, peran, atau keutuhan paragraf (Kridalaksana, 2008: 78). Oleh karena itu, dalam penelitian ini digunakan teori kohesi. Kohesi merupakan keserasian hubungan antara unsur-unsur yang satu dengan unsur yang lain. Koherensi merupakan kepaduan wacana sehingga komunikatif mengandung satu ide. Djajasudarma menambahkan bahwa kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dan unsur yang lain dalam wacana sehingga terciptalah pengertian yang apik atau koheren. Kohesi merujuk pada perpautan bentuk, sedangkan koherensi pada perpautan makna. Pada umumnya wacana yang baik memiliki keduannya. Kalimat atau kata yang dipakai bertautan, artinya kalimat yang satu menyambung ke kalimat yang lainnya secara berturut-turut. Jadi, wacana yang kohesif dan koheren merupakan wacana yang utuh (1994: 5--46). Moeliono dkk. (1988: 343) mengatakan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia bahwa kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga terciptalah pengertian yang apik atau koheren. Salah satu unsur kohesi adalah hubungan sebab-akibat, baik antarklausa maupun antarkalimat. Selanjutnya, Alwi dkk. (2003: 41--427) dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia mengatakan bahwa kohesi dan koherensi adalah dua unsur yang menyebabkan sekelompok kalimat membentuk kesatuan makna. Kohesi merujuk pada keterkaitan antarproposisi yang dinyatakan secara eksplisit oleh unsur-unsur gramatikal dan semantik dalam kalimat-kalimat yang digunakan untuk membentuk wacana. Kohesi juga mengaitkan dua proposisi atau lebih, tetapi keterkaitan di antara proposisi-proposisi tersebut tidak secara eksplisit dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang dihubungkan melalui konjungtor. Berdasarkan konjungtor yang digunakan, kohesi mengungkapkan tentang pengutamaan, perkecualian, konsesi, dan tujuan. Alwi juga menyinggung sedikit mengenai hubungan gramatikal dan leksikal. Hubungan gramatikal meliputi hubungan persesuaian alami, hubungan anaforis, hubungan kataforis, dan hubungan metaforis. Hubungan leksikal meliputi hubungan hiponimi dan hubungan bagian keseluruhan. Efri Yoni Baikoeni dalam makalahnya “Kohesi dalam Teks dan Wacana” mengatakan kohesi merupakan aspek formal bahasa di dalam wacana. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kohesi adalah organisasi sintaktik. Organisasi sintaktik ini merupakan wadah ayat-ayat yang disusun secara padu dan padat. Dengan susunan demikian organisasi tersebut adalah untuk menghasilkan tuturan. Ini berarti bahwa kohesi adalah hubungan di antara ayat di dalam sebuah wacana, baik dari segi tingkat gramatikal maupun dari segi tingkat leksikal tertentu. Dengan penguasaan dan pengetahuan kohesi yang baik, seorang penulis akan dapat menghasilkan wacana yang baik (Baikoeni: 2008). Kohesi dibedakan menjadi dua bagian, yaitu kohesi gramatikal (gramatical cohesion) dan kohesi leksikal (lexical cohesion). Kohesi gramatikal adalah perpautan bentuk antara kalimat-kalimat yang diwujudkan dalam sistem gramatikal sedangkan kohesi leksikal adalah jenis unsur-unsur leksikal yang memiliki realisasi semantik yang terdapat pada satu kata. Unsur kohesi yang digunakan dalam suatu teks dapat membedakan sebuah teks dari teks lainnya. Kohesi dihasilkan ketika interpretasi terhadap suatu unsur dalam sebuah teks yang terkait dengan unsur lainnya dalam teks tersebut. Kohesi garamatikal meliputi pengacuan (referensi), penggantian (substitusi), penghilangan (elipsis), dan perangkaian (konjungsi). Kohesi leksikal meliputi pengulangan (repetisi), padan kata (sinonimi), lawan kata (antonimi), sanding kata (kolokasi), hubungan atas-bawah (hiponimi), dan kesepadanan atau paradigma (ekuivalensi). 2.2.3 Teks, Ko-teks dan Konteks Brown dan Yule (1996: 6) mendefinisikan teks sebagai rekaman verbal tindak komunikasi, sedangkan Halliday dan Hasan dalam buku Bahasa, Konteks, dan Teks (1992: 13) menyatakan bahwa teks adalah bahasa yang berfungsi. Yang dimaksud dengan berfungsi adalah bahasa yang sedang melaksanakan tugas tertentu dalam situasi tertentu. Teks yang dimaksud bukanlah satuan gramatikal seperti halnya klausa dan kalimat. Teks di sini adalah teks memiliki satu kesatuan makna yang utuh tergantung pada hubungan-hubungan antara kalimat-kalimat yang ada. Hal itu berarti bahwa teks dan konteks berhubungan sangat erat sehingga satu konsep tidak dapat diungkapkan tanpa mengungkapkan yang lain. Alwi dkk. dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia mengatakan bahwa, konteks wacana terdiri atas berbagai unsur seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan sarana. Tiga unsur yang terakhir, yaitu bentuk amanat, kode, dan sarana perlu mendapat penjelasan. Bentuk amanat dapat berupa surat, esai, iklan, pemberitahuan, pengumuman, dan sebagainya. Kode ialah ragam bahasa yang dipakai, misalnya bahasa Indonesia baku, bahasa Indonesia logat daerah, atau bahasa daerah. Sarana ialah wahana komunikasi yang dapat berwujud pembicaraan bersemuka atau lewat telefon, surat, dan televisi (2003: 421). Alwi dkk. juga mengatakan ko-teks atau unsur antarwacana penting dalam menentukan penafsiran makna karena dalam wacana pengertian sebuah teks atau bagian-bagiannya sering ditentukan oleh pengertian yang diberikan oleh teks lain. Teks di sini dapat berwujud ujaran, paragraf, ataupun wacana, dan bahkan sebuah rambu lalu lintas (2003: 425). Menurut Cook (dalam Eriyanto, 2005: 9) teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik, gambar, efek suara, cerita, dan sebagainya. Definisi teks menurut Harimurti Kridalaksana adalah satuan bahasa yang bersifat abstrak (beda dengan wacana); deretan kalimat, kata, dan sebagainya yang membentuk ujaran; bentuk bahasa tertulis (naskah); dan ujaran yang dihasilkan dalam interaksi manusia. Ko-teks adalah kalimat atau unsur-unsur yang mendahului dan/atau mengikuti sebuah unsur lain dalam wacana; konsep ini dipergunakan untuk membedakannya dengan konteks. Sedangkan konteks adalah aspek-aspek lingkungan fisik atau sosial yang kait-mengait dengan ujaran tertentu; serta pengetahuan yang sama-sama dimiliki pembicara dan pendengar sehingga pendengar paham akan apa yang dimaksud pembicara (2008: 134--238). 2.2.3 Substitusi Substitusi (penggantian) merupakan salah satu kohesi gramatikal yang berupa penggantian satuan lingual tertentu yang telah disebut dengan satuan lingual lain. Substitusi (penggantian) adalah pengambilalihan atau pertukaran bagi sesuatu segmen kata, frasa atau klausa oleh kata ganti yang lainnya. Penggantian ini juga ada penggantian nomina, penggantian verba dan penggantian klausa (Baikoeni:2008). Substitusi digunakan, selain untuk mendukung kepaduan wacana, juga untuk menghadirkan variasi bentuk, menciptakan dinamisasi narasi, menghindari kemenotonan, dan memperoleh unsur pembeda. Ramlan dalam Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia mengatakan, “substitusi adalah penanda hubungan antarkalimat berupa kata, atau frase yang menggantikan kata, frase, atau mungkin juga satuan gramatik yang lain yang terletak di depannya secara anaforis atau di belakangnya secara kataforis” (1993: 17). Kridalaksana mendefinisikan substitusi sebagai proses atau hasil penggantian unsur bahasa oleh unsur lain dalam satuan yang lebih besar untuk memperoleh unsur-unsur pembeda atau untuk menjelaskan suatu struktur tertentu (2008: 229). Sejalan dengan itu, Bloomfield dalam Language mengatakan, substitusi atau penggantian (substitute) adalah bentuk bahasa atau ciri gramatikal yang dalam keadaan-keadaan konvensional tertentu, menggantikan salah satu kelas bentuk bahasa (1995: 237). 2.3 Kerangka Teori Penyusunan skripsi ini menggunakan kerangka teori van Dijk (dalam Eriyanto, 2005: 22--225) yang menyebutkan bahwa wacana tidak hanya terdiri atas sekelompok kalimat yang dibentuk oleh komponen-komponen kalimat itu sendiri tetapi juga tata urut peristiwa suatu wacana yang menyatakan tata urut proposisi yang bermakna dan utuh. Dijk berpendapat bahwa kajian wacana memiliki tiga dimensi utama, yaitu teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Penelitian ini hanya menggunakan satu dimensi saja, yaitu dimensi teks. Dimensi teks ini terdiri atas beberapa struktur yang masing-masing saling berkaitan dan saling mendukung. Dijk membagi analisis teks ke dalam tiga struktur, yaitu (1) stuktur makro, (2) superstruktur, dan (3) struktur mikro. Berikut ini akan dijelaskan masing-masing jenis analisis teks menurut Dijk. 1. Struktur Makro Struktur makro merupakan makna global atau umum dari suatu teks yang dapat diamati dengan melihat topik atau tema dari teks tersebut. Tema adalah inti utama atau gambaran umum dari suatu teks tentang apa yang ingin ditampilkan oleh penulis atau pembuat teks. Dalam menganalisis sebuah teks, Dijk memadukan teks tersebut dengan kondisi di luar teks untuk mendapat tema sentral. Tema sebuah teks tidak terlihat secara eksplisit di dalam teks, tetapi tercakup di dalam keseluruhan teks secara satu kesatuan bentuk yang koheren. Oleh karena itu, dalam menentukan topik atau gagasan yang dikembangkan dalam teks harus membaca teks tersebut secara keseluruhan sebagai sebuah wacana sosial. 2. Struktur Super Superstruktur merupakan struktur wacana yang berhubungan dengan kerangka suatu teks. Kerangka suatu teks meliputi susunan atau rangkaian struktur atau elemen sebuah teks dalam membentuk satu kesatuan bentuk yang koheren. Analisis superstruktur merupakan analisis skema atau alur dari pendahuluan sampai akhir sebuah teks, seperti pendahuluan, isi, dan penutup. Alur tersebut menunjukkan bagaimana bagian-bagian dalam teks disusun atau diurutkan sehingga membentuk kesatuan makna. 3. Struktur Mikro Struktur mikro merupakan makna wacana yang dapat diamati dari bagian terkecil suatu teks, yaitu kata, kalimat, proposisi, anak kalimat, parafrasa, dan gambar serta sistem bunyi (khususnya dalam teks lisan). Dengan kata lain, analisis struktur mikro adalah analisis sebuah teks dengan mengamati unsur dalam dari teks tersebut. Unsur-unsur dalam sebuah teks dapat dibedakan sebagai berikut. a. Unsur semantik merupakan makna yang ingin ditekankan dalam teks yang meliputi: latar, detail, maksud, praanggapan, dan nominalisasi. Latar merupakan bagian yang dapat mempengaruhi semantik (arti) yang ingin disampaikan oleh pembuat teks. Detail merupakan elemen wacana yang implisit dan diekspresikan oleh penulis atau pembuat teks. Detail hanya menampilkan informasi yang menguntungkan komunikator. Maksud merupakan elemen wacana yang eksplisit. Sama halnya dengan detail menampilkan informasi demi keuntungan komunikator. Peraanggapan merupakan upaya untuk mendukung atau pendapat dengan memberikan premis yang dipercaya kebenarannya. b. Unsur sintaksis merupakan elemen wacana yang berupa kalimat. Analisis sintaksis meliputi : bentuk kalimat, koherensi, dan kata ganti. Bentuk kalimat adalah segi sintaksis yang berhubungan dengan cara berpikir logis, yaitu prinsip kausalitas. Dalam hal ini tidak hanya mempersoalkan teknis kebenaran tatabahasa tetapi menentukan makna yang dibentuk oleh susunan kalimat, misalnya dalam kalimat berstruktur aktif dan pasif, koherensi ditandai dengan pemakaian anak kalimat yang memperjelas kalimat atau proposisi sebelumnya, misalnya hubungan sebab akibat. Dalam proposisi tersebut biasanya digunakan konjungsi, kata ganti dan proposisi untuk menegaskan makna yang terkandung dalam sebuah teks. c. Unsur stilistik, yaitu bagaimana pilihan kata yang dipakai dalam sebuah teks. Kata-kata yang digunakan dalam sebuah teks tergantung dari pembuat teks tersebut. Hal ini terkait erat dengan kohesi leksikal, yaitu dalam wacana ditemukan repetisi, sinonim, dan kolokasi. d. Unsur retoris merupakan unsur gaya penekanan sebuah topik dalam sebuah teks. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan cara memakai gaya bahasa, misalnya hiperbola, metafora, dan repetisi. Dalam analisis mikrostruktur sebuah wacana, aspek bentuk disebut aspek gramatikal wacana sedangkan aspek makna disebut aspek leksikal wacana. Kepaduan wacana selain didukung oleh aspek gramatikal atau kohesi gramatikal juga didukung oleh aspek leksikal atau kohesi leksikal. Dari ketiga struktur analisis teks di atas, penelitian ini hanya menggunakan salah satu struktur saja, yaitu struktur mikro. Pada struktur mikro dikaji makna melalui hubungan antarkalimat atau hubungan antarproposisi yang berupa hubungan linear antarbagian wacana. Kajian struktur mikro ini disebut juga struktur semantik lokal. Analisis struktur mikro adalah analisis sebuah teks (wacana) dengan mengamati unsur dalam dari teks tersebut. Unsur dalam dari struktur mikro yang paling terkait dengan penelitian ini adalah unsur sintaksis. BAB III JENIS PENANDA HUBUNGAN ANTARKALIMAT Pembicaraan substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat tidak dapat lepas dari pembicaraan mengenai penanda hubungan antarkalimat yang lainnya. Oleh karena itu, sebelum pembicaraan mengenai substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat akan didahului dengan pendeskripsian penanda hubungan antarkalimat yang lainnya dalam bahasa Bali. Dalam bab ini juga akan dibahas tentang substitusi sebagai istilah dalam bidang metode linguistik dengan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat serta ciri-cirinya. 3.1 Jenis Penanda Hubungan Antarkalimat Dalam pembicaraan bab II sudah dinyatakan bahwa wacana adalah suatu satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi di atas satuan kalimat yang menyatakan (mengandung) pesan yang lengkap dengan koherensi dan kohesi tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tulis. Dengan demikian, ada unsur-unsur yang mempertautkan sehingga terdapat kepaduan yang membangun wacana tersebut. Unsur-unsur tersebut adalah hubungan antarkalimat. Hubungan antarkalimat dalam wacana disebut dengan istilah kohesi (cohesion). Kohesi merupakan konsep semantik yang mengacu pada hubungan-hubungan semantik yang terdapat dalam sebuah wacana. Kohesi dapat terjadi apabila penafsiran kalimat dalam sebuah wacana, tergantung pada penafsiran kalimat yang lain dalam wacana yang sama. Dimana menurut Halliday dan Hasan (1976: 5) bahwa kohesi merupakan satu set kemungkinan yang terdapat dalam bahasa untuk menjadikan suatu 'teks' (wacana) itu memiliki kesatuan. Hal ini berarti bahwa hubungan makna baik makna leksikal maupun makna gramatikal, perlu diwujudkan secara terpadu dalam kesatuan yang membentuk teks. Halliday dan Hasan (1976: 7) telah mencoba melihat kohesi makna itu dari dua sudut, yaitu kohesi gramatikal dan kohesi leksikal. Keduanya terdapat dalam suatu kesatuan teks (wacana). Kohesi ini juga memperlihatkan jalinan ujaran dalam bentuk kalimat untuk membentuk suatu teks atau konteks dengan cara menghubungkan makna yang terkandung di dalam unsur. Kaedah kohesi (hubungan antarkalimat) ini lebih dikenali dalam istilah penunjukan, substitusi (penggantian), penghilangan (ellipsis), perangkaian (konjungsi), dan perpaduan leksikal. Jadi, dari pemaparan di atas, terdapat lima penanda hubungan antarkalimat. Guna memperjelas jenis penanda hubungan antarkalimat tersebut terutama dalam bahasa Bali, berikut ini akan dipaparkan pengertian dan contoh-contohnya. Penanda hubungan tersebut terdiri atas bagian-bagian berikut. 3.1.1 Penunjukan Penanda hubungan antarkalimat penunjukan merupakan bagian dari kohesi gramatikal. Penunjukan adalah salah satu penanda hubungan antarkalimat yang ditandai dengan adanya suatu konstituen tertentu yang menunjuk konstituen yang lain pada kalimat yang mendahului maupun pada kalimat yang mengikutinya. Hubungan penunjukan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hubungan endoforis dan hubungan eksoforis. Hubungan penunjukan endoforis ialah hubungan antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain di dalam teks, sedangkan hubungan penunjukan eksoforis ialah hubungan dengan yang berada di luar teks. Penunjukan endoforis dapat bersifat anaforis, yaitu menunjuk ke depan dan bersifat kataforis, yaitu menunjuk ke belakang (Ramlan,1993: 12--13). Kita perhatikan contoh (1) di bawah ini: (1) a. “Aji, bibi, durusang wédangé, kéwanten ampurayang sanganané antuk lambon sida katur”. ‘Bapak, ibu, silakan kopinya, tetapi maaf jajannya hanya ubi tersaji’ b. “Inggih ning, aji suksema (TR/9). ‘Ya nak, terimakasih’ Contoh (1) berupa dialog ditandai dengan hubungan penunjukan eksoforis. Penutur kalimat (a) Gusti Ayu Adi, pelaku dalam novel Tresnané Lebur Ajur satondén Kembang ‘Cintanya Hancur Lebur sebelum Kembang’, sedangkan pembicara kalimat (b) adalah pamannya yaitu Gusti Aji Ngurah. Dialog tersebut terjadi dalam situasi bertamu. Kata suksema ‘terimakasih’ pada klausa (1b) yang secara eksoforis menunjuk suguhan yang dihidangkan pada situasi bertamu tersebut. Dalam penelitian ini terutama akan dibicarakan hubungan yang endoforis, sedangkan hubungan yang eksoforis hanya disinggung bila dirasa perlu karena hubungan eksoforis sebenarnya tidak termasuk dalam pembicaraan tentang kohesi (Ramlan, 1993: 12). Hubungan antarkalimat penunjukan dalam bahasa Bali dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu penunjukan yang anaforis dan penunjukan yang kataforis. Penanda penunjukan dapat dilihat pada contoh berikut. (2) a. Kacrita Madé Antara sampun wénten ring tengah kapalé ageng. ‘Diceritakan Made Antara sudah berada di tengah kapal yang besar’ b. Sakakidik kapalé punika ninggalin pesisi.. (MT/2). ‘Pelan-pelan kapal itu meninggalkan pantai’ (3) a. “Uduh cening Hyang Kumara, unduké buka ené ngawinang bapa ibuk.” ‘Wahai anakku Hyang Kumara, masalah seperti ini menyebabkan Ayah bingung’ b. “I tuni belin I Dewané Bhatara Kala tangkil tekén bapa.” ‘Tadi kakakmu Bhatara Kala menghadap kepada ayah’ c. “Ia kroda tekén cening” (SP/3). ‘Ia marah denganmu’ Dengan kedua contoh di atas, akan dicoba menjelaskan penanda hubungan penunjukan dalam bahasa Bali. Contoh (2--3) ditandai dengan hubungan penunjukan endoforis yaitu penunjukan yang sepenuhnya berada dalam teks. Contoh (2) ditandai dengan kata punika ‘itu’ pada kalimat (b) yang menunjuk secara anaforis pada kalimat sebelumnya (letak kiri). Kata punika ‘itu’ pada kalimat (2b) menunjuk frase kapalé ageng ‘kapal besar’ pada kalimat (2a). Yang terakhir, contoh (3) ditandai dengan hubungan penunjukan endoforis yang menunjuk secara kataforis (ke belakang). Kata ené ‘ini’ pada frase unduké buka ené ‘masalah seperti ini’ pada (3a) menunjuk kalimat-kalimat yang ada dibelakangnya, yaitu kalimat (3b) dan (3c). Dari uraian tersebut di atas, jelas dalam bahasa Bali terdapat hubungan endoforis baik penunjukan yang bersifat anaforis seperti contoh (2) maupun penunjukan yang bersifat kataforis seperti pada contoh (3). 3.1.2 Substitusi Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat disejajarkan dengan penggantian. Penanda hubungan substitusi adalah penanda hubungan antarkalimat berupa kata, atau frase yang menggantikan kata, frase, atau mungkin juga satuan gramatik yang lain yang terletak di depannya secara anaforis atau di belakangnya secara kataforis (Ramlan, 1993: 17). Dalam penelitian ini digunakan istilah letak kiri dan letak kanan dan bukan anaforis dan kataforis. Konsep anaforis dan kataforis ini lebih tepat digunakan dalam hubungan penunjukan (Riana, 1988: 42). Dalam bahasa Bali terdapat pula penanda hubungan antarkalimat substitusi untuk membentuk keutuhan suatu gugus kalimat. Beberapa contoh misalnya. (4) a. Luh Manik makayunan mlajah madagang. ‘Luh Manik berkeinginan belajar berdagang’ b. Raris ipun matur ring matuan ipuuné luh-muani (MT/3). ‘Lalu ia menghadap dengan mertuanya Laki-Perempuan’ (5) a. Darané totonan buka suba nawang palemahan, tusing paling ngalih guungané ané pitung dina liwat, jag laut macelep. ‘Burung dara itu seperti sudah tau tanah pekarangan, tidak bingung mencari sangkarnya yang tujuh hari lalu, jeg trus masuk’ b. Turin lantas koné ia mataluh mas (BP 26/Okt). ‘Dan juga katanya dia bertelur emas’ (6) a. Pak Kadés mapajar asapuniki. ‘Bapak Kades berkata begini’ b. Yén tiang ten pati tatas indik satua-satua utawi mitos driki. ‘Kalau saya tidak begitu tau tentang dongeng-dongeng atau mitos di sini’ c. Indarang Pak Londra rereh ring Bésan. ‘Cobalah Pak Londra cari di Desa Besan’ Kedua contoh di atas ditandai oleh penanda hubungan substitusi. Hal ini disebabkan karena adanya penggantian konstituen suatu kalimat untuk membentuk keutuhan suatu wacana. Contoh (4--5) merupakan substitusi letak kiri (anaforis). Contoh (4) ditandai dengan kata ipun ‘ia’ pada (4b) yang menggantikan Luh Manik ‘Luh Manik’ yang menduduki fungsi subjek (S) pada (4a), dan contoh (5) ditandai dengan pronomina persona ia ‘dia’ pada (5b) yang mengganti kata darané ‘merpati’ pada (5a). Sedangkan, contoh (6) kata asapuniki ‘begini’ pada (6a) yang menggantikan kalimat letak kanan (kataforis) yaitu kalimat (6b) dan (6c). Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam sub bab ini tidak akan diuraikan secara mendetail, karena dalam bab IV akan diulas secara jelas jenis-jenis substitusi antarkalimat dalam bahasa Bali, baik ditinjau dari segi fungsi, kategori, maupun bentuk unsur tergantinya serta keterikatan substitusi dengan penanda yang lain. 3.1.3 Penghilangan Kepaduan wacana dapat juga ditandai dengan penghilangan. Yang dimaksud penghilangan sebagai penanda hubungan antarkalimat ialah adanya unsur kalimat yang tidak dinyatakan secara tersurat pada kalimat berikutnya (Ramlan, 1993:24). Ada beberapa istilah mengenai penghilangan; Fokker menyebutnya elips, Halliday dan Hasan (1976: 142) menyebutnya ellipsis, Ramlan (1993: 24) menyebut dengan pelesapan, dan Tarigan (1987: 101) menyebut penggantian nol (zero); sesuatu yang ada tetapi tidak diucapkan atau tidak dituliskan. Hal ini dilakukan demi kepraktisan. Lebih jauh, Harimurti Kridalaksana berpendapat bahwa elipsis adalah peniadaan kata atau satuan lain yang ujud asalnya dapat diramalkan dari konteks bahasa atau konteks luar bahasa (Kridalaksana, 2008: 57). Dalam bahasa Bali dijumpai pula penghilangan sebagai penanda hubungan antarkalimat. Di bawah ini adalah beberapa contohnya. (7) a. Tiang dados guru ring SD 2 Dawan. ‘Saya menjadi guru di SD 2 Dawan’ b. Ø Mangkin sampun pénsiun Pak. ‘Sekarang sudah pensiun Pak’ (8) a. Ngih Pa, ipidan bapa mulih uli Kintamani? ‘Ya Pak, kapan bapak pulang dari Kintamani?’ b. Ø Ibi Man (TR/86). ‘Kemarin Man’ (9) a. Luh Komang mula anak bajang jegég. ‘Luh Komang memang gadis cantik’ b. Ø Muané bunter, Ø bokné lantang cara embotan blayag. ‘Ø Wajahnya bulat, Ø rambutnya panjang ingkal’ c. Gering Ø anak bajang rebutan. ‘Betul-betul Ø gadis rebutan’ Hubungan antarkalimat (a) dan (b) contoh (7) ditandai dengan penghilangan subjek (S) kalimat (a) yaitu kata tiang ’saya’ pada kalimat (b). Hal itu dapat dibuktikan dengan memperhatikan contoh (7a) berikut. (7a) a. Tiang dados guru ring SD 2 Dawan. ‘Saya menjadi guru di SD 2 Dawan’ b. Tiang mangkin sampun pénsiun Pak. ‘Saya sekarang sudah pensiun Pak’ Hubungan antara kalimat (a) dan (b) pada contoh (8) ditandai dengan penghilangan klausa bapa mulih uli Kintamani pada kalimat (a). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan memperhatikan contoh (8a) berikut. (8a) a. Ngih Pa, ipidan bapa mulih uli Kintamani? ‘Ya Pak, kapan bapak pulang dari Kintamani?’ b. Bapa mulih uli Kintamani ibi Man (TR/86). ‘Bapak pulang dari Kintamani kemarin Man’ Hubungan antara kalimat (a), (b), dan (c) pada contoh (9) ditandai dengan penghilangan S kalimat (a) yaitu Luh Komang ‘Luh Komang’ pada kalimat (b) dan (c). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan memperhatikan contoh (9a) berikut. (9a) a. Luh Komang mula anak bajang jegég. ‘Luh Komang memang gadis cantik’ b. Luh Komang muané bunter, Luh Komang bokné lantang cara embotan blayag. ‘Luh Komang wajahnya bulat, Luh Komang rambutnya panjang ingkal’ c. Gering Luh Komang anak bajang rebutan. ‘Betul-betul Luh Komang gadis rebutan’ 3.1.4 Perangkaian Penanda hubungan antarkalimat yang keempat adalah perangkaian. Halliday dan Hasan (1976:226) menggunakan istilah conjunction. Yang dimaksud perangkaian di sini ialah adanya kata atau frase penghubung yang merangkaikan kalimat satu dengan yang lain. Perbedaan antara perangkaian dengan penanda hubungan yang lain, yaitu penunjukan, substitusi, penghilangan, dan perpaduan leksikal ialah bahwa, hubungan antarkalimat ini menimbulkan hubungan makna (Ramlan, 1993: 26-29). Dalam bahasa Bali juga ditemukan penanda hubungan perangkaian. Pemakaian penanda hubungan antarkalimat jenis ini dalam bahasa Bali seperti terlihat pada contoh-contoh berikut. (10) a. Dagingnya nénten tios, wantah nglemesin Luh Manik pacang kangén kurenan. ‘Isinya tiada lain, hanya merayu Luh Manik akan dijadikan istri’ b. Nanging Luh Manik matilesang pesan ring awak ipuné lacur (MT/5). ‘Tetapi Luh Manik merasa sekali akan dirinya miskin’ (11) a. Sawai-wai manah ipuné bisa meséh. ‘Setiap hari keinginannya bisa berubah’ b. Punika taler Luh Manik, santukan akéh pisan anaké ngoda (MT/5). ‘Begitu juga Luh Manik, karena banyak sekali orang menggoda’ Pada kedua contoh tersebut di atas, hubungan antara kalimat yang satu dengan kalimat lainnya, jelas ditandai dengan hubungan perangkaian. Pada contoh (10) ditandai dengan penghubung berbentuk kata yaitu nanging ‘tetapi’. Hubungan semantik yang dinyatakan oleh penghubung itu adalah hubungan semantik ‘perlawanan’. Pada contoh (11) ditandai dengan penghubung berbentuk frase yaitu punika taler ‘begitu juga’. Hubungan semantik yang dinyatakan oleh penghubung punika taler ‘begitu juga’ adalah ‘penjumlahan’. 3.1.5 Perpaduan Leksikal Hubungan antarkalimat dalam suatu wacana dapat juga ditandai dengan hubungan perpaduan leksikal. Hubungan leksikal ialah hubungan yang disebabkan oleh adanya kata-kata yang secara leksikal memiliki pertalian (Ramlan, 1993: 30). Alat kohesi ini ditandai dengan pengulangan (contoh 12), sinonim (contoh 13), superordinat (contoh 14), kata generik (contoh 15), dan kolokasi (contoh 16). Masing-masing penanda ini, dibuktikan dalam contoh-contoh berikut. (12) a. Tiang makesiab saha nolih anaké ané nundikin. ’Saya terkejut dan melihat orang yang mencolek’ b. Tiang sayan makesiab, di subané nawang, ané nundikin tiang anak luh jegég tan kadi-kadi (BP 26/Okt). ’Saya semakin terkejut, setelah tahu, yang mencolek saya seorang perempuan cantik’ (13) a. Baang Ngurah di warung ngajeng. ’Biarkan Ngurah di warung makan’ b. Iraga jumah gén madaaran. ’Kita di rumah saja makan’ (14) a. ........, ngédéngang sepeda motor muah sané tiosan. ’Memperlihatkan sepeda motor dan yang lain-lainnya’ b. Madérét Hondané, Yamahané, Suzukiné, muah Véspané ring arep warung ipuné (MT/5). ’Berjejer Honda, Yamaha, Suzuki, dan Vespa di depan warungnya’ (15) a. Angob pesan tiang ningalin kamelahan Taman Puputané. ’Sangat kagum saya melihat keindahan Taman Puputan’ b. I pidan tongosé nénénan romon pesan (BP 26/Okt). ’Dahulu tempat ini kotor sekali’ (16) a. Panduné sampun sayaga pacang munggah,... ’Anggota pandu sudah siap akan mendaki’ b. Tetujoné wantah Gunung Batur sané sampun usan makarya! (TR/118). ’Tujuannya adalah Gunung Batur yang sudah selesai meletus’ Hubungan antara kalimat (a) dan (b) contoh (12) ditandai dengan pengulangan (reiteration). Yang dimaksud dengan pengulangan sebagai hubungan antarkalimat ialah kata-kata yang sama atau hampir sama yang berfungsi sebagai hubungan kalimat (Ramlan, 1993: 30). Pada contoh (12) kata tiang ’saya’ pada kalimat (12a) diulang kembali pada kalimat (12b). Pengulangan pada contoh (12) adalah pengulangan utuh. Hubungan antarkalimat (a) dan (b) contoh (13) ditandai dengan sinonim. Sinonim adalah bentuk bahasa yang maknanya sama atau mirip dengan bentuk lain (Kridalaksana, 2008: 222). Pada contoh (13) kata ngajeng ’makan’ pada (a13) bersinonim dengan madaaran ’makan’ pada (13b). Hubungan antarkalimat (a) dan (b) contoh (14) ditandai dengan superordinat yaitu frase sepéde motor ’sepeda motor’ pada (14a), berkaitan dengan kalimat (14b). Frase sepéde motor ’sepeda motor’ pada (14a) adalah superordinat, sedangkan bentuk hiponimnya adalah kata Hondané ’honda’, Yamahané ’yamaha’, Suzukiné ’suzuki’, dan Véspané ’vespa’ pada kalimat (14b). Contoh (15) ditandai dengan hubungan antarkalimat kata jenerik. Kata tongos ’tempat’ pada kalimat (15b) berkaitan dengan frase Taman Puputan ’Taman Puputan’ pada kalimat (15a). Kata tongos ‘tempat’ pada kalimat (15b) medan maknanya bersifat umum, Taman Puputan ‘Taman Puputan’ pada kalimat (15a) menyatakan kata yang maknanya lebih khusus. Kalimat (a) dan (b) contoh (16) ditandai dengan kolokasi, yaitu kata munggah ‘mendaki’ dalam frase pacang munggah ‘akan mendaki’ pada (16a) berkolokasi dengan Gunung Batur ‘Gunung Batur’ pada (16b). Kolokasi sejajar dengan sanding kata. Sanding kata adalah dua kata atau lebih, dianggap sebagai butir-butir kosakata sendiri, dipakai dalam sandingan atau sama lain yang lazim dalam bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Inggris kata green bersanding kata dengan grass, dark, dengan night dan sebangsanya (Alwasilah, 1985: 69). Pada contoh (16) kata munggah ‘mendaki’ berkolokasi dengan Gunung Batur ‘Gunung Batur’ pada kalimat (16b). Dalam bahasa Indonesia kata mendaki berarti ‘memanjat’ yang berkaitan dengan gunung dan bukit. 3.2 Substitusi sebagai Penanda Hubungan antarkalimat dan ciri-cirinya Substitusi, selain sebagai penanda hubungan antarkalimat sering juga digunakan sebagai istilah dalam bidang metode linguistik, yaitu sebagai teknik analisis data kebahasaan. Oleh karena itu, dalam sub bab ini akan dibicarakan perbedaan antara substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dengan substitusi sebagai teknik analisis data kebahasaan. Uraian dalam sub bab ini akan diakhiri dengan ciri-ciri substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. 3.2.1 Substitusi sebagai Metode dan Substitusi sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat Istilah substitusi lazim digunakan dalam bidang metode linguistik, karena istilah ini digunakan sebagai istilah teknik dalam bidang tersebut. Dalam hubungan ini, substitusi adalah salah satu teknik untuk menganalisis data kebahasaan yang dilaksanakan dengan menggantikan unsur tertentu satuan lingual yang bersangkutan dengan ”unsur” tertentu yang lain di luar satuan lingual yang bersangkutan (Sudaryanto, 1993: 37). Proses penggantian dalam teknik analisis data kebahasaan ini ada dua unsur yang terlibat, yaitu unsur terganti (UT) dan unsur pengganti (UP). Misalnya, data kebahasaan yang berwujud ABCD, apabila didekati dengan teknik analisis substitusi, maka unsur satuan lingual data itu akan menghasilkan tuturan berbentuk ABCS, ABSD, atau SBCD (S adalah unsur pengganti). Hal itu sepenuhnya bergantung pada unsur mana yang akan digantikan. Dengan teknik substitusi unsur mana pun yang diganti, unsur itu selalu merupakan unsur yang justru sedang menjadi pokok perhatian dalam analisis. Seperti halnya substitusi sebagai teknik, substitusi sebagai alat kohesi atau penanda hubungan antarkalimat, menunjukkan juga adanya proses penggantian unsur satuan lingual tertentu dengan unsur satuan lingual yang lain. Namun, perbedaannya terletak pada penggunaan dalam konteks dan tujuan yang berbeda. Substitusi sebagai teknik dalam metode linguistik berfungsi sebagai alat pengolahan atau penganalisisan data kebahasaan. Terjadinya proses penggantian ini memang sengaja diadakan oleh penganalisis bahasa, untuk pengolahan data kebahasaan. Substitusi dalam hubungannya dengan penanda hubungan antarkalimat dapat disebut sebagai alat kohesi. Dalam hal ini, terjadinya penggantian satuan lingual itu tidak dibuat oleh si penganalisis bahasa, tetapi memang sudah ada dalam realitas penggunaan bahasa. Perbedaan yang lain, dapat dilihat dari kegunaan kedua bentuk substitusi itu. Teknik substitusi berguna untuk mengetahui kadar kesamaan kelas atau kategori UT dengan UP, khususnya bila tataran pengganti sama dengan tataran terganti. Bila dapat digantikan (atau saling menggantikan) berarti kedua unsur itu dalam kelas atau kategori yang sama. Semakin banyak kemungkinan penggantian unsur yang sama dalam berbagai satuan lingual, makin tinggi kadar kesamaannya, dan itu berarti makin membentuk kemungkinan bahwa unsur yang saling dapat menggantikan itu dalam kelas atau kategori yang sama (Sudaryanto, 1993: 48). Apabila dikatakan bahwa kata bapa ‘ayah’ sekelas, sekategori, atau sejenis kata dengan ipun ‘dia’ maka pernyataan itu berdasarkan fakta bahwa dalam satuan kalimat keduanya dapat saling menggantikan atau saling digantikan. Bentuk tuturan (17) berikut dapat diterima sebagai hasil penggantian unsur bapa ‘ayah’ dari kalimat (18) berikutnya. (17) Ipun luas ka Badung. ‘Dia pergi ke Badung’ (18) Bapa luas ka Badung. ‘Ayah pergi ke Badung’ Bila kedua unsur itu tidak dalam kelas yang sama, maka proses penggantian itu akan menghasilkan tuturan yang tidak gramatis. Kata bapa ‘ayah’ pada contoh di atas apabila diganti dengan kata lalah ‘pedas’ yang tidak sekelas, maka kalimat tersebut akan berubah menjadi kalimat berikut ini. (18a) * Lalah luas ka Badung. ‘Pedas pergi ke Badung’ Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat berguna sebagai penghubung kalimat yang satu dengan yang lain. Supaya substitusi itu berfungsi sebagai penaanda hubungan antarkalimat, maka baik UT maupun UP di samping dalam satu kategori, harus juga memiliki referensi yang sama, walaupun yang menentukan kesamaan referennya itu UT atau antesedennya. Hal ini disebabkan karena UT biasanya berupa unsur satuan lingual yang deiktis (referennya berpindah-pindah atau berganti-ganti, tergantung pada siapa yang menjadi pembicara dan tergantung pada saat dan tempat dituturkannya kata itu (Purwo, 1984: 1)). Lihat contoh (19) berikut. (19) a. Wayan jak Eka sing cocok dadi guru. ‘Wayan dan Eka tidak cocok menjadi guru’ b. Ia dadi pemulung mara cocok. ‘Mereka menjadi pemulung baru cocok’ Kalimat (a) dan kalimat (b) kohesif, karena konstituen Wayan jak Eka ‘Wayan dan Eka’ yang berupa frase pada (19a) berfungsi sebagai UT dan konstituen ia ‘mereka’ yang berupa kata pada (19b) berfungsi sebagai UP. Di samping kedua satuan lingual itu kategorinya sama juga berkoreferensi (ada kesamaan referen antara UT dengan UP dalam gugus kalimat). Dalam hal ini kekoreferensiannya itu ditentukan oleh konstituen Wayan jak Eka ’Wayan dan Eka’ pada kalimat 19(a) di atas. Perbedaan yang lain dari kedua bentuk substitusi di atas adalah substitusi sebagai teknik bersifat paradigmatis (berasal dari satuan lingual yang berbeda), sedangkan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat bersifat struktural (berada dalam satu satuan lingual). 3.2.2 Ciri-ciri Substitusi sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat Ciri-ciri substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dirumuskan berdasarkan pembicaraan mengenai perbedaan antara substitusi sebagai metode dan substitusi sebagai penanda hubungan. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, substitusi adalah penanda hubungan antarkalimat yang berupa penggantian konstituen tertentu dengan konstituen yang lain. Penggantian konstituen ini dapat terjadi baik pada kalimat yang mendahului maupun pada kalimat yang mengikutinya. Dalam hal ini, substitusi tidak berfungsi sebagai alat penganalisis data kebahasaan, tetapi berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Kedua, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat adalah bersifat struktural. Hal ini disebabkan karena UT dan UP-nya berada dalam satu satuan lingual, yaitu dalam satuan lingual kalimat atau wacana. Ketiga, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat melibatkan dua unsur, yaitu UT dan UP. Kedua unsur ini harus berkoreferensi, yaitu memiliki referen yang sama. Keempat, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat harus memiliki kategori yang sama. Hal ini dimaksudkan agar kedua unsurnya, baik UT maupun UP dapat saling menggantikan. Kelima, dengan teknik substitusi, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dibuktikan dengan jalan menempatkan UT kembali pada UP. Pengembalian ini bisa langsung dilakukan apabila antesedennya berupa kata atau frase, sedangkan apabila antesedennya berupa klausa, teknik substitusi bisa diwujudkan dengan cara yang lain, yaitu dengan dialog (Isodorus, 1985 dalam Sarmawa, 1990: 37). Pembuktian ciri-ciri tersebut di atas dapat dilihat pada contoh berikut. (20) a. Kaden di lemariné ada kripik ubi mawadah toples. ‘Kan di lemari ada kripik ubi berwadah toples’ b. Jemak ja ditu (BP 14/Des). ‘Ambil saja di situ’ Contoh (20) di atas terdiri dari dua kalimat. Hubungan antara kalimat pertama dengan kalimat yang kedua dihubungkan oleh penanda hubungan substitusi. Penanda hubungan substitusi melibatkan dua unsur yaitu konstituen di lemariné ‘di lemari’ pada (20a) sebagai UT, dan ditu ‘di situ’ pada (20b) sebagai UP. Kalimat (20) di atas, UT dan UP-nya memiliki referensi yang sama, yaitu lemari ‘lemari’. Di samping memiliki referensi yang sama, juga antara UT dan UP-nya memiliki kategori yang sama. Konstituen lemari ‘lemari’ sebagai UT dan konstituen ditu ‘situ’ sebagai UP sama-sama berkategori nominal. Hal ini disebabkan karena kedua konstituen tersebut sama-sama dapat dinegatifkan dengan kata boya /boyə/ ‘bukan’. Ciri lain yang membuktikan bahwa contoh (20) di atas menggunakan penanda hubungan substitusi adalah UT dan UP-nya bersifat struktural. Konstituen ditu ‘situ’ menggantikan konstituen lemari ‘lemari’ yang berada dalam wacana yang sama. Dengan teknik substitusi, konstituen lemari ‘lemari’ sebagai UT dapat langsung dikembalikan pada konstituen ditu ‘situ’ sebagai UP. Hal ini disebabkan karena UT atau antesedennya berupa kata. Contoh (21) merupakan perubahan dari contoh (20). (21) a. Kaden di lemariné ada kripik ubi mawadah toples. ‘Kan di lemari ada kripik ubi berwadah toples’ b. Jemak ja di lemariné. ‘Ambil saja di dilemari’ Apabila konstituen UT-nya berupa klausa maka akan ditemukan kesulitan dalam pengembalian secara langsung. Karena itu dipakai cara lain, yaitu dengan dialog. Cara ini dapat dilihat pada analisis contoh berikut. (22) a. Panegak hukum mangda prasida satia wacana tur pageh ngamargiang hukum ring panegara Indonésia. ‘Penegak hukum supaya bisa setia pada perkataannya dan tegak menjalankan hukum di negara Indonesia’ b. Punika pakrimik kramané (BP 26/Okt). ‘begitu keluh kesah masyarakat’ Pada contoh (22) di atas, diasumsikan bahwa konstituen punika ‘begitu’ pada (22b) adalah mengganti klausa sebelumnya, yaitu Panegak hukum mangda prasida satia wacana tur pageh ngamargiang hukum ring panegara Indonésia ‘Penegak hukum supaya bisa taat perkataan dan tegak menjalankan hukum di negara Indonesia’ pada (22a) sebagai UT. Cara membuktikannya adalah dengan jalan lepaskan UT terlebih dahulu dari kalimat yang mengandung UP. Pembicara A dapat langsung berbicara dengan B (lawan bicara) seperti ini. A = “Punika pakrimik kramané ” ‘begitu keluh kesah masyarakat’ Dengan tuturan yang diungkapkan oleh A tadi, B tidak jelas akan maksud yang dinyatakan oleh A tadi. Untuk memperjelas hal itu, B dapat langsung bertanya pada A seperti berikut. B = “Punika punapi? Tiang nenten uning, pakrimik napi?” ‘Begitu bagaimana? Saya tidak tau, keluh kesah apa? Karena adanya pertanyaan dari B, maka A mengulang kalimat (22a) untuk menjawab pertanyaan B. A = Panegak hukum mangda prasida satia wacana tur pageh ngamargiang hukum ring panegara Indonésia. ‘Penegak hukum supaya bisa setia pada perkataannya dan tegak menjalankan hukum di negara Indonesia’ Contoh-contoh di atas, membuktikan bahwa dalam substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat UT dan UP-nya memiliki kaitan yang cukup erat. Hal ini disebabkan karena apabila UT dilepaskan dari UP-nya, akan dapat mengakibatkan ketidakjelasan makna, atau pun dapat menimbulkan kegandaan penafsiran terhadap sebuah tuturan. BAB IV SUBSTITUSI SEBAGAI PENANDA HUBUNGAN ANTARKALIMAT DALAM BAHASA BALI Jenis substitusi dapat ditinjau dari tataran sintaksisnya, yaitu melalui fungsi dan kategori. Kedua tataran ini memiliki kaitan yang sangat erat. Setiap fungsi, dalam kalimat konkrit adalah tempat kosong yang harus diisi oleh dua pengisi. Kedua pengisi ini adalah pengisi kategorial dan pengisi semantis (Verhaar, 1981: 72). Di samping tinjauan di atas, jenis-jenis substitusi dapat pula ditinjau dari segi bentuk UT-nya. Unsur terganti dalam proses substitusi dapat terjadi dalam tataran fungsi, yang menduduki fungsi subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Di samping itu UT dapat pula sebagai pengisi fungsi berupa kategori. Dari segi bentuk, UT dalam proses substitusi ada yang berbentuk kata, frase, dan klausa. Berdasarkan uraian di atas, maka dalam uraian selanjutnya akan dipaparkan mengenai substitusi berdasarkan beberapa sudut tinjauan. Tinjauan pertama adalah dari segi fungsi yang diduduki oleh UT-nya; tinjauan kedua adalah dari segi kategori UT-nya; dan tinjauan ketiga, dari segi bentuk UT-nya. Selain itu, dalam bab ini juga akan dipaparkan keterikatan substitusi dengan penanda yang lainnya. 3.1 Jenis-Jenis Substitusi Berdasarkan Fungsi UT-nya Kalimat biasanya terdiri atas bagian-bagian yang berupa kata atau frase. Tiap-tiap bagian itu mempunyai fungsi. Ada bagian yang menunjuk ’pelaku’, ada bagian yang menunjukkan ’perbuatan’, ada bagian yang menunjukkan ’yang dikenai perbuatan, dan sebagainya. Bagian-bagian itu menduduki fungsi tertentu dalam suatu kalimat. Fungsi-fungsi yang diduduki oleh bagian-bagian kalimat itu ialah: subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Jadi, kalimat itu menurut fungsi-fungsi sintaksisnya dapat diuraikan menjadi S, P, O, dan K (Wiyanto, 1987: 133). Verhaar (1981: 75--76) menjelaskan bahwa ada empat macam cara pembagian fungsi kalimat, yaitu seperti berikut ini. 1) Kalimat dibagi atas subjek dan predikat; lalu predikat itu dibagi lebih lanjut atas predikat verbal, objek, dan keterangan; akhirnya keterangan dapat dibagi lagi atas beberapa macam keterangan , misalnya keterangan waktu, keterangan tempat, dan sebagainya. 2) Kalimat dibagi atas subjek, predikat,dan keterangan; selanjutnya keterangan dibagi lagi atas objek dan keterangan waktu, keterangan tempat, dan sebagainya. 3) Kalimat dibagi atas subjek, predikat, dan pelengkap; selanjutnya pelengkap dibagi lagi atas objek dan keterangan; dan keterangan dibagi lagi atas keterangan waktu, keterangan tempat, dan sebagainya. 4) Kalimat dibagi atas subjek, predikat, objek, dan keterangan. Selanjutnya keterangan itu sendiri dibagi atas keterangan tempat, keterangan waktu, dan sebagainya. Keempat model pembagian fungsi kalimat di atas, tidaklah kesemuanya akan dipakai sebagai acuan dalam tulisan ini. Acuan yang dipakai dalam tulisan ini adalah pembagian (4). Atas pengacuan model pembagian fungsi kalimat ini, maka jenis-jenis substitusi berdasarkan fungsinya dibagi atas empat pula, yaitu substitusi subjek (S), substitusi predikat (P), substitusi objek (O), dan substitusi keterangan (K). Keempat jenis substitusi ini dibahas satu-persatu seperti berikut ini. 3.1.1 Substitusi Subjek (S) Subjek adalah bagian kalimat yang menjadi pokok pangkal kalimat, menjadi titik tolak ujaran atau pokok pembicaraan. Subjek biasanya berdiri di depan dalam urutan kata, dan pada umumnya diisi oleh kata benda. Subjek sebuah fungsi dalam tataran sintaksis pengisinya berupa kata atau kelompok kata. Untuk mengetahui pengisi itu berfungsi sebagai subjek suatu kalimat dapat dicari berdasarkan ciri-ciri berikut; (1) merupakan jawaban atas pertanyaan apa atau siapa di hadapan predikat?, (2) subjek memiliki lingkungan yang lebih sempit daripada predikat, (3) terletak di muka, (4) menggunakan penunjuk/berkata tugas ené ’ini’ atau ento ’itu’ (Sulaga, 1996: 363-364). Substitusi S adalah penggantian S sebagai UT dengan konstituen yang lain sebagai UP. Substitusi jenis ini ditemukan dalam bahasa Bali seperti contoh-contoh berikut. (23) a. Ni Luh Manik bimbang ring manah. ‘Luh Manik ragu-ragu di hati’ b. Inget ipun ring eling pianaknnyané ituni (MT/11). ‘Ia ingat dengan tangis anaknya tadi’ (24) a. Gusti Mangku lan Pan Madu ané ortanga kalah masiat. ‘Gusti Mangku dan Pan Madu yang diberitakan kalah bertarung’ b. Ipun karejek antuk musuhnyané. ‘Mereka diserang oleh musuhnya’ Pada contoh (23) konstituen Ni Luh Manik merupakan UT yang menduduki fungís S, karena di samping merupakan jawaban atas pertanyaan apa atau siapa, konstituen itu juga terletak di muka atau di awal kalimat. Di samping itu, konstituen Ni Luh Manik dapat disisipi kata tugas ené ‘ini’ atau ento ‘itu’. Konstituen ipun ‘ia’ pada (23b) merupakan UP yaitu berbentuk kata. Konstituen ini mengganti konstituen Ni Luh Manik pada (23a) yang menduduki fungsi S. Oleh karena itu, pada contoh (23) ditemukan penggunaan substitusi S. Pada contoh (24) ditemukan juga penggunaan substitusi S. Dikatakan demikian karena konstituen ipun ‘mereka’ pada (24b), berbentuk kata, sebagai UP dapat mengganti konstituen Gusti Mangku lan Pan Madu ‘Gusti Mangku dan Pan Madu’ (UT) berbentuk frase terdapat pada (24a). Konstituen Gusti Mangku lan Pan Madu ‘Gusti Mangku dan Pan Madu’ sebagai UT menduduki fungsi S. Kejelasan konstituen Gusti Mangku lan Pan Madu ‘Gusti Mangku dan Pan Madu’ sebagai S pada (24a) dapat diketahui melalui: (1) merupakan jawaban atas pertanyaan apa atau siapa, dan (2) dibentuk oleh kata benda (nomina). Contoh lain, ditemukan juga pada kalimat-kalimat berikut. (25) a. Bapa Dharma ngaba montor cekétér. ‘Bapak Dharma membawa motor ceketer’ b. Yén suba ia teka , makejang guru-guruné nawang (BP 21/Des). ‘Jika ia datang, semua guru-gurunya mengetahui’ (26) a. Inget tekén awak lacur Nyoman Santosa satata matilesang awak. ‘Ingat dengan diri miskin Nyoman Santosa selalu merendahkan diri’ b. Kapah-kapah pesan ia ngenah mablanja (TR/41). ‘Jarang sekali ia nampak berbelanja’ (27) a. I tuni belin I Déwané Betara Kala tangkil tekén Bapa. ‘Tadi kakakmu Betara Kala menghadap ke ayah’ b. Ia kroda tekén cening (SP/3). ‘Dia marah terhadapmu’ 3.1.2 Substitusi Predikat (P) Predikat merupakan bagian kalimat yang memberikan keterangan atau penjelasan, atau penyebutan sesuatu tentang S. Jadi antara S dengan P terdapat hubungan yang erat. Tidak ada kalimat tanpa salah satu unsur itu. Satuan lingual yang sering disebut dengan kalimat tidak lengkap pada hakikatnya adalah kalimat. Dikatakan demikian karena wujud lahir bahasa yang berupa kalimat, kadang-kadang S atau P-nya, atau mungkin kedua-duanya tidak disebutkan lagi karena sudah diketahui berdasarkan situasi, baik oleh si pembicara maupun oleh si pendengar. Misalnya kalimat ”Karim” atau ”Tidur” hanya dapat dipahami bila dihubungkan dengan kalimat sebelumnya. Misalnya, ”Siapa yang tidur itu?” atau ”Mengapa Karim?” (Wiyanto, 1987: 136—137). Predikat biasanya berupa kata kerja, tetapi sering juga kata benda, kata sifat, atau kata yang lain. Oleh karena itu, dikenal istilah kalimat verbal dan kalimat nominal dalam bahasa Indonesia. Kalimat verbal adalah kalimat yang P-nya berupa kata kerja (verba), sedangkan kalimat nominal adalah kalimat yang P-nya selain kata kerja. Ciri-ciri P di bawah ini dapat dipakai sebagai petunjuk untuk menentukan apakah konstituen itu menduduki fungsi P atau tidak. Ciri-ciri tersebut adalah: a) Merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa, bagaimana, dalam keadaan apa, atau mengerjakan apa. b) Biasanya terletak di belakang S. c) Berpartikel –lah. Untuk menentukan P dalam bahasa Bali dapat diajukan pertanyaan ngudiang ’mengapa’, kénkénanga ’diapakan’, kénkén ’bagaimana’, kata tanya tersebut diletakkan di depan S, sedangkan kata tanya lain yang dapat digunakan untuk menentukan suatu kata menduduki fungsi P adalah kata tanya dadi apa ’menjadi apa’ atau marupa apa ’berupa apa’ S itu. Di samping itu, ciri lain P itu adalah biasanya terletak di belakang S (Granoka dkk., 1987: 210). Salah satu penanda hubungan antarkalimat adalah sebuah substitusi P, yang ditandai dengan adanya proses penggantian. Penggantian ini melibatkan dua unsur, yaitu UT yang menduduki fungsi P dengan konstituen lain sebagai UP. Substitusi P juga ditemukan dalam bahasa Bali. Hal ini dapat dibuktikan dengan contoh di bawah ini. (28) a. Ping kuda kadén badénné uyenga kén pangarapné. ‘Entah berapa kali sudah bade itu diarak (berkeliling) oleh para pengusungnya’ b. Ked di pempatan uyenga badénné, ked di peteluan kéto masi (BP 14/Des). ‘Sesampai di perempatan diarak badenya, sampai di pertigaan begitu juga’ (29) a. Tiang marasa bagia. ‘Saya merasa bahagia’ b. Niki sampun sané demenin tiang, prasida makumpul pakedék pakenyum sareng-sareng. ‘Inilah yang saya sukai, bisa berkumpul tertawa dan tersenyum bersama’ Pada contoh (28) terlihat penggunaan substitusi P. Dikatakan demikian karena konstituen kéto ‘begitu’ yang terdapat pada (28b) sebagai UP, yang menggantikan konstituen uyenga ‘diarak’ yang berupa kata pada (28a), yang menduduki fungsi P. Konstituen tersebut adalah merupakan jawaban atas pertanyaan kénkénanga ‘diapakan’, di samping itu konstituen tersebut terletak di belakang S, yang membuktikan bahwa konstituen tersebut memang menduduki fungsi P. Oleh Karena UT pada (28) menduduki fungsi P, maka contoh kalimat di atas menggunakan substitusi P sebagai penanda hubungan antarkalimat. Sebagai bukti bahwa kalimat tersebut menggunakan substitusi P maka posisi UP dapat diisi kembali dengan UT, yang tidak menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Perhatikan contoh (30c) berikut. (30) a. Ping kuda kadén badénné uyenga kén pangarapné. ‘Entah berapa kali sudah bade itu diarak (berkeliling) oleh para pengusungnya’ b. Ked di pempatan uyenga badénné, ked di peteluan kéto masi. ‘Sesampai di perempatan diarak badenya, sampai di pertigaan begitu juga’ c. Ked di pempatan uyenga badénné, ked di peteluan uyenga masi. ‘Sesampai di perempatan diarak badenya, sampai di pertigaan diarak juga’ Contoh (29) juga menggunakan substitusi P sebagai penanda hubungan antarkalimat. Konstituen niki ‘ini’ pada (29b) adalah sebagai UP, yaitu menggantikan konstituen marasa bagia ‘merasa bahagia’ pada (29a). Kedudukan UT adalah menduduki fungsi P yang berujud frase. Frase marasa bagia ‘merasa bahagia’ dikatakan menduduki fungsi P karena memenuhi persyaratan sebagai P, yaitu: (1) letaknya di belakang S; dan (2) merupakan jawaban atas pertanyaan kénkén ‘bagaimana’. Contoh (29) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, dan dapat dibuktikan dengan jalan mengembalikan UT pada posisi UP, tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Hal ini terdapat pada contoh (31) di bawah ini. (31) a. Tiang marasa bagia. ‘Saya merasa bahagia’ b. Marasa bagia sampun sané demenin tiang, prasida makumpul pakedék pakenyum sareng-sareng. ‘Merasa bahagialah yang saya sukai, bisa berkumpul tertawa dan tersenyum bersama’ 3.1.3 Substitusi Objek (O) Telah dipaparkan di atas, bahwa P biasanya terdiri atas kata kerja, tetapi sering pula dengan jenis kata yang lain. Jenis kata yang lain itu, misalnya kata benda, kata sifat, dan sebagainya. Apabila P dalam suatu kalimat terdiri atas golongan kata kerja transitif, maka diperlukan objek (O) yang mengikuti P itu (Wiyanto, 1987: 137). Konstituen yang menduduki fungsi O adalah kata benda yang menderita (dikenai perbuatan), yang melakukan (pelaku), dan yang berkepentingan (penyerta) terhadap tindakan yang dinyatakan oleh P. Di samping pengertian di atas, untuk menentukan konstituen tersebut menduduki O atau tidak, dapat digunakan beberapa ciri berikut. a) Letaknya selalu di belakang P; b) Bila kalimat itu diubah, dari kalimat aktif menjadi kalimat pasif, maka konstituen yang menduduki fungsi S akan berubah menjadi O; dan c) Sebaliknya, konstituen yang semula menduduki fungsi O akan berubah menjadi S. Substitusi O adalah salah satu penanda hubungan antarkalimat yang ditandai dengan adanya proses penggantian. Penggantian ini melibatkan dua unsur yaitu UT yang menduduki fungsi O dengan konstituen yang lain sebagai UP. Substitusi O sebagai penanda hubungan antarkalimat ditemukan dalam bahasa Bali yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana. penggunaan penanda ini terdapat pada contoh kalimat berikut. (32) a. I Dongding laut nyemak oot pesak. ‘I Dongding lalu mengambil kulit gabah’ b. Ené lakar anggon i cang ciri. ‘Ini akan aku jadikan ciri’ (33) a. Ngatehang Gusti Ngurah apang maan pamit. ‘Mengantar Gusti Ngurah agar dapat pamitan’ b. Dané lakar pindah ka Atambua tanggal satuné niki (BP 30/Nov). ‘Dia akan pindah ke Atambua tanggal satu ini’ Contoh (32) di atas ditandai oleh penanda hubungan substitusi O. Hal ini disebabkan karena konstituen ené ‘ini’ pada (32b) menggantikan konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ pada (32a) yang menduduki fungsi O. Konstituen ené ‘ini’ yang berupa kata adalah sebagai UP, sedangkan konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ yang berbentuk frase pada (32b) adalah sebagai UT yang menduduki fungsi O. Contoh (32) di atas menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Hal ini dapat dibuktikan dengan jalan mengembalikan UT pada posisi UP, tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Contoh berikut adalah contoh yang telah mengalami proses pengembalian. (34) a. I Dongding laut nyemak oot pesak. ‘I Dongding lalu mengambil kulit gabah’ b. Oot pesak lakar anggon i cang ciri. ‘Kulit gabah akan aku jadikan ciri’ Konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ pada (32a) menduduki fungsi O. Hal ini dibuktikan dengan jalan penyesuaian ciri-ciri O di atas. Pertama, konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ terletak di belakang P (kata nyemak ‘mengambil’), yang diisi oleh kata kerja transitif. Kedua, apabila (32a) diubah menjadi kalimat pasif, maka konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ akan berubah kedudukannya menjadi S, sedangkan konstituen I Dongding yang semula menduduki fungsi S akan berubah menduduki fungsi O pada kalimat pasif. Kalimat (32a) bila diubah menjadi kalimat pasif akan menjadi : Oot pesak laut jemaka kin I Dongding ‘Lalu kulit gabah diambil oleh I Dongding’. Contoh (33) menggunakan juga penanda substitusi O sebagai penanda hubungan antarkalimat. Konstituen dané ‘dia’ pada (33b) menggantikan konstituen Gusti Ngurah yang berupa nominal pada (33a) yang menduduki fungsi O. Kalimat (33a) merupakan kalimat rapatan S, karena konstituen yang menduduki fungsi S pada kalimat tersebut dirapatkan atau dilesapkan. Dikatakan demikian karena wujud lahir bahasa yang berupa kalimat, kadang-kadang S atau P-nya, atau mungkin kedua-duanya tidak disebutkan lagi karena sudah diketahui berdasarkan situasi, baik oleh si pembicara maupun oleh si pendengar (Wiyanto, 1987: 136) . Kalimat (33) merupakan dialog yang dilakukan oleh Lalu Dumilah, tokoh wanita dalam cerita bersambung Gitaning Nusa Alit yang dimuat Bali Post edisi Bali Orti tanggal 30 November 2008. Dialog Lalu Dumilah (33) merupakan jawaban pertanyaan dari iparnya, Gusti Ayu Sasih. Sehingga si pelaku tidak menyebut lagi dirinya, karena diaolog terjadi antara dua orang pelaku yang sudah saling kenal, yaitu Lalu Dumilah dengan Gusti Ayu Sasih. Sebenarnya, kalimat (33a) secara lengkap adalah sebagai berikut: Tiang ngatehang Gusti Ngurah apang maan pamit ‘Saya mengantar Gusti Ngurah agar dapat pamitan’. Konstituen dané ‘dia’ pada (33b) adalah sebagai UP, sedangkan konstituen Gusti Ngurah pada (33a) adalah UT. Hubungan (a) dan (b) pada contoh (33) ditandai oleh penggunaan penanda hubungan substitusi. Dikatakan demikian, karena di samping melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP, juga konstituen UT dapat dikembalikan pada posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Contoh berikut merupakan pengembalian UT pada UP. (35) a. Ngatehang Gusti Ngurah apang maan pamit. ‘Mengantar Gusti Ngurah agar dapat pamitan’ b. Gusti Ngurah lakar pindah ka Atambua tanggal satuné niki (BP/30 Nov). ‘Gusti Ngurah akan pindah ke Atambua tanggal satu ini’ Konstituen Gusti Ngurah sebagai UT menduduki fungsi O. Dikatakan demikian karena konstituen Gusti Ngurah terletak di belakang P. Di samping itu, konstituen tersebut akan berubah fungsi, dari fungsi O menjadi S, bila kalimat tersebut diubah menjadi kalimat pasif. Perhatikan contoh berikut. (36) Gusti Ngurah atehang tiang apang maan pamit. ‘Gusti Ngurah diantarkan oleh saya agar dapat pamitan’ Analisis contoh di atas (32 dan 33) menunjukkan bahwa kedua contoh tersebut menggunakan substitusi O sebagai penanda hubungan antarkalimat. Pada proses substitusi ada dua unsur yang terlibat yaitu UT dan UP, dan UT-nya menduduki fungsi O. 3.1.4 Substitusi Keterangan (K) Bagian kalimat yang tidak termasuk S, P, O, sudah dapat dipastikan menduduki fungsi keterangan (K). Dalam sebuah kalimat K biasanya berpindah-pindah tempat secara bebas. Ini berarti K dapat terletak di depan S dan P, dapat terletak di antara S dan P, dan dapat pula terletak pada urutan yang paling belakang. Satu-satunya tempat yang tidak dapat diduduki K adalah di antara P dan O, karena telah diketahui bahwa letak O selalu di belakang P (Wiyanto, 1987: 140). Konstituen yang menduduki fungsi K ini menerangkan P, baik mengenai waktu, tempat, alat, cara, dan sebagainya. Oleh karena itu, Wiyanto (1987: 141) menemukan sejumlah K. Jenis-jenis K tersebut adalah : (1) K modalitas, (2) K aspek, (3) K alat, (4) K waktu, (5) K tempat, (6) K cara, dan (7) K sebab. Sejumlah keterangan di atas, tidaklah semuanya berhubungan dengan penanda hubungan antarkalimat. Jenis K yang berhubungan dengan penanda hubungan antarkalimat adalah K tempat (lokatif) saja. Jenis substitusi inilah yang akan diuraikan di bawah ini. Substitusi pada K tempat atau substitusi lokatif adalah salah satu jenis penanda hubungan antarkalimat yang ditandai oleh penggantian unsur K tempat (lokatif) sebagai UT dengan konstituen yang lain sebagai UP. Seperti halnya substitusi jenis yang lain selalu melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP. Pada jenis substitusi ini, UT-nya disebut dengan anteseden lokatif dan UP-nya disebut dengan pronomina lokatif. Unsur satuan lingual yang digunakan sebagai pronomina lokatif adalah konstituen sini, situ, dan sana. Ketiga konstituen sini, situ, dan sana mempunyai perbedaan dalam penggunaannya. Perbedaan didasarkan atas jauh dekatnya tempat yang dinyatakan anteseden dari pusat deiktis (Purwo, 1984: 171). Berbeda dengan bahasa Indonesia, maka dalam bahasa Bali konstituen yang dapat digunakan untuk menggantikan konstituen lain yang menduduki fungsi K lokatif ada dua jenis. Konstituen yang dimaksud yaitu ditu yang mempunyai variasi leksikal irika yang keduanya berarti ’di sana’ atau ‘di situ’, dan konstituen dini yang mempunyai variasi leksikal iriki yang berarti ‘di sini’. Penggunaan pronomina lokatif ditu ‘di sana/di situ’ dan dini ‘di sini’ dalam substitusi lokatif pada bahasa Bali, ditemukan pada contoh-contoh berikut. (37) a. Iraga patut bersyukur hidup di Bali. ‘Kita harus bersyukur hidup di Bali’ b. Jani liu daérah lén kena bencana, iraga aman dini. ‘Banyak sekarang daerah lain terkena bencana, kita aman di sini’ Contoh (37) di atas menggunakan pronomina lokatif dini ‘di sini’, bukan ditu ‘di sana/di situ’, karena antesedennya merupakan tempat yang berada pada pusat deiktis. Pusat deiktis adalah anteseden yang menyatakan beradanya si tokoh cerita. Pada contoh (37) di atas tempat tokoh cerita iraga ‘kita’ dipakai sebagai pusat deiktis, karena iraga ‘kita’ berada pada tempat yang tidak berjarak dengan pusat deiktis yang ditunjuk oleh antesedennya, yaitu di Bali. Kalimat (37) menunjukkan adanya penggunaan penanda hubungan substitusi untuk mendukung keutuhan sebuah wacana. Dikatakan demikian, karena di dalamnya terdapat dua unsur yang terlibat, yaitu UT dan UP. Konstituen di Bali ‘di Bali’ yang terdapat pada (37a) sebagai UT dan konstituen dini ‘di sini’ pada (37b) sebagai UP. Untuk membuktikan contoh (37) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan, dapat dilakukan dengan mengembalikan konstituen UT pada posisi UP. Contoh berikut merupakan pengembalian UT pada posisi UP. (38) a. Iraga patut bersyukur hidup di Bali. ‘Kita harus bersyukur hidup di Bali’ b. Jani liu daérah lén kena bencana, iraga aman di Bali. ‘Banyak sekarang daerah lain terkena bencana, kita aman di Bali’ Penggunaan pronomina lokatif ditu ‘di situ/di sana’ sebagai UP terlihat pada contoh di bawah ini. (39) a. Ia melaib ke carik dajan purané. ‘Dia berlari ke sawah di Utara pura’ b. Ditu ada bawang sedeng sumumbung (TR/95). ‘Di situ ada bawang sedang tumbuh’ Contoh (39) di atas merupakan contoh penggunaan penanda hubungan substitusi. Dikatakan demikian karena di dalamnya ada dua unsur yang terlibat yaitu UT dan UP. Konstituen carik dajan purané ‘sawah di Utara pura’ sebagai UT menduduki fungsi K tempat (lokatif), karena merupakan tempat berlangsungnya suatu kegiatan. Oleh karenanya, contoh (39) di atas menggunakan substitusi lokatif sebagai penanda hubungan antarkalimat. Pronomina lokatif yang digunakan sebagai UP adalah konstituen ditu ‘di sana/di situ’. Hal ini disebabkan karena pronomina lokatif ditu ‘di sana/di situ’ digunakan untuk menggantikan tempat yang agak jauh dan jauh dari pusat deiktis, yang ditunjuk oleh antesedennya. Pada contoh (39) tokoh cerita adalah ia ‘dia’ pada saat itu tidak berada di carik dajan purané ‘sawah di Utara pura’, sehingga tempat pengisahan dengan tokoh cerita memiliki jarak. Untuk membuktikan penggunaan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam contoh (39) dapat dilakukan dengan mengembalikan UT pada posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu, seperti contoh di bawah ini. (40) a. Ia melaib ke carik dajan purané. ‘Dia berlari ke sawah di Utara pura’ b. Di carik dajan purané ada bawang sedeng sumumbung (TR/95). ‘Di sawah di Utara pura ada bawang sedang tumbuh’ Dari kedua contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa substitusi lokatif digunakan bila UT-nya menduduki fungsi K tempat (lokatif). UP yang digunakan dalam substitusi jenis ini adalah: dini ‘di sini’ dan ditu ‘di sana/di situ’. Perbedaan penggunaan kedua jenis pronomina lokatif tersebut adalah berdasarkan jauh dekatnya tempat yang dinyatakan oleh anteseden dari pusat deiktis. Konstituen dini ‘di sini’ digunakan untuk mengganti anteseden yang menyatakan tempat yang tidak berjarak dari pusat deiktis. Konstituen ditu ‘di sana/di situ’ digunakan untuk mengganti anteseden yang menyatakan tempat yang agak jauh dan sangat jauh dari pusat deiktis. 3.2 Substitusi Berdasarkan Kategori UT-nya Dalam bahasa Indonesia, ditemukan tiga jenis substitusi dari kategori UT-nya. Ketiga jenis substitusi tersebut adalah: (1) substitusi nomina, (2) substitusi verba, dan (3) substitusi adverbia (lihat Sarmawa, 1990: 58). Oleh karena itu, dalam bahasa Bali juga akan dicari ketiga jenis substitusi dari kategori UT-nya tersebut di atas. Dalam tulisan ini substitusi adverbia dimasukkan pada jenis substitusi berdasarkan fungsinya, bila antesedennya menduduki fungsi K. Selanjutnya, substitusi berdasarkan tinjauan kategori UT-nya ditemukan dalam dua jenis, yaitu: (1) substitusi nomina, dan (2) substitusi verba. Kedua jenis substitusi ini dipaparkan secara lebih rinci pada uraian di bawah ini. 3.2.1 Substitusi Nomina Uraian mengenai nomina dibedakan menjadi dua jenis, yaitu nomina persona dan nomina bukan persona. Nomina persona adalah nomina yang menyatakan manusia dan binatang. Dan, nomina bukan persona adalah nomina yang menyatakan benda, selain manusia dan binatang. Kedua jenis nomina ini perlu dibedakan karena dalam substitusi, unsur satuan lingual yang dipakai untuk menggantikan kedua jenis nomina itu tidak sama. Pronomina untuk persona berbeda dengan pronomina untuk yang bukan persona. Kedua jenis substitusi nomina ini dibahas dalam subbab berikut. 3.2.1.1 Substitusi Nomina Persona Substitusi nomina persona adalah suatu penanda hubungan antarkalimat yang ditandai oleh adanya penggantian pada satuan lingual yang menjadi UT. Unsur satuan lingual yang dapat menggantikan nomina persona disebut dengan istilah pronomina persona. Dalam bahasa Indonesia pronomina persona dalam proses substitusi lazim dibedakan menjadi tiga jenis: (1) persona I, yaitu orang yang sedang bicara, (2) persona II adalah orang yang di ajak berbicara atau lawan bicara, dan (3) persona III adalah orang yang tidak hadir di tempat terjadinya pembicaraan, tetapi menjadi bahan pembicaraan atau hadir dekat dengan tempat pembicaraan, tetapi tidak terlihat dalam pembicaraan itu (Purwo, 1984: 22). Persona I meliputi aku, daku, dan saya, serta bentuk terikat –ku. Persona II meliputi engkau, dikau, dan kamu, serta beberapa bentuk ketaksiman seperti anda, saudara, disertai leksem kekerabatan seperti bapak, kakak, dan beberapa leksem jabatan seperti dokter, mantri, dan sebagainya. Persona III meliputi ia, dia, beliau, dan bentuk terikat -nya. Di samping mengenal ketiga bentuk persona di atas, dalam bahasa Indonesia mengenal juga bentuk inklusif dan bentuk eksklusif. bentuk inklusif merupakan gabungan antara persona I dengan persona II, sedangkan bentuk ekslusif merupakan gabungan antara persona I dengan persona III. Bentuk inklusif adalah kita, sedangkan bentuk eksklusif adalah kami. Dalam bahasa Bali, pronomina persona juga dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pesona I yang meliputi titiang, tiang, icang, kolo, dan kai; persona II yang meliputi iba, cai, awaké, wak, raga serta bentuk ketaksiman seperti jeroné disertai leksem kekerabatan seperti biang, ratu, aji, dan sebagainya; persona III meliputi ida, ipun, dané, ia dan bentuk terikat –né dan -nyané. Menurut Riana, Penggunaan pronomina persona III tersebut memiliki perbedaan; ida dan ipun digunakan untuk orang yang berkasta Brahmana, pronomina persona dané ’dia’ digunakan untuk orang yang berkasta Ksatria (1989: 40). Ketiga pronomina persona di atas tidak semuanya dapat digunakan sebagai penanda hubungan antarkalimat. Hal ini sejalan dengan pendapat Bambang Kaswanti Purwo (1984: 107) yang menyatakan bahwa pronomina persona I dan II hanya dapat mengganti secara eksoforis, tidak secara endoforis. Hal ini berarti tidak menggantikan salah satu konstituen yang disebutkan pada kalimat sebelumnya atau pada kalimat sesudahnya. Jadi, persona I dan persona II tidak dapat diterapkan pada proses substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, karena tidak kohesif. Persona I dan persona II tidak kohesif, maka hanya persona III yang dapat berfungsi dalam proses substitusi. Penggunaan pronomina persona III dalam proses substitusi pada bahasa Bali terlihat pada contoh-contoh berikut. (41) a. Duaning pinunas Betara Kala kedeh pisan, Sang Hyang Siwa nénten presida nulak. ‘Karena permohonan Betara Kala memaksa sekali, Sang Hyang Siwa tidak bisa menolak’ b. Ida raris ngandika banban,..... (SP/1). ‘Beliau lalu berkata halus,...’ (42) a. Né malu, duk madeg agung Dalem ring Majapahit. ‘Dahulu, ketika pengangkatan Dalem (raja) di Majapahit’ b. Ida kabaosang agak momo akidik. ‘Beliau dikatakan agak rakus’ (43) a. I Memedi sampun rauh ring pagubugannyané. ‘I Memedi sudah sampai di rumahnya’ b. Ipun makaukan sareng rerama, ua, miwah sanak kadang maka sami....... (BP 23/Nov). ‘Dia memanggil orangtua, paman, dan semua sanak keluarga.......’ Contoh (41--43) di atas menggunakan penanda hubungan substitusi, untuk menghubungkan kalimat satu dengan kalimat yang lain. Konstituen Sang Hyang Siwa ‘Dewa Siwa’ pada (41a) adalah UT, sedangkan konstituen ida ‘beliau’ pada (41b) adalah UP. Konstituen Dalem ‘Dalem (raja)’ pada (42a) merupakan UT dan konstituen ida ‘beliau’ pada (42b) adalah UP. Konstituen I Memedi pada (43a) adalah UT, sedangkan konstituen ipun ‘dia’ pada (43b) adalah UP. Pronomina persona ida ‘beliau’ yang menggantikan konstituen Sang Hyang Siwa ‘Dewa Siwa’ pada (41a) dan konstituen Dalem ‘Dalem (raja)’ pada (42a) merupakan pronomina persona ketiga tunggal. Begitu juga pronomina persona ipun ‘dia’ yang menggantikan I Memedi ‘I Memedi’ pada (43a) merupakan pronomina persona ketiga tunggal. Secara kuantitas konstituen yang digantikan oleh pronomina persona ketiga tunggal ida ‘beliau’ dan ipun ‘dia’ berjumlah satu. Dalam hal ini baik Sang Hyang Siwa ‘Dewa Siwa’, Dalem ‘Dalem (raja)’ dan I Memedi ‘I Memedi’ berjumlah satu (bukan jamak). Penggunaan pronomina persona ketiga tunggal ida ‘beliau’ pada (41) dan (42) ada perbedaannya. UT dari konstituen Sang Hyang Siwa menyatakan dewa pada kalimat (41). Namun, UT dari konstituen Dalem ‘Dalem (raja)’ menyatakan orang Ksatria pada kalimat (42). Pronomina persona ida ‘beliau’ lazim digunakan sebagai konstituen sebelah kiri. Sedangkan penggunaan pronomina persona ketiga tunggal ipun ‘dia’ pada (43) sebagai UP dari konstituen I Memedi, yaitu menyatakan orang Sudra. Pronomina persona ketiga tunggal ipun ‘dia’ pada (43) digunakan pada konstituen sebelah kiri. Pronomina ipun ‘dia’ juga bisa digunakan pada konstituen sebelah kanan tanpa mengubah makna. Hal ini dapat dilihat dari contoh berikut. (44) a. I Memedi sampun rauh ring pagubugannyané. ‘I Memedi sudah sampai di rumahnya’ b. Makaukan sareng rerama, ua, miwah sanak kadang ipun maka sami....... (BP 23/Nov). ‘Memanggil orangtua, paman, dan sanak keluarganya semua.......’ Penggunaan pronomina ketiga tunggal dané ‘dia’ dan ia ‘dia’ dalam bahasa Bali, terlihat pada contoh berikut. (45) a. Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. dumun kauningin pinaka rektor Unud. ‘Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. diketahui dahulu sebagai rektor Unud’ b. Pinaka intelektual, ri sampune dané wusan dados rektor, dané tetep ngagem kaintelektualannyane (BP 14/Des). ‘Sebagai intelektual, setelah dia pensiun dari jabatan rektor, dia tetap memegang keintelektualannya’ (46) a. Ida Dalem Buru majalan kema-mai, lantas panggihina anak alit di batan pisangé. ‘Beliau Dalem Buru berjalan kesana-kemari, kemudian dilihat anak kecil di bawah pohon pisang’ b. Ia madan I Berit Kuning. ‘Dia bernama I Berit Kuning’ Contoh (45) menggunakan pronomina persona dané ‘dia’ sebagai UP konstituen Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. pada (45a) dan contoh (46) menggunakan pronomina persona ia ‘dia’ sebagai UP konstituen anak alit ‘anak kecil’ pada (46a). Pronomina persona dané ‘dia’ dan ia ‘dia’ termasuk ke dalam pronomina persona ketiga tunggal. Konstituen Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. dan anak alit ‘anak kecil’ yang digantikannya secara kuantitas berjumlah satu orang. Pronomina persona ketiga tunggal dané ‘dia’ pada (45b), dapat digunakan pada konstituen sebelah kanan atau kiri. Contoh berikut, merupakan perubahan dari contoh (45) di atas. Konstituen dané ‘dia’ yang semula berada pada posisi sebelah kanan, kini berada pada posisi sebelah kiri, tanpa mengubah makna yang ditimbulkan. (47) a. Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. dumun kauningin pinaka rektor Unud. ‘Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. diketahui dahulu sebagai rektor Unud’ b. Dané pinaka intelektual, ri sampune wusan dados rektor, dané tetep ngagem kaintelektualannyane (BP 14/Des). ‘Dia sebagai intelektual, setelah pensiun dari jabatan rektor, dia tetap memegang keintelektualannya’ Namun, konstituen ia ‘dia’ pada (46b) cendrung digunakan pada konstituen sebelah kiri, apabila diletakkan di sebelah kanan akan menghasilkan kontruksi yang kurang gramatikal. Untuk membuktikannya, maka lihatlah perubahan contoh (46) berikut. Konstituen ia ‘dia’ yang semula pada posisi sebelah kiri, kini pada posisi sebelah kanan. (48) a. Ida Dalem Buru majalan kema-mai, lantas panggihina anak alit di batan pisangé. ‘Beliau Dalem Buru berjalan kesana-kemari, kemudian dilihat anak kecil di bawah pohon pisang’ b. * Madan I Berit Kuning ia. ‘Bernama I Berit Kuning dia’ Pronomina persona ketiga tunggal memiliki bentuk terikat, yaitu bentuk terikat –né ‘-nya’ yang memiliki variasi leksikal –nyané ‘-nya’. Contoh penggunaan pronomina jenis ini sebagai penanda hubungan antarkalimat, terlihat pada contoh-contoh berikut. (49) a. I Kesuna matigtig ban sampat. ‘I Kesuna dipukuli dengan sapu’ b. Mangkin ngarereh dadongne di pondok. ‘Sekarang mencari neneknya di pondok’ (50) a. Kapanggih raris matuannyane luh-muani ngurut-urut pianaknyane I Putu Sastra. ‘Dilihat mertuanya laki-perempuan mengusap-usap anaknya I Putu sastra’ b. Awaknyane panes bara, nenten eling ring raga (MT/10). ‘Badannya panas sekali, tidak ingatkan diri’ Pronomina persona –né ‘-nya’ dan –nyané ‘-nya’ merupakan pronomina persona bentuk terikat. Pronomina –né ‘-nya’ pada (49b) menggantikan konstituen I Kesuna pada (49a) dan pronomina –nyané ‘-nya’ pada (50b), mengganti konstituen I Putu Sastra pada (50a). Penggunaan pronomina jenis ini, cenderung digunakan untuk konstituen pada posisi sebelah kanan. Anteseden contoh di atas yaitu I Kesuna pada (49a) dan konstituen I Putu Sastra pada (50a) adalah UT, sedangkan bentuk terikat –né ‘-nya’ dan –nyané ‘-nya’ adalah UP-nya. Untuk membuktikan contoh (49) dan (50) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dibuktikan dengan mengembalikan UT kepada UP-nya, seperti berikut. (51) a. I Kesuna matigtig ban sampat. ‘I Kesuna dipukuli dengan sapu’ b. Mangkin ngarereh dadong I Kesuna di pondok. ‘Sekarang mencari nenek I Kesuna di pondok’ (52) a. Kapanggih raris matuannyane luh-muani ngurut-urut pianaknyane I Putu Sastra. ‘Dilihat mertuanya laki-perempuan mengusap-usap anaknya I Putu sastra’ b. Awak I Putu Sastra panes bara, nenten eling ring raga. ‘Badan I Putu Sastra panas sekali, tidak ingatkan diri’ Analisis contoh-contoh di atas dapat membuktikan bahwa, pada substitusi nomina persona UP-nya adalah pronomina persona ketiga tunggal. Pronomina persona yang digunakan adalah ida, ipun, dané, ia dan bentuk terikat –né dan –nyané. Perbedaan penggunaan pronomina persona ketiga tunggal ida, ipun, dané, ia dan bentuk terikat –né dan –nyané adalah pada faktor sintaksisnya (Purwo, 1984: 25). Pronomina persona ketiga tunggal ida ‘beliau’ dan ia ‘dia’ cendrung digunakan pada posisi sebelah kiri, sedangkan bentuk terikat –né dan –nyané cendrung digunakan pada posisi sebelah kanan. Dan, pronomina ipun ‘dia’ dan dané ‘dia’ dapat dipakai baik pada konstituen sebelah kiri maupun kanan. 3.2.1.2 Substitusi Nomina bukan Persona Di atas telah dikemukakan bahwa substitusi nomina dapat digolongkan ke dalam dua jenis. Pertama, substitusi nomina persona dan kedua, substitusi nomina bukan persona. Kedua jenis nomina ini perlu dibedakan karena dalam proses substitusi unsur satuan lingual yang dipakai sebagai pengganti kedua jenis nomina itu tidak sama. Pengganti untuk nomina persona berbeda dengan pengganti untuk nomina bukan persona. Substitusi nomina bukan persona adalah suatu proses penggantian yang melibatkan UT yang berkategori nomina bukan persona dan unsur lain sebagai UP. Anteseden pada substitusi jenis ini adalah nomina yang menyatakan benda selain manusia dan binatang. Dalam pembahasan ini akan dicoba dicari unsur satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina bukan persona pada substitusi nomina bukan persona bahasa Bali. Penggunaan pronomina bukan persona sebagai UP pada proses substitusi dalam bahasa Bali, terlihat pada contoh-contoh di bawah ini. (53) a. Angob pesan tiang ningalin kamelahan Taman Puputané. ‘Heran saya melihat keindahan Taman Puputan’ b. I pidan, tongosné romon pesan (BP 26/Okt). ‘Dulu, tempatnya kotor sekali’ (54) a. Pamerintahé sampun nyediang krédit majeng krama sané pacang mukak usaha. ‘Pemerintah sudah menyediakan kredit untuk masyarakat yang ingin membuka usaha’ b. Ulian persyaratanné méweh, akéh sané tan prasida ngajuang krédit (BP 9/Okt). ‘Karena persyaratannya sulit, banyak yang tidak bisa mengajukan kredit’ Contoh (53) dan (54) di atas menggunakan pronomina bentuk terikat –né ‘-nya’ sebagai UP nomina yang bukan persona. Bentuk terikat –né ‘-nya’ memiliki variasi leksikal –nyané ‘-nya’ yang dapat saling menggantikan satu sama lain. Bentuk terikat –né ‘-nya’ pada (53b) dan (54b) di atas menggantikan nomina yang menyatakan benda, selain manusia dan binatang. Contoh (53) merupakan substitusi nomina bukan persona. Dalam proses substitusi senantiasa melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP. Pada contoh ini, konstituen Taman Puputan pada kalimat (53a) merupakan UT yang berkategori nomina. Kenominaan konstituen ini dapat dibuktikan berdasarkan ciri-ciri sintaksisnya. Dari segi sintaksis nomina (kata benda) mempunyai ciri-ciri berikut. Ciri-ciri itu adalah (1) dalam kalimat yang P-nya verba, nomina cendrung menduduki fungsi S, O, atau PEL, (2) kata pengingkar pada nomina adalah boya /boyə/ ‘bukan’, dan (3) nomina lazimnya dapat diikuti oleh ajektifa, baik secara langsung maupun dengan perantara kata sané ‘yang’ (Sulaga, 1996:223). Konstituen Taman Puputan merupakan nomina. Dikatakan demikian karena konstituen ini menduduki fungsi PEL pada tataran fungsi. Disamping itu, dapat diingkarkan dengan kata boya /boyə/ ‘bukan’. Taman Puputan sebagai UT pada substitusi ini merupakan nomina yang menyatakan benda, selain manusia dan binatang. Pada contoh (54) menyatakan proses substitusi nomina nomina bukan persona juga. Konstituen krédit pada contoh (54a) merupakan UT yang berkategori nomina, sedangkan bentuk terikat –né ‘-nya’ pada (54b) merupakan UP. Kenominaan konstituen ini dibuktikan dengan ciri-ciri nomina di atas. Konstituen krédit menduduki fungsi O pada kalimat yang P-nya verba, serta dapat diingkarkan dengan kata boya /boyə/ ‘bukan’ (boya kredit ’bukan kredit’). Di samping itu dapat diikuti oleh ajektifa baik secara langsung (misalnya krédit macet ‘kredit macet’) maupun dengan perantara kata sané ‘yang’ (kredit sané macet ‘kredit yang macet’). Bentuk terikat –né ‘-nya’ pada kedua contoh di atas digunakan sebagai UP. Di samping bentuk terikat –né ‘-nya’ yang dapat digunakan sebagai UP pada substitusi nomina bukan persona, kata ento ‘itu’ dan niki ‘ini’ dapat juga digunakan. Kata ento ‘itu’ yang menduduki konstituen atribut tidak berfungsi sebagai pronomina bukan persona, melainkan berfungsi sebagai alat kohesi penunjukan. Kata ento ‘itu’ yang berfungsi sebagai pronomina bukan persona apabila kata ento ‘itu’ menduduki konstituen inti. Penggunaan pronomina jenis ini sebagai UP dapat dilihat pada contoh berikut. (55) a. Tresnan manyamané anggon tegal carik. ‘Cinta persaudaraan digunakan sebagai ladang dan sawah’ b. Ento tajukin baan keneh luung (BP 9/Nov). ‘Itu tanami dengan pikiran yang baik’ (56) a. Yén saja nyak cai ngarap carik ané ba Daja. ‘Jika memang mau kamu menggarap sawah yang di Utara’ b. Ento sing ja kuang hasilné lakar daar sawai-wai. ‘Itu tidak akan kurang hasilnya dimakan setiap hari’ Contoh (55) dan (56) di atas, menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Jenis substitusi yang digunakan adalah substitusi nomina bukan persona. Hal ini disebabkan karena kata ento ‘itu’ sebagai UP menggantikan konstituen Tresnan manyamané ‘Cinta persaudaraan’ pada (55a) dan konstituen carik ‘sawah’ pada (56a) yang berkategori nomina. Kata ento ‘itu’ berfungsi sebagai UP karena berkedudukan sebagai konstituen inti bukan sebagai atribut. Kata niki ‘ini’ tidak dapat berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat karena kata tersebut tidak dapat menggantikan secara endoforis. Kata niki ‘ini’ dapat mengganti secara endoforis dalam kedudukannya sebagai konstituen inti, tetapi antesedennya bukan kata atau frase nomina, melainkan klausa. Penggunaan pronomina jenis ini sebagai UP pada proses substitusi dalam bahasa Bali terlihat pada contoh berikut. (57) a. Jaman jani, alit-alit miwah anom-anomé arang pisan nganggén basa Bali. ‘Jaman sekarang, anak-anak dan remaja jarang sekali menggunakan basa Bali’ b. Niki pinaka pakéwuh basa Baliné mangkin (BP 23/Nov). ‘Inilah sebagai masalah bahasa Bali sekarang’ Contoh (57) terlihat bahwa kata niki ‘ini’ berkedudukan sebagai konstituen inti. Hal ini menyebabkan kata niki ‘ini’ dapat berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Namun, antesedennya bukan berupa kata atau frase nomina bukan persona tetapi klausa. Klausa yang digantikannya adalah alit-alit miwah anom-anomé arang pisan nganggén basa Bali ‘anak-anak dan remaja jarang sekali menggunakan basa Bali’ pada (57a) sebagai UT berupa klausa, sedangkan konstituen niki ‘ini’ pada (57b) merupakan pronomina bukan persona yang berkedudukan sebagai konstituen inti. Berdasarkan analisis di atas, pada substitusi nomina bukan persona unsur satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina bukan persona dalam proses substitusi adalah kata ento ‘itu’, niki ‘ini’, dan bentuk terikat –né ‘-nya’. 3.2.2 Substitusi Verba Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, ternyata tidak hanya terjadi pada konstituen nomina, tetapi terdapat juga pada konstituen verba. Jika dalam substitusi nomina UT-nya disebut dengan anteseden nomina dan UP-nya disebut dengan pronomina, maka dalam substitusi verba UT-nya disebut dengan anteseden verba dan UP-nya disebut dengan proverba (Kridalaksana, 1978: 43). Substitusi verba sebagai penanda hubungan juga ditemukan dalam bahasa Bali yang dugunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana bahasa Bali. Unsur satuan lingual yang dapat berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat adalah kata ento ‘itu’, sapunika ‘demikian’, dan keto ‘begitu’. Pengertian verba tidak hanya dibatasi pada kata atau frase yang menyatakan perbuatan atau proses tetapi mencakup juga kata-kata atau frase yang menyatakan keadaan atau sifat. Ketiga proverba yang digunakan yakni kata ento ‘itu’, sapunika ‘demikian’, dan keto ‘begitu’, penggunaannya tidak sama. Proverba ento ‘itu’ cendrung digunakan sebagai proverba perbuatan, sedangkan kata sapunika ‘demikian’ dan keto ‘begitu’ cendrung digunakan sebagai proverba keadaan atau sifat. Penggunaan ketiga proverba tersebut dalam proses substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana terlihat dalam contoh berikut ini. (58) a. I Daa Tua kaliwat mamilih tekén asing anaké ané ngelah keneh demen tekéning padéwékanné. ‘I Daa Tua terlalu memilih pada orang-orang yang memiliki rasa suka terhadap dirinya’ b. Ento ké lantas makrana sakancan trunané takut buin nganggurin (BP 26/Okt). ‘Itu yang menyebabkan setiap pemuda takut mendekati’ (59) a. Tan ngitung peteng lemah lan ujan angin yén suba nulungin anak sakit. ‘Tidak memperhitungkan siang--malam dan hujan angin jika sudah membantu orang sakit’ b. Ento awanan cara tuara rungu tekén umah padidi...... (TR/6). ‘Itu sebabnya seperti tidak rungu terhadap rumah sendiri….’ Contoh di atas dinggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, yang ditandai adanya penggantian unsur tertentu oleh unsur yang lainnya. Dalam proses substitusi terlibat dua unsur yaitu UT dan UP. Pada contoh di atas terlihat bahwa kata ento ‘itu’ pada kalimat (58b) dan (59b) berfungsi sebagai UP dan konstituen kaliwat mamilih ‘terlalu memilih’ pada (58a) dan nulungin ‘membantu’ pada (59a) sebagai UT yang berkategori verba yang menyatakan perbuatan. Untuk membuktikan keverbaannya dapat dibuktikan berdasarkan ciri-ciri sintaksisnya. Kata golongan V, yaitu kata yang pada tataran klausa cendrung menduduki fungsi P dan pada tataran frase dapat dinegatifkan dengan kata tidak (dalam bahasa Bali dengan kata sing) (Ramlan, 2005: 131). Konstituen kaliwat mamilih ‘terlalu memilih’ yang berbentuk frase merupakan verba. Dikatakan demikian karena konstituen ini menduduki fungsi P pada tataran fungsinya. Di samping itu dapat dinegatifkan dengan kata sing ‘tidak’ (sing kaliwat mamilih). Konstituen nulungin ‘membantu’ juga berkategori verba, karena konstituen ini menduduki fungsi P. Perhatikan juga contoh di bawah ini. Contoh berikut menggunakan proverba sapunika ‘demikian’ dan keto ‘begitu’. (60) a. Ungkuran puniki wenten kruna sane arang pisan kawigunayang olih para janane ring Bali. ‘Belakangan ini ada kata yang jarang sekali digunakan oleh masyarakat di Bali’ b. Duaning sapunika senglad kapiragiang......... (BP 21/Des). ‘Karena demikian aneh didengar......’ (61) a. Ida ngicen lekesan dadua buka pinunas beline. ‘Beliau memberi dua lekesan seperti permohonan kakak’ b. Ne abesik kocap daar mangkin. ‘Yang satu katanya makan sekarang’ c. Nene buin abesik kanggona keneh beline. ‘Yang lagi satu terserah keinginan kakak’ d. Keto pangandikan idane (TR/24). ‘Begitu perkataan beliau’ Pada contoh (60) dan (61) juga menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Konstituen sapunika ‘demikian’ pada (60b) menyatakan proverba keadaan, karena melukiskan keadaan kruna ’kata’ dalam bahasa Bali yang jarang digunakan. Disamping konstituen sapunika ‘demikian’ untuk melukiskan keadaan dapat juga dipakai konstituen keto ‘begitu’, seperti pada (61d). Berbeda halnya sapunika ‘demikian’ dan keto ‘begitu’ yang menyatakan proverba keadaan, proverba ento ‘itu’ hanya berfungsi sebagai proverba perbuatan. Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa substitusi apabila ditinjau dari segi kategori sintaksis UT-nya, dapat dibagi menjadi dua, yaitu: (1) substitusi nomina, yang dapat dibagi lagi menjadi dua, yaitu nomina persona dan nomina bukan persona, dan (2) substitusi verba. Kedua jenis substitusi ini terbukti digunakan dalam bahasa Bali sebagai media pengungkapan dalam wacana. 3.3 Substitusi Berdasarkan Bentuk UT-nya Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, dapat juga ditinjau berdasarkan bentuk UT-nya. Bentuk UT dalam bahasa Bali ditemukan dalam bentuk kata, frase, dan klausa. Dengan demikian, tinjauan berdasarkan bentuk dijumpai tiga jenis substitusi. Ketiga jenis substitusi tersebut adalah: (1) substitusi kata, (2) substitusi frase, dan (3) substitusi klausa. Ketiga jenis substitusi ini akan diuraikan lebih rinci dalam uraian berikut. 3.3.1 Substitusi Kata Ramlan dalam bukunya yang berjudul Tata Bahasa Indonesia: Penggolongan Kata (1985: 3), menjelaskan bahwa kata adalah satuan gramatik bebas yang terkecil. Kata bebas di sini dipakai dalam arti secara gramatik, atau dengan kata lain dapat diisolasikan. Definisi kata dari segi gramatik ini cukup lengkap. Dikatakan demikian karena pengertian kata yang sebenarnya, bukan saja mencangkup bentuk bebas yang terkecil, tetapi mencangkup juga bentuk terikat secara morfologis maupun terikat secara sintaksis. Bentuk terikat –mu, -nya, adalah kata, demikian juga satuan gramatik meskipun, tetapi, walaupun adalah kata. Substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali, ditemukan pada jenis kata dasar dan kata berimbuhan. Anteseden pada substitusi kata, salah satunya ditemukan pada bentuk kata dasar. Kata dasar adalah kata yang terdiri dari satu morfem bebas. Dinamakan kata dasar, karena kata ini kelak dipakai sebagai dasar pembentukan kata yang lebih besar (Wiyanto, 1987: 60). Anteseden pada substitusi bentuk kata, disamping ditemukan berupa kata dasar, ditemukan juga dalam bentuk kata berimbuhan. Kata berimbuhan adalah kata yang dibentuk dengan menambahkan imbuhan pada bentuk dasar. Jadi, setiap kata berimbuhan pasti mengandung unsur yang berupa imbuhan dan kata dasar. Substitusi kata ditemukan dalam bahasa Bali, terlihat pada contoh-contoh berikut. (62) a. Teked di Tejakula I Kembar macelep ka warung mesen kopi. ‘Sampai di Tejakula I Kembar masuk ke warung memesan kopi’ b. Iang masih mesen besik. ‘Saya juga memesan satu’ (63) a. I Kesuna mapayas dogen gaene. ‘I Kesuna trus berias kerjaannya’ b. Sabilang dina ia kaketo mek. ‘Setiap hari dia begitu Bu’ (64) a. Iba beburon ajak makejang, né iringang gustin cainé ka Majapahit. ‘Kamu binatang-binatang semuanya, iringi tuanmu ke Majapahit’ b. Kemu cai ngiringang panak gelahé. ‘Ke sana kamu mengiringi anakku’ (65) a. Iraga hidup pang nyidaang cara matanai. ‘Kita hidup supaya bisa seperti matahari’ b. Bisa ia nyinarin jagat, ngamaang merta sahananing ané ada di marcapada. ‘Bisa dia menyinari dunia, memberikan kehidupan segala yang ada di dunia’ Contoh-contoh di atas (62—65) merupakan substitusi kata, karena UT-nya berbentuk kata. Contoh (62) berupa substitusi kata dasar, karena UT-nya berupa kata dasar. Contoh (63) berupa substitusi kata berimbuhan, karena UT-nya berupa kata berimbuhan. Contoh (64) berupa substitusi kata ulang, karena UT-nya berupa kata ulang, sedangkan contoh (65) merupakan substitusi kata majemuk, karena UT-nya berupa kata majemuk. Contoh (62) terdiri atas dua kalimat. Hubungan antara kalimat (a) dan (b) ditandai oleh penanda hubungan substitusi, yang di dalamnya ada dua unsur yang terlibat. Konstituen kopi ‘kopi’ adalah sebagai UT pada (62a) dan konstituen besik ‘satu’ pada (62b) sebagai UP. Konstituen kopi ‘kopi’ sebagai UT berbentuk kata dasar, sehingga substitusi jenis ini dapat dikatakan sebagai substitusi jenis kata dasar. Hubungan antara kalimat (a) dan (b) pada contoh (63) ditandai oleh penanda hubungan substitusi. Konstituen mapayas ‘berias’ pada (63a) sebagai UT, sedangkan konstituen kaketo ‘begitu’ pada (63b) berfungsi sebagai UP. Konstituen mapayas ‘berias’ berupa kata berimbuhan. Hal ini disebabkan karena konstituen ini dibentuk oleh kata dasar payas ‘rias’ dan ditambah dengan prefiks nasal ma- /mə-/. Proses pembentukannya adalah dari kata payas kemudian mendapat prefiks ma- /mə-/, sehingga menjadi mapayas ‘berias’ yang berupa kata berimbuhan. Contoh (64) menggunakan penanda hubungan substitusi untuk menghubungkan kalimat (a) dan (b). Konstituen cai ’kamu’ sebagai UP pada (64b) dan konstituen beburon ’binatang-binatang’ sebagai UT pada (64a) yang berbentuk kata ulang. Konstituen beburon ’binatang-binatang’ termasuk bentuk kata ulang dwi purwa. Hubungan antara kalimat (a) dan (b) pada Contoh (65) ditandai oleh penanda hubungan substitusi. Pada contoh ini terjadi substitusi kata majemuk, karena UT-nya yaitu matanai ‘matahari’ pada (65a) adalah kata majemuk. Sedangkan konstituen ia ‘dia’ pada (65b) merupakan UP-nya. Konstituen matanai ‘matahari’ dikatakan sebagai kata majemuk karena konstituen ini memiliki ciri sebagai kata majemuk, yaitu: (1) salah satu atau semua unsurnya berupa pokok kata; (2) Unsur-unsurnya tidak mungkin dipisahkan, atau tidak mungkin diubah strukturnya (Ramlan, 2005:140). Kata majemuk matanai ‘matahari’ berasal dari dua unsur yaitu, mata ‘mata’ dan ai ‘sinar’, dan telah luluh menjadi satu ditambah akhiran –n pada kata mata yang menyatakan milik. Prosesnya: mata + -n + ai menjadi kata majemuk matanai yang berarti matahari. Dengan demikian, dari analisis contoh di atas maka, substitusi kata sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali ditinjau dari UT-nya ditemukan substitusi kata dasar, substitusi kata berimbuhan, substitusi kata ulang, dan substitusi kata majemuk. 3.3.2 Substitusi Frase Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi. Dari batasan di atas dapat dikemukakan bahwa frase mempunyai dua sifat, yaitu: a. Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih, dan b. Frase merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi, maksudnya frase itu selalu terdapat dalam satu fungsi, yaitu dalam S, P, O, PEL, atau K (Ramlan, 2005: 139). Ramlan (2005: 141-144) dalam bukunya yang berjudul Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis membedakan jenis-jenis frase dari dua segi , yaitu dari segi distribusi frase serta unsurnya, dan dari segi persamaan distribusi dengan golongan atau kategori kata. Berdasarkan distribusi frase dan unsur-unsurnya, frase dibedakan menjadi dua tipe, yaitu frase endosentrik dan frase eksosentrik. Selanjutnya, frase endosentrik dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu frase endosentrik atributif, frase endosentrik koordinatif, dan frase endosentrik yang apositif. Ditinjau dari persamaan distribusi dengan golongan atau kategori kata, frase dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu frase N, frase V, frase Bil, frase K. Disamping itu, ada frase yang tidak memiliki persamaan distribusi dengan kategori kata yang disebut dengan frase depan. Jadi, frase ini terdiri atas lima, yaitu frase N, frase V, frase Bil, frase K, dan frase depan. Substitusi frase adalah salah satu penanda hubungan antarkalimat, yang ditandai adanya penggantian UT dengan unsur yang lain sebagai UP. Dalam substitusi semacam ini UT-nya berbentuk frase. Substitusi frase dalam bahasa Bali dapat dilihat pada contoh-contoh berikut. (66) a. Hyang Kala raris medal ka bencingah. ‘Hyang Kala lalu keluar ke plataran’ b. Irika ida ngarék-arék pertiwi ngantos margi-marginé ring bencingah (SP/19). ‘Di sana beliau mencakar-cakar tanah sampai jalan-jalan di plataran’ (67) a. Tiang jak Pak Gopong nak cara manyama, pada saling isinin. ‘Saya dengan Pak Gopong seperti saudara, saling mengisi’ b. Tiang sareng kalih pateh pensiunan guru SD driki. ‘Kami berdua sama pensiunan guru SD di sini’ (68) a. Ida majalan panggihina anak alit di batan pisangé. ‘Beliau berjalan dan dilihatlah anak kecil di bawah pohon pisang’ b. Nika duduka ambila baktana ka Purin idané. ‘Itu dipungut diambil dan dibawa ke rumahnya’ (69) a. I tuni belin I Déwané, Betara Kala tangkil tekén Bapa. ‘Tadi kakakmu Betara Kala menghadap ke ayah’ b. Ia kroda tekén cening (SP/3). ‘Dia marah terhadapmu’ Keempat contoh di atas merupakan contoh-contoh yang menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Jenis substitusi yang digunakan adalah substitusi frase. Dikatakan demikian, karena UT-nya berbentuk frase. Contoh (66) terdiri atas dua kalimat. Hubungan kedua kalimat tersebut ditandai oleh adanya penggantian konstituen yang berbentuk frase. Konstituen ka bencingah ‘ke plataran’ pada (66a) merupakan UT dan konstituen irika ‘di sana’ pada (66b) merupakan UP. Konstituen ka bencingah ‘ke plataran’ berbentuk frase, karena merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata, yaitu ka /kə/ merupakan kata depan dan bencingah ‘plataran’ merupakan kata benda. Di samping itu, konstituen ini tidak melampaui batas fungsi, yaitu menduduki fungsi K. Anteseden pada contoh (66) ini, tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya, sehingga disebut dengan frase eksosentris (Ramlan, 2005: 142). Contoh (67) terdiri dari dua kalimat juga, yang dihubungkan oleh penanda substitusi. Konstituen Tiang jak Pak Gopong ‘saya dengan Pak Gopong’ pada (67a) merupakan UT dan konstituen tiang sareng kalih ‘kami berdua’ pada (67b) merupakan UP. Konstituen Tiang jak Pak Gopong ‘saya dengan Pak Gopong’ yang merupakan UT berbentuk frase. Hal ini disebabkan, di samping terdiri dari dua kata, konstruksi ini juga tidak melampaui batas fungsi. Frase semacam ini disebut dengan frase endosentrik yang koordinatif, karena konstruksi ini terdiri atas unsur-unsur yang setara. Salah satu pembuktiannya, konstruksi ini dapat dihubungkan dengan kata hubung lan ‘dan’ atau utawi ‘atau’, sehingga menjadi Tiang lan Pak Gopong ‘saya dan Pak Gopong’ atau Tiang utawi Pak Gopong ‘saya atau Pak Gopong’. Contoh (68) menggunakan penanda substitusi juga, yang di dalamnya ada dua unsur yang terlibat. Unsur tersebut adalah UT dan UP. Anteseden pada contoh (68) ini adalah konstituen anak alit ‘anak kecil’ yang berbentuk frase dan konstituen nika ‘itu’ sebagai UP. Konstituen anak alit ‘anak kecil’ termasuk frase endosentrik yang atributif, karena salah satu unsurnya merupakan atribut (penjelas). Pembuktian bahwa konstruksi ini merupakan frase endosentrik yang atributif, karena unsur-unsurnya tidak dapat dihubungkan dengan kata penghubung lan ‘dan’ atau utawi ‘atau’. Seandainya dipaksakan untuk dihubungkan, maka konstruksinya menjadi tidak gramatikal, seperti berikut. * anak lan alit ‘anak dan kecil’ * anak utawi alit ‘anak atau kecil’ Contoh (69) terdiri dari dua kalimat juga, yang dihubungkan oleh penanda substitusi. Konstituen belin I Déwané, Betara Kala ‘kakakmu Betara kala’ pada (69a) merupakan UT dan konstituen ia ‘dia’ pada (69b) merupakan UP. Konstituen belin I Déwané, Betara Kala ‘kakakmu, Betara Kala’ termasuk frase endosentrik yang apositif, karena dalam frase belin I Déwané, Betara Kala ‘kakakmu, Batara Kala’ unsur-unsurnya tidak dapat dihubungkan dengan kata penghubung dan atau atau dan secara semantik unsur yang satu, dalam hal ini unsur belin I Déwané ‘kakakmu’, sama dengan unsur lainnya, yaitu sama dengan unsur Betara Kala ‘Batara Kala’. Karena sama, maka unsur belin I Déwané ‘kakakmu’ dapat menggantikan unsur Betara Kala ‘Batara Kala’. Unsur Betara Kala merupakan unsur pusat, sedangkan unsur belin I Déwané merupakan aposisi. Analisis keempat contoh yang ditemukan dalam bahasa Bali, telah membuktikan bahwa keempat contoh di atas menggunakan penanda hubungan substitusi frase sebagai penanda hubungan antarkalimat. Dikatakan demikian, karena UT dari masing-masing contoh di atas merupakan konstituen yang berupa satuan lingual yang berbentuk frase. Substitusi frase dalam bahasa Bali ditemukan berbentuk frase eksosentrik dan frase endosentrik. Substitusi dalam bentuk frase endosentrik ditemukan tiga jenis, yaitu frase endosentrik atributif, frase endosentrik koordinatif, dan frase endosentrik yang apositif. 3.3.3 Substitusi Klausa Dalam pembicaraan sebelumnya telah diuraikan substitusi kata dan substitusi frase. Berbeda dengan pembicaraan sebelumnya, maka dalam subbab ini berisi pembicaraan mengenai substitusi unsur satuan lingual klausa. Sama halnya dengan substitusi satuan lingual yang lain, dalam substitusi klausa terlibat dua unsur juga yaitu UT dan UP. Anteseden dalam substitusi klausa disebut dengan anteseden klausa, sedangkan UP-nya disebut dengan istilah pronomina klausa (Isodorus dalam Sarmawa, 1990: 80). Anteseden klausa yang digunakan sebagai titik tolak utama dari penentuan substitusi klausa ini, tidak hanya terdiri dari satu klausa saja. Dalam hal ini antesedennya dapat saja berupa beberapa klausa, bahkan antesedennya dapat berwujud rangkaian beberapa kalimat yang sudah membentuk satuan paragraf. Unsur satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina klausa adalah demikian, begitu, hal itu, hal ini, (termasuk hal tersebut, hal demikian, hal begitu), itu, ini, berikut, dan begini. Dalam bahasa Bali satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina klausa adalah asapunika, kéto, kéné, unduké ento, unduké ené, ento, ené, dan asapuniki. Asul Wiyanto dalam buku Tata Bahasa Pedagosis Bahasa Indonesia (1987 : 112) memberikan pengertian bahwa klausa adalah sebuah kalimat yang merupakan bagian-bagian dari kalimat yang lebih besar; atau bagian kalimat yang berupa kalimat. Dengan kata lain, klausa dapat dilepaskan dari rangkaian sebuah kalimat yang besar itu sehingga kembali kepada wujudnya yang semula yaitu kalimat. Jadi, klausa itu sebenarnya sudah dapat dianggap sebagai kalimat. Klausa adalah satuan bahasa yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung hubungan fungsional, yaitu sebagai subjek, predikat, objek, dan keterangan. Sebuah klausa sekurang-kurangnya harus mengandung satu subjek, satu predikat, dan secara fakultatif satu objek. Dalam hal-hal tertentu klausa terdiri dari satu predikat, dan boleh dengan keterangan. Dari pengertian klausa di atas, maka dalam analisis berikut yakni substitusi klausa, bukan saja klausa yang termasuk di dalamnya , tetapi juga kalimat. Substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali, ditemukan dalam contoh-contoh berikut. (70) a. Durung becik ipun ngenahang dagangan, sagét sampun karuncung olih anaké ané jagi matumbasan numbas laklak. ‘Belum siap dia menaruh dagangan, tiba-tiba sudah dikrubuni oleh orang yang akan berbelanja membeli laklak’ b.Wiréh asapunika, nénten asué ipun madolan dapetanipun laklakné sampun telas (BP 16/Nov). ‘Karena demikian , tidak lama dia berjualan dilihat laklaknya sudah habis’ (71) a. Koné antes dadi balian blin tiangé krana lekad Weraspati Kliwon. ‘Katanya pantas menjadi dukun kakakku karena lahir Kamis Kliwon’ b. Bapan tiangé ngorahang kéto (BP 9/Nov). ‘Ayahku mengatakan begitu’ Pronomina klausa asapunika ‘demikian’ dan kéto ’begitu’ dapat digunakan dalam konteks di atas, karena kedua kata tersebut mengganti klausa verba. Dalam contoh (70b) pronomina klausa asapunika ‘demikian’ mengganti konstituen sagét sampun karuncung olih anaké ané jagi matumbasan numbas laklak (70a) yang berupa klausa verba. Demikian juga contoh (71b) pronomina klausa kéto ’begitu’ mengganti konstituen koné antes dadi balian blin tiangé krana lekad Weraspati Kliwon (71a) yang berupa klausa verba. Penggunaan pronomina klausa unduké ento ’hal itu’ dan kéné atau asapuniki ’begini’, terlihat pada contoh-contoh berikut. (72) a. Titiang sampun napet indik tapel, lampah, lan sakedak-sakediknyané saking para panua ring banjar titiangé. ‘Saya sudah menerima prihal topeng, cerita, dan hal-hal yang lainnya dari para penua di banjar saya’ b. Unduké ento mawinan titiang nénten wani nguwah kawéntenan Wayang Wong puniki (BP 26/Okt). ‘Hal itu menyebabkan saya tidak berani mengubah keberadaan Wayang Wong ini’ (73) a. Bapa tuara mrasidayang mialangin tetujon belin I Dewané mamati-mati. ‘Ayah tidak bisa menghalangi tujuan kakakmu untuk membunuh’ b. Unduké ené ngawinang Bapa ibuk. (SP/3). ‘Hal ini menyebabkan Ayah bingung’ (74) a. Susubané méméné mendep mara bapané mamunyi . ‘Sesudah istrinya diam baru ayahnya berkata begini’ b. Yén buat lacur beliné téh saja kaliwat. ‘Kalau tentang nasibku memang melarat’ c. Nanging yén lakar engsap tekén pianak, somah, tusing. ‘Tetapi jika akan lupa dengan anak, istri, tidak’ d. Apabuin lakar mamitra (TR/7). ‘Apalagi akan selingkuh’ Pada contoh (72b) digunakan pronomina klausa unduké ento ‘hal itu’ untuk mengganti konstituen titiang sampun napet indik tapel, lampah, lan sakedak-sakediknyané saking para panua ring banjar titiangé (72a), karena klausa yang digantikan itu dipandang sebagai nomina. Sedangkan contoh (73b) menggunakan pronomina klausa unduké ené ‘hal ini’ untuk mengganti konstituen bapa tuara mrasidayang mialangin tetujon belin I dewané mamati-mati pada (73a), karena klausa yang digantikan itu dipandang sebagai klausa verbal. Contoh (74) menggunakan juga substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat, karena di dalamnya ada dua unsur yang terlibat, yaitu UT dan UP. Antesedennya adalah kalimat (b--d) yang berbentuk klausa. Unsur satuan lingual yang berfungsi sebagai UP adalah konstituen kéné ’begini’ pada (74b) yang mengganti secara kataforis klausa yang ada di bawahnya. Selain konstituen kéné, unsur satuan lingual yang dapat berfungsi sebagai pronomina klausa contoh di atas adalah konstituen asapuniki ’begini’. Substitusi model ini disebut juga substitusi letak kanan, karena UT-nya terletak di kanan. Contoh-contoh lain, yang di dalamnya memperlihatkan penggunaan substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali terlihat di bawah ini. (75) a. Bali to pulo conto demokrasi. ‘Bali itu pulau contoh demokrasi’ b.Ba telung wai ento gén anggona satua kén I Madé Lemo Trasi (BP 21/Des). ‘Sudah tiga hari itu saja dipakai obrolan oleh I Made Lemo Trasi’ Contoh (75) di dalamnya terdapat penggunaan substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat, yang melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP. Anteseden yang berfungsi sebagai UT pada (75a) ini adalah Bali to pulo conto demokrasi berupa satuan lingual yang berwujud klausa. Unsur satuan lingual yang berfungsi sebagai UP adalah konstituen ento ‘itu’ pada (75b). Pronomina klausa ento ‘itu’ digunakan sebagai UP karena pronomina ento ‘itu’ dan ené ‘ini’ menduduki konstituen inti, dapat digunakan untuk mengganti, baik anteseden klausa nomina maupun anteseden klausa verba. Penggunaan konstituen ené ‘ini’ sebagai pronomina klausa dalam proses substitusi terlihat pada contoh berikut. (76) a. Jani krama Baliné sing nyak pati sanget ngarunguang basa Bali. ‘Sekarang orang Bali tidak terlalu memperhatikan bahasa Bali’ b. Ené patut dadi perhatian pemerintah masih, pang da ilang basa Baliné. ‘Ini patut menjadi perhatian pemerintah juga, agar tidak punah bahasa Bali ini’ Untuk membuktikan bahwa contoh (76) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan dapat dilakukan dengan mengembalikan UT kepada UP. Karena konstituen UT-nya berupa klausa, maka cara pembuktiannya dengan jalan melepaskan UT terlebih dahulu dari kalimat yang mengandung UP. Pembicara A dapat langsung berbicara dengan B (lawan bicara) seperti berikut ini. A = Ené patut dadi perhatian pemerintah masih, pang da ilang basa Baliné. ‘Ini patut menjadi perhatian pemerintah juga, agar tidak punah bahasa Bali ini’ Dengan tuturan yang diungkapkan oleh A tadi, B tidak jelas menangkap maksud yang dinyatakan oleh A. Untuk memperjelas hal itu, B dapat langsung bertanya kepada A seperti berikut. B = Ené apa? ‘ini apa’ perhatian apa ? ‘perhatian apa’ Karena adanya pertanyaan dari B, maka A mengulang kalimat (76a) untuk menjawab pertanyaan dari B. A = Jani krama Baliné sing nyak pati sanget ngarunguang basa Bali. ‘Sekarang orang Bali tidak terlalu memperhatikan bahasa Bali’ Dengan adanya pembuktian seperti di atas, maka dapat dinyatakan bahwa contoh (76) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Untuk contoh-contoh substitusi klausa yang lain, cara pembuktiannya sama dengan contoh (76) di atas, dengan jalan melepaskan UT terlebih dahulu dari kalimat yang mengandung UP. 3.4 Keterikatan Substitusi dengan Penanda yang Lain Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, seperti pembahasan pada subbab di atas, kedudukannya ada yang berdiri sendiri, disamping itu ada pula digunakan bersama-sama dengan penanda hubungan yang lain. Oleh karena itu, dalam subbab ini, dibahas mengenai keterikatan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dengan penanda yang lain. Keterikatan substitusi dalam bahasa Bali ditemukan dalam bentuk keterikatan substitusi dengan perangkaian dan substitusi dengan penunjukan. 3.4.1 Keterikatan Substitusi dengan Perangkaian Dalam realitas kebahasaan sering dijumpai keterikatan antara substitusi sebagai salah satu penanda dengan perangkaian sebagai penanda yang lain. Keterikatan ini diartikan sebagai penggunaan secara bersama-sama antara satu penanda dengan penanda yang lain untuk mendukung keutuhan sebuah wacana. Kenyataan seperti ini, ditemukan juga pada bahasa Bali yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana. Kenyataan tersebut dijumpai pada contoh-contoh berikut. (77) a. Ia takut kena pisuh buin. ‘Dia takut kena makian lagi’ b. Api kéto, ia nu demen ngulgul dagangé bajang ento. ‘Walaupun begitu, dia masih suka mengganggu gadis penjaga warung itu’ (78) a. Rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané. ‘Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala’ b. Wiréh kéto, jani énggalin Cening makisid uli puri (SP/8). ‘Karena demikian, sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’ Pada contoh (77) terlihat keterikatan antara penanda hubungan substitusi dengan penanda hubungan perangkaian. Keterikatan kedua bentuk ini terlihat pada konstituen api kéto ‘walaupun begitu’ pada kalimat (77b). Konstituen kéto ‘begitu’ berfungsi sebagai pengganti klausa pada kalimat (77a). Hal ini dibuktikan dengan jalan mengembalikan konstituen UT pada UP, tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Pengembalian tersebut terlihat pada kalimat berikut. (79) ”Api ia takut kena pisuh buin, ia nu demen ngulgul dagangé bajang ento”. ‘Walaupun dia takut kena makian lagi, dia masih suka mengganggu gadis penjaga warung itu’ Dalam hal ini konstituen kéto ‘begitu’ pada kalimat (77b) sebagai UP klausa ia takut kena pisuh buin ‘dia takut kena makian lagi’ yang terdapat pada kalimat (77a). Jadi, pada contoh ini ditemukan penanda substitusi. Pada contoh (77) ditemukan juga penanda hubungan berupa perangkaian. Penanda hubungan ini digunakan sebagai perangkai kalimat (a) dengan kalimat (b). Perangkaian ini berfungsi sebagai pendukung keutuhan wacana. Hubungan kalimat ia takut kena pisuh buin ‘dia takut kena makian lagi’ pada (77a) dengan kalimat ia nu demen ngulgul dagangé bajang ento ‘dia masih suka mengganggu gadis penjaga warung itu’ pada (77b) ditandai dengan perangkaian api ‘walaupun’ pada konstituen api kéto ‘walaupun begitu’. Perangkaian ini menyatakan pertalian semantik ‘perlawanan’. Pada contoh (78) terlihat juga keterikatan antara penanda hubungan substitusi dengan penanda perangkaian. Keterikatan ini terlihat pada konstituen Wiréh keto ‘karena demikian’ yang terdapat pada kalimat (78b). Konstituen kéto ‘demikian’ berfungsi sebagai UP secara anaforis, karena UT-nya berada pada kalimat yang mendahului, dan gejala ini disebut dengan substitusi. Hal ini dapat juga dibuktikan dengan pengembalian UT pada UP. Pengembalian UT pada UP ini tidak melibatkan kata deiktik tertentu, sehingga terlihat wujud kalimat seperti berikut. (80 ) ”Wiréh Rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané, jani énggalin Cening makisid uli puri”. ‘Karena Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala, sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’ Contoh (78) di samping menggunakan penanda hubungan substitusi, digunakan juga penanda hubungan perangkaian. Perangkaian ini digunakan untuk merangkaikan kalimat (a) dengan kalimat (b). Konstituen rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané. ‘Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala’ pada (78a) dirangkaikan dengan konstituen jani énggalin cening makisid uli puri ‘sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’ pada (78b) ditandai dengan perangkaian wiréh ‘karena’. Perangkaian ini menyatakan pertalian semantik ‘sebab akibat’. Dengan kedua contoh tersebut kiranya bisa dibuktikan, dalam bahasa Bali terdapat keterkaitan hubungan penanda substitusi dengan penanda perangkaian. 3.4.2 Keterikatan Substitusi dengan Penunjukan Dalam bahasa Bali dapat diketahui terdapat hubungan penunjukan dan adanya hubungan substitusi. Dalam pembicaraan ini akan dicoba memperhatikan keterikatan kedua hubungan antarkalimat tersebut. Secara teori hubungan penunjukan dan hubungan substitusi berada dalam kohesi gramatikal (Halliday & Hasan, 1976: 6). Dengan demikian, antara hubungan penunjukan dengan hubungan substitusi terdapat keterikatan satu sama lain. Untuk mengetahui keterikatan tersebut, kita perhatikan contoh di bawah ini. (81) a. Raga maan liwat di Tajun. ‘saya pernah liwat di Tajun’ b. Di tongos dagang patoké to biasané liu anaké nongkrong. ‘Di tempat dagang patok itu biasanya banyak orang nongkrong’ (82) a. Pura Giri Putri sinalih tunggil genah nglungsur panglukatan mala. ‘Pura Giri Putri salah satu tempat memohon pembersihan diri’ b. Genahe puniki wénten ring telenging goa pinaka linggih Hyang Giri Putri (BP 9/Nov). ‘Tempatnya ini ada di tengah goa sebagai lingga Hyang Giri Putri’ Pada kalimat (81 ) ditemukan keterikatan pemakaian substitusi dengan penanda hubungan penunjukan. Konstituen Tajun pada kalimat (a) sebagai UT, sedangkan konstituen tongos dagang patoke ‘tempat dagang patok’ pada kalimat (b) sebagai UP. Penanda yang dipakai dalam contoh ini adalah penanda substitusi. Dikatakan demikian karena UT-nya dapat dikembalikan pada posisi UP tanpa menuntut hadirnya kata deiktik tertentu. Contoh di bawah ini merupakan perubahan dari contoh (81 ). (83 ) a. Raga maan liwat di Tajun. ‘saya pernah liwat di Tajun’ b. Di Tajun to biasané liu anaké nongkrong. ‘Di Tajun itu biasanya banyak orang nongkrong’ Konstituen to ‘itu’ pada kalimat (81) merupakan penanda penunjukan. Hal ini disebabkan karena konstituen to ‘itu’ menunjuk konstituen Tajun dan berkedudukan sebagai atribut, bukan sebagai konstituen inti. Penunjukan semacam ini disebut dengan penunjukan yang bersifat anaforis, karena menunjuk kepada konstituen yang mendahului. Pada kalimat (82) ditemukan juga keterikatan pemakaian penanda substitusi dengan penanda penunjukan. Keterikatan antara kedua penanda ini dibuktikan dalam analisis berikut. Konstituen Pura Giri Putri pada kalimat (82a) merupakan UT sedangkan konstituen genahe ‘tempatnya’ pada kalimat (82b) merupakan UP. Dikatakan substitusi karena UT (antesedennya) dapat dikembalikan pada pada posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Contoh berikut merupakan perubahan dari contoh (82). (84) a. Pura Giri Putri sinalih tunggil genah nglungsur panglukatan mala. ‘Pura Giri Putri salah satu tempat memohon pembersihan diri’ b. Pura Giri Putri puniki wénten ring telenging goa pinaka linggih Hyang Giri Putri. ‘Pura Giri Putri ini ada di tengah goa sebagai lingga Hyang Giri Putri’ Konstituen puniki ‘ini’ pada kalimat (82b) merupakan penanda penunjukan. Hal ini disebabkan juga karena konstituen puniki ‘ini’ menunjuk secara anaforis konstituen Pura Giri Putri dan berkedudukan sebagai atribut pada konstituen sebelumnya (82a). Dari kedua contoh di atas, kiranya telah dapat membuktikan bahwa dalam bahasa Bali, ditemukan keterikatan pemakaian penanda substitusi dengan penanda penunjukan. Kedua penanda ini digunakan secara bersama-sama untuk mendukung keutuhan sebuah wacana. BAB V SIMPULAN DAN SARAN 5.1 Simpulan Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian tentang “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” dalam kaitannya sebagai penanda hubungan adalah sebagai berikut. 1. Jenis-jenis substitusi secara keseluruhan dapat ditinjau dari tiga segi, antara lain: a. Dari segi fungsi UT-nya ditemukan empat jenis substitusi, yaitu: 1) Substitusi Subjek, contohnya; a. Bapa Dharma ngaba montor cekétér. ‘Bapak Dharma membawa motor ceketer’ b. Yén suba ia teka , makejang guru-guruné nawang (BP 21/Des). ‘Jika ia datang, semua guru-gurunya mengetahui’ 2) Substitusi Predikat, contohnya; a. I Kesuna mapayas dogén gaéné. ’I Kesuna pekerjaannya berias saja’ b. Sabilang dina ia kakéto mék. ’Setiap hari dia begitu, Bu’ 3) Substitusi Objek, contohnya; a. I Dongding laut nyemak oot pesak. ‘I Dongding lalu mengambil kulit gabah’ b. Ené lakar anggon i cang ciri. ‘Ini akan aku jadikan ciri’ 4) Substitusi Keterangan, contohnya; a. Biangne malaib, lantas ulung ka semere. ‘Ibunya berlari, lalu jatuh ke sumur’ b. Irika duagung putra nyumbah. ‘di sana pangeran menyembah’ b. Dari segi kategori UT-nya ditemukan dua jenis substitusi, yaitu: 1) Substitusi Nomina, yang dibedakan lagi menjadi substitusi nomina persona (contoh (1)) dan substitusi nomina bukan persona (contoh (2)); (1) a. I Memedi sampun rauh ring pagubugannyané. ‘I Memedi sudah sampai di rumahnya’ b. Ipun makaukan sareng rerama, ua, miwah sanak kadang maka sami....... (BP 23/Nov). ‘Dia memanggil orangtua, paman, dan semua sanak keluarga.......’ (2) a.Pamerintahé sampun nyediang krédit majeng krama sané pacang mukak usaha. ‘Pemerintah sudah menyediakan kredit untuk masyarakat yang ingin membuka usaha’ b. Ulian persyaratanné méweh, akéh sané tan prasida ngajuang krédit (BP 9/Okt). ‘Karena persyaratannya sulit, banyak yang tidak bisa mengajukan kredit’ 2) Substitusi Verba, contohnya; a. I Daa Tua kaliwat mamilih tekén asing anaké ané ngelah keneh demen tekéning padéwékanné. ‘I Daa Tua terlalu memilih pada orang-orang yang memiliki rasa suka terhadap dirinya’ b. Ento ké lantas makrana sakancan trunané takut buin nganggurin (BP 26/Okt). ‘Itu yang menyebabkan setiap pemuda takut mendekati’ c. Dari segi bentuk UT-nya ditemukan tiga jenis substitusi, yaitu: 1) Substitusi Kata, contohnya; a. Teked di Tejakula I Kembar macelep ka warung mesen kopi. ‘Sampai di Tejakula I Kembar masuk ke warung memesan kopi’ b. Iang masih mesen besik. ‘Saya juga memesan satu’ 2) Substitusi Frase, contohnya; a. Tiang jak Pak Gopong nak cara manyama, pada saling isinin. ‘Saya dengan Pak Gopong seperti saudara, saling mengisi’ b. Tiang sareng kalih pateh pensiunan guru SD driki. ‘Kami berdua sama pensiunan guru SD di sini’ 3) Substitusi Klausa, contohnya; a. Durung becik ipun ngenahang dagangan, sagét sampun karuncung olih anaké ané jagi matumbasan numbas laklak. ‘Belum siap dia menaruh dagangan, tiba-tiba sudah dikrubuni oleh orang yang akan berbelanja membeli laklak’ b. Wiréh asapunika, nénten asué ipun madolan dapetanipun laklakné sampun telas (BP 16/Nov). ‘Karena demikian , tidak lama dia berjualan dilihat laklaknya sudah habis’ 2. Keterikatan substitusi dengan penanda yang lain, ditemukan dalam bentuk: a. Keterikatan substitusi dengan perangkaian, contohnya; 1) a. Rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané. ‘Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala’ b. Wiréh kéto, jani énggalin Cening makisid uli puri (SP/8). ‘Karena demikian, sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’ b. Keterikatan substitusi dengan penunjukan, contohnya; 1) a. Pura Giri Putri sinalih tunggil genah nglungsur panglukatan mala. ‘Pura Giri Putri salah satu tempat memohon pembersihan diri’ b. Genahe puniki wénten ring telenging goa pinaka linggih Hyang Giri Putri (BP 9/Nov). ‘Tempatnya ini ada di tengah goa sebagai lingga Hyang Giri Putri’ 5.2 Saran Penelitian “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” telah selesai disusun. Walaupun penelitian ini telah terwujud, tidak tertutup kemungkinan untuk diteliti lagi secara lebih mendalam. Dari hasil penelitian ini masih ada beberapa hal yang mungkin belum diungkapkan. Untuk itu, penelitian yang lebih mendalam mengenai substitusi sebagai penanda hunguan antarkalimat, terutama dalam bahasa Bali sangat diharapkan agar hal-hal yang belum terungkap dapat ditemukan dalam penelitian berikutnya. Dengan demikian, dapat disempurnakan hasil penelitian ini. Selain itu diharapkan bagi peneliti-peneliti yang lainnya untuk mencoba mengkaji alat kohesi atau penanda hubungan antarkalimat yang lainnya, karena penelitian tentang wacana terutama wacana bahasa Bali sangatlah sedikit. Jangan sampai lahan kajian kita di Jurusan Sastra Daerah direbut jurusan lainnya. DAFTAR PUSTAKA Alwasilah, Chaidir. 1983. Linguistik: Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa. Alwi, Hasan, dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. Anom, I Gusti ketut, dkk. 2008. Kamus Bali-Indonesia: Beraksara Latin dan Bali. Denpasar: Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan Badan Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Provinsi Bali. Arifin, E. Zaenal dan Junaiyah H. M. 2008. Sintaksis. Jakarta: PT Grasindo. Baikoeni, E. Y. 2008. “Kohesi dalam Teks dan Wacana”. Google: http://baikoeni.multiply.com/journal/item/135/Kohesi_dalam_Teks_dan_Wacana. Bawa, I Wayan, dkk. 1983. Sintaksis Bahasa Bali. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Bloomfield, Leonard. 1995. Language. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Brown, G. dan George, Yule. 1996. Analisis Wacana. Edisi Terjemahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Chaer, Abdul. 2007. Kajian Bahasa: Struktur Internal, Pemakaian dan Pemelajaran. Jakarta: Rineka Cipta. Djajasudarma, T. F. 2006. Metode Linguistik: Rancangan Metode Penelitian dan Kajian. Bandung : PT. Rafika Aditama. Djajasudarma, T. F. 2006. Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung : PT. Rafika Aditama. Eriyanto. 2005. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: PT LKIS Pelangi Aksara. Granoka, dkk. 1984/1985. ’Tata Bahasa Bali’. Denpasar: Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Depdikbud. Gunandari. 2005. ”Wacana Narasi Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar). Hadi, Sutrisno. 2004. Metodologi Research I. Yogyakarta: Penerbit Andi. Halliday, M. A. K. dan Ruqaiya Hasan. 1976. Cohesion In English. London: Longman. Halliday, M. A. K. dan Ruqaiya Hasan. 1992. Bahasa, Konteks, dan Teks. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Halim, Amran. 1981. Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Balai Pustaka. Jana, I Kade. 1990. ”Superordinat Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Wacana Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar). Jendra, I Wayan. 1981. ”Suatu Pengantar Ringkas Dasar-Dasar Penyusuna Rancangan Penelitian”. Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana. Kridalaksana, Harimurti. 1978. ‘Keutuhan Wacana’ dalam Bahasa dan Sastra. Th. IV, No. 1, Hal. 3--14. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kridalaksana, Harimurti. 2005. ‘Bahasa dan Linguistik’ dalam Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik (Hal. 3--14). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Kridalaksana, Harimurti. 2005. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Lubis, H. H. 1993. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: Angkasa. Mastini. 1993. “Repetisi Sebagai Penanda Hubungan dalam Paragraf Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar). Moeliono, A. M. dkk. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Pertama. Balai Pustaka. Purwo, Bambang Kaswanti. 1984. Deiksis dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka. Ramlan, M. 1993. Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset. Ramlan, M. 1985. Tata Bahasa Indonesia: Penggolongan Kata. Yogyakarta: Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada. Ramlan, M. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis. Yogyakarta: UP. Karyono. Riana, I Ketut. 1988. ‘Hubungan Antarkalimat dan Hubungan Makna yang Dinyatakannya dalam Bahasa Bali’. (Tesis Fakultas Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta). Riana, I Ketut. 1989. ‘Hubungan Semantik dalam Wacana Bahasa Bali’. Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana. Riana, I Ketut dkk. 1993. ‘Substitusi Dalam Prasasti Purana Tatwa Pura Ulun Danu Batur’. Denpasar : Fakultas Sastra Universitas Udayana. Sarmawa, I Nyoman 1990. ‘Substitusi Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Novel-Novel Aryanti’. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar). Sudaryanto. 1979. Predikat-Objek dalam Bahasa Indonesia: Keselarasan Pola Urutan. Jakarta: Djambatan. Sudaryanto. 1982. Metode Linguistik: Kedudukannya, Aneka Jenisnya dan Faktor Penentu Wujudnya. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Sudaryanto. 1986. Metode Linguistik: Ke Arah Memahami Metode Linguistik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press. Sulaga, I Nyoman, dkk. 1996. Tata Bahasa Baku Bahasa Bali. Denpasar: Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali. Sulibra, I Ketut Ngurah. 1988. “Elipsis dalam Bahasa Bali: Sebuah Kajian Deskriptif”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar). Suparno dan Martutik. 2008. “Wacana Bahasa Indonesia”. Google: http://massofa.wordpress.com/2008/01/14/kajian-wacana-bahasa-indonesia/. Syamsuddin A.R. 1992. Studi Wacana: Teori - Analisis - Pengajaran. Bandung: Mimbar Pendidikan Bahasa dan Seni FPBS IKIP Bandung. Tarigan, Henry Guntur. 1984. Prinsip-Prinsip Dasar Sintaksis. Bandung: Angkasa. Tarigan, Henry Guntur. 1987. Pengajaran Wacana. Bandung : Angkasa. UUD’45. 2004. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945: yang Sudah Diamandemen dengan Penjelasannya Beserta Susunan Kabinet Indonesia Bersatu. Surabaya: Apollo. Verhaar, J. W. M. 1981. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Wibawa. 1991. “Penghubung Kausalitas dalam Wacana Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar). Wiyanto, Asul. 1987. Tatabahasa Pedagosis Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa